Jakarta, Ekoin.co – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menggeledah rumah mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin di Jalan Merdeka, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Kamis (10/7/2025).
Tim Kejati Sumsel memimpin penggeledahan pukul 10.00 WIB dan menyelesaikannya sekitar pukul 15.00 WIB. Mereka membawa satu koper hitam berisi dokumen dari rumah tersebut.
Anak bungsu Alex Noerdin, Lury Elza Alex Noerdin, tampak berada di rumah saat penggeledahan berlangsung. Lury yang juga anggota DPRD Sumsel, memilih diam saat awak media menanyakan tanggapan.
Ia keluar rumah, langsung menuju mobil Toyota Alphard hitam dengan nomor polisi BG 1804 SE bersama ajudannya. Lury hanya tersenyum kepada wartawan sebelum masuk ke dalam mobil.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, menjelaskan penyidik menyita sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi penanganan Pasar Cinde. Vanny menyampaikan hal itu melalui keterangan tertulis pada Kamis sore.
“Penyidik menyita beberapa data, dokumen, serta surat berkaitan perkara korupsi Pasar Cinde,” kata Vanny. Ia menegaskan penyitaan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam perkara tersebut.
Penggeledahan Dipimpin Koordinator Kejati Sumsel
Koordinator Kejati Sumsel, Erwin Indrapraja, memimpin langsung jalannya penggeledahan di rumah Alex Noerdin. Ia didampingi sejumlah penyidik yang membawa surat perintah penggeledahan dari Kepala Kejati Sumsel.
Penggeledahan mengacu pada surat penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 17/PendPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg. Penetapan tersebut tertanggal 8 Juli 2025.
Penyidik memastikan situasi tetap kondusif selama penggeledahan berlangsung di lokasi. Tim terlihat keluar rumah dengan koper hitam berisi dokumen sekitar pukul 15.00 WIB.
Vanny memastikan langkah penggeledahan berjalan lancar tanpa hambatan. “Penggeledahan tersebut berlangsung aman dan kondusif,” kata Vanny.
Dokumen Disita untuk Kepentingan Pemeriksaan
Penggeledahan terkait dengan penanganan perkara dugaan korupsi dalam proyek Pasar Cinde, Palembang. Kejati Sumsel melakukan penyidikan untuk mendalami aliran dana dan proses proyek tersebut.
Penyidik akan memeriksa dokumen yang telah disita dari rumah Alex Noerdin. Data tersebut akan diklarifikasi lebih lanjut dengan saksi dan pihak terkait.