• Latest
  • Trending
  • All
Kejaksaan Tinggi Sumut Geledah Kantor PTPN I Kasus Dugaan Korupsi

Kejaksaan Tinggi Sumut Geledah Kantor PTPN I Kasus Dugaan Korupsi

28 Agustus 2025
Baracuda Brimob Tabrak Massa, Driver Ojol Tewas Terseret – Ratusan Warga Kepung Markas Brimob Kwitang

Baracuda Brimob Tabrak Massa, Driver Ojol Tewas Terseret – Ratusan Warga Kepung Markas Brimob Kwitang

28 Agustus 2025
Ratusan Massa Kepung Markas Brimob Kwitang Setelah Baracuda Tabrak Driver Ojol

Ratusan Massa Kepung Markas Brimob Kwitang Setelah Baracuda Tabrak Driver Ojol

28 Agustus 2025
Lindungi Hak Masyarakat Hukum Adat dan Jaga Warisan Leluhur, Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat di Enrekang

Lindungi Hak Masyarakat Hukum Adat dan Jaga Warisan Leluhur, Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat di Enrekang

28 Agustus 2025
Jaksa Periksa Rocky Eks Bupati Aceh Timur 26 Pertanyaan Terkait Korupsi

Jaksa Periksa Rocky Eks Bupati Aceh Timur 26 Pertanyaan Terkait Korupsi

28 Agustus 2025
Biodiesel RI Diterima Luas Usai Kemenangan WTO

Biodiesel RI Diterima Luas Usai Kemenangan WTO

28 Agustus 2025
Panglima TNI Hadiri APKASI Otonomi Expo 2025; Produk Lokal Mengglobal

Panglima TNI Hadiri APKASI Otonomi Expo 2025; Produk Lokal Mengglobal

28 Agustus 2025
Bursah Zarnubi Pimpin APKASI, Kukuhkan Kiprah Nasional Lewat Otonomi Expo 2025

Bursah Zarnubi Pimpin APKASI, Kukuhkan Kiprah Nasional Lewat Otonomi Expo 2025

28 Agustus 2025
Lantik Pejabat Fungsional, Wamen Ossy Harapkan Peran Dosen Lektor dalam Transformasi STPN

Lantik Pejabat Fungsional, Wamen Ossy Harapkan Peran Dosen Lektor dalam Transformasi STPN

28 Agustus 2025
Pertamina Dorong Avtur Minyak JelantahJadi Bahan Bakar Garuda Indonesia

Pertamina Dorong Avtur Minyak JelantahJadi Bahan Bakar Garuda Indonesia

28 Agustus 2025
Ricuh di DPR: Mahasiswa dan Masyarakat Ambil Alih Aksi Buruh, Polisi Tembakkan Meriam Air

Ricuh di DPR: Mahasiswa dan Masyarakat Ambil Alih Aksi Buruh, Polisi Tembakkan Meriam Air

28 Agustus 2025
Pemerintah Terapkan Sistem Baru Elpiji 2026 Beli Tanpa KTP

Pemerintah Terapkan Sistem Baru Elpiji 2026 Beli Tanpa KTP

28 Agustus 2025
Exs Walikota Mbak Ita dan Suami Terjerat Kasus Korupsi Jalani Hukuman 5 Tahun

Exs Walikota Mbak Ita dan Suami Terjerat Kasus Korupsi Jalani Hukuman 5 Tahun

28 Agustus 2025
Jumat, Agustus 29, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

Kejaksaan Tinggi Sumut Geledah Kantor PTPN I Kasus Dugaan Korupsi

Kejatisu geledah kantor PTPN I terkait dugaan korupsi aset. Kasus ini diduga menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.

by Akmal Solihannoer
28 Agustus 2025, 21:09
in HUKUM, PERISTIWA
Reading Time: 2 mins read
0
A A
0
Kejaksaan Tinggi Sumut Geledah Kantor PTPN I Kasus Dugaan Korupsi

Medan, EKOIN.CO – Tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melakukan penggeledahan di kantor PTPN I dan sejumlah lokasi lain terkait dugaan korupsi, Kamis (28/8/2025). Aksi ini menindaklanjuti Surat Perintah Geledah dari Kepala Kejatisu Nomor 08/L.2/Fd.2/08/2025 tertanggal 26 Agustus 2025 serta Surat Penetapan Geledah dari Pengadilan Negeri Medan Nomor 5/Pen.Pid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Mdn, tertanggal 27 Agustus 2025. Gabung WA Channel EKOIN

Plh Kasi Penkum Kejatisu, M Husairi, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. “Ya hari ini tim penyidik tengah melakukan pemeriksaan di asset PTPN I region atas dugaan korupsi penjualan aset oleh PT Nusa Dua Propertindo melalui kerjasama operasional dengan Ciputra Land,” ujarnya.

RelatedPosts

Baracuda Brimob Tabrak Massa, Driver Ojol Tewas Terseret – Ratusan Warga Kepung Markas Brimob Kwitang

Ratusan Massa Kepung Markas Brimob Kwitang Setelah Baracuda Tabrak Driver Ojol

Lindungi Hak Masyarakat Hukum Adat dan Jaga Warisan Leluhur, Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat di Enrekang

Penggeledahan Dugaan Korupsi PTPN I

Menurut Husairi, penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumut fokus memeriksa berkas dan dokumen terkait dugaan penjualan aset yang diduga menimbulkan kerugian negara. Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dari rangkaian penyidikan yang telah berjalan sejak beberapa waktu lalu.

Kasus dugaan korupsi tersebut berawal dari kerjasama operasional antara PT Nusa Dua Propertindo dengan Ciputra Land yang melibatkan aset milik PTPN I. Dugaan penyimpangan terletak pada penjualan aset yang dinilai tidak sesuai prosedur dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Penggeledahan dilakukan secara simultan di beberapa titik yang diduga menyimpan dokumen penting. Penyidik mencari bukti tambahan yang dapat memperkuat dugaan tindak pidana korupsi, baik berupa dokumen fisik maupun catatan elektronik.

Rangkaian Proses Hukum Berlanjut

Kejatisu menegaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan berdasarkan perintah resmi dan seizin pengadilan. Dengan begitu, setiap langkah yang diambil diharapkan dapat mempercepat proses pembuktian di tingkat penyidikan.

Meski belum mengungkapkan secara rinci jumlah kerugian negara, tim penyidik berfokus pada transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara. “Tim penyidik melakukan rangkaian pemeriksaan berkas perihal dugaan penjualan aset PTPN I yang diduga merugikan keuangan negara,” tambah Husairi.

Kasus korupsi aset PTPN I ini menambah daftar panjang perkara hukum terkait pengelolaan BUMN perkebunan. Kejatisu menegaskan, setiap pihak yang terlibat dalam proses penjualan aset akan dimintai keterangan.

Langkah Kejatisu diharapkan menjadi pintu masuk untuk mengungkap aktor-aktor yang diduga berperan dalam praktik melawan hukum tersebut. Proses hukum ini juga diharapkan dapat mengembalikan potensi kerugian negara yang muncul.

Penyidik menargetkan, hasil penggeledahan akan segera dianalisis untuk memperkuat dakwaan. Bila ditemukan bukti cukup, status perkara bisa naik ke tahap penetapan tersangka.

Kejatisu memastikan masyarakat akan terus mendapatkan informasi terbaru mengenai perkembangan kasus ini. Transparansi publik menjadi prioritas agar kepercayaan terhadap penegakan hukum tetap terjaga.

Kasus dugaan korupsi penjualan aset PTPN I menjadi sorotan karena menyangkut aset negara dalam jumlah besar. Penyidik berkomitmen menyelesaikan penyelidikan dengan profesionalitas dan independensi penuh.

Hingga berita ini diturunkan, penggeledahan masih berlangsung di sejumlah titik. Aparat tampak keluar masuk membawa tumpukan berkas yang diduga berkaitan dengan penjualan aset bermasalah.

Penggeledahan yang dilakukan Kejatisu di kantor PTPN I menegaskan keseriusan aparat dalam menindak kasus dugaan korupsi. Bukti yang ditemukan akan menjadi kunci dalam menentukan kelanjutan perkara.

Kasus ini menunjukkan pentingnya tata kelola aset BUMN yang transparan dan akuntabel. Penjualan aset tanpa prosedur berisiko besar pada kerugian negara.

Masyarakat berharap proses hukum berjalan cepat dan adil agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan pada penegakan hukum.

Langkah penggeledahan juga diharapkan memberi efek jera bagi pihak-pihak yang berupaya menyalahgunakan aset negara.

Penanganan kasus korupsi seperti ini menjadi ujian nyata komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga kepentingan publik dan negara. (*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: aset negarahukumKejatisukorupsipenggeledahanPTPN I
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Baracuda Brimob Tabrak Massa, Driver Ojol Tewas Terseret – Ratusan Warga Kepung Markas Brimob Kwitang

Baracuda Brimob Tabrak Massa, Driver Ojol Tewas Terseret – Ratusan Warga Kepung Markas Brimob Kwitang

by Maykal
28 Agustus 2025
0

Jakarta, - EKOIN - CO - Gelombang aksi mahasiswa dan masyarakat di depan Gedung DPR yang berlanjut hingga malam berubah menjadi...

Ratusan Massa Kepung Markas Brimob Kwitang Setelah Baracuda Tabrak Driver Ojol

Ratusan Massa Kepung Markas Brimob Kwitang Setelah Baracuda Tabrak Driver Ojol

by Yudi Permana
28 Agustus 2025
0

Jakarta, ekoin.co – Aksi demonstrasi yang dilakukan buruh,  mahasiswa dan masyarakat di depan gedung DPR RI hingga malam itu berubah...

Lindungi Hak Masyarakat Hukum Adat dan Jaga Warisan Leluhur, Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat di Enrekang

Lindungi Hak Masyarakat Hukum Adat dan Jaga Warisan Leluhur, Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat di Enrekang

by Maykal
28 Agustus 2025
0

Enrekang , - EKOIN - CO -  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah...

Biodiesel RI Diterima Luas Usai Kemenangan WTO

Biodiesel RI Diterima Luas Usai Kemenangan WTO

by Akmal Solihannoer
28 Agustus 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – Indonesia mencatat kemenangan penting dalam sengketa biodiesel di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) melawan Uni Eropa (UE). Putusan...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

4 Juni 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Baracuda Brimob Tabrak Massa, Driver Ojol Tewas Terseret – Ratusan Warga Kepung Markas Brimob Kwitang

Baracuda Brimob Tabrak Massa, Driver Ojol Tewas Terseret – Ratusan Warga Kepung Markas Brimob Kwitang

28 Agustus 2025
Ratusan Massa Kepung Markas Brimob Kwitang Setelah Baracuda Tabrak Driver Ojol

Ratusan Massa Kepung Markas Brimob Kwitang Setelah Baracuda Tabrak Driver Ojol

28 Agustus 2025
Lindungi Hak Masyarakat Hukum Adat dan Jaga Warisan Leluhur, Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat di Enrekang

Lindungi Hak Masyarakat Hukum Adat dan Jaga Warisan Leluhur, Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat di Enrekang

28 Agustus 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami