• Latest
  • Trending
  • All
Kejagung: Ini Bukti Kinerja Lawan Korupsi

Kejagung: Ini Bukti Kinerja Lawan Korupsi

3 Juli 2025
Melodi Nusantara” Warnai Langit Kota Tua: Festival CoCF 2025 Rayakan Harmoni Budaya Indonesia

Melodi Nusantara” Warnai Langit Kota Tua: Festival CoCF 2025 Rayakan Harmoni Budaya Indonesia

11 Oktober 2025
Melodi Nusantara” Nyala di Kota Tua: Warna-Warni Budaya dari Sabang sampai Merauke Penuhi Langit Jakarta

Melodi Nusantara” Nyala di Kota Tua: Warna-Warni Budaya dari Sabang sampai Merauke Penuhi Langit Jakarta

11 Oktober 2025
Berhasil Kuasai 3,2 Juta Hektare Lahan, Satgas PKH Tegak Lurus Jalankan Perintah Presiden Prabowo 

Satgas PKH Akan Lakukan Penguasaan Kembali Perusahaan Pertambangan Tanpa Izin

10 Oktober 2025
EANK Solo Buktikan UMKM Ekspor Indonesia

EANK Solo Buktikan UMKM Ekspor Indonesia

10 Oktober 2025
BRI Emiten Terkemuka, Kunci Pertumbuhan Saham

BRI Emiten Terkemuka, Kunci Pertumbuhan Saham

10 Oktober 2025
BNI Dukung Penuh Ekspansi QRIS Lintas Negara

BNI Dukung Penuh Ekspansi QRIS Lintas Negara

10 Oktober 2025
Wamenkeu Dorong Sinergi Pembiayaan Produk Halal

Wamenkeu Dorong Sinergi Pembiayaan Produk Halal

10 Oktober 2025
Menkeu Dukung Penuh Penguatan Pasar Modal Nasional

Menkeu Dukung Penuh Penguatan Pasar Modal Nasional

10 Oktober 2025
Menkeu: Fiskal Hati-hati Kunci Keberhasilan APBN 2026

Menkeu: Fiskal Hati-hati Kunci Keberhasilan APBN 2026

10 Oktober 2025
Sidang Impor Gula, PH Terdakwa: Klien kami ada di posisi ini karena adanya penugasan dari Pak Tom Lembong kepada PPI

Sidang Impor Gula, PH Terdakwa: Klien kami ada di posisi ini karena adanya penugasan dari Pak Tom Lembong kepada PPI

10 Oktober 2025
Rp6,8 Triliun Nilai Penindakan Cukai dan Kepabeanan

Rp6,8 Triliun Nilai Penindakan Cukai dan Kepabeanan

10 Oktober 2025
Airlangga Dorong Partisipasi Program Makan Bergizi Gratis

Airlangga Dorong Partisipasi Program Makan Bergizi Gratis

10 Oktober 2025
Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

Kejagung: Ini Bukti Kinerja Lawan Korupsi

Kejagung memperlihatkan uang sitaan Rp1,3 triliun dari dua perusahaan. Langkah ini untuk menunjukkan transparansi dalam penanganan kasus korupsi.

by Akmal Solihannoer
3 Juli 2025, 15:20
in HUKUM, POLKUM
Reading Time: 4 mins read
232
A A
0
Kejagung: Ini Bukti Kinerja Lawan Korupsi
480
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta
EKOIN.CO – Kejaksaan Agung Republik Indonesia memamerkan uang tunai sebesar Rp1.374.892.735.527,46 yang disita dari dua perusahaan dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO). Uang tersebut berasal dari PT Permata Hijau Group dan PT Musim Mas Group dan ditampilkan kepada publik sebagai bentuk transparansi terhadap kinerja aparat penegak hukum.

Peristiwa ini berlangsung di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu, 2 Juli 2025. Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Sutikno, menjelaskan bahwa langkah itu dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban serta upaya membangun kesadaran publik terhadap bahaya korupsi.

RelatedPosts

Satgas PKH Akan Lakukan Penguasaan Kembali Perusahaan Pertambangan Tanpa Izin

Sidang Impor Gula, PH Terdakwa: Klien kami ada di posisi ini karena adanya penugasan dari Pak Tom Lembong kepada PPI

Kejagung Sita Aset Rp20 Miliar Kasus Korupsi Sritex

“Ini kan, sebagai media informasi kepada publik. Media tetap menyuarakan ini dengan harapan kami supaya masyarakat tetap mendukung kami dengan caranya sendiri,” ujar Sutikno, seperti dikutip dari Antaranews.

Uang Disita untuk Kepentingan Negara

Penyitaan uang triliunan rupiah ini merupakan bagian dari proses hukum atas kasus korupsi ekspor CPO yang terjadi antara Januari 2021 hingga Maret 2022. Menurut Sutikno, uang tersebut saat ini dititipkan dalam rekening penampungan atas nama Jampidsus sebagai barang bukti.

Di lokasi kejadian, uang pecahan Rp100.000 tampak disusun dalam lima baris panjang. Selain itu, bundelan uang pecahan Rp50.000 juga tampak menumpuk di belakang kursi narasumber, dengan jumlah mencapai 21 bundel.

Selain Permata Hijau dan Musim Mas Group, Kejagung sebelumnya juga menyita uang sebesar Rp11,8 triliun dari PT Wilmar Group. Penyitaan dilakukan pada 17 Juni 2025 sebagai bentuk pengembalian kerugian ekonomi negara.

Kasus ini melibatkan tiga perusahaan besar, yakni PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group, yang seluruhnya terlibat dalam praktik korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah.

Putusan Pengadilan dan Tuntutan Jaksa

Ketiga perusahaan tersebut sempat dibebaskan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hakim menyatakan para terdakwa memang terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan, namun bukan merupakan suatu tindak pidana.

Meski demikian, JPU sebelumnya menuntut denda dan uang pengganti dari masing-masing perusahaan. Untuk PT Wilmar Group, JPU menuntut denda Rp1 miliar serta uang pengganti sebesar Rp11,88 triliun.

Apabila uang pengganti tidak dibayarkan oleh PT Wilmar Group, jaksa menuntut agar harta milik Direktur Wilmar Group, Tenang Parulian, disita dan dilelang. Jika hasil lelang tidak mencukupi, Tenang Parulian akan dijatuhi hukuman penjara selama 19 tahun.

Terdakwa PT Permata Hijau Group dituntut membayar denda Rp1 miliar dan uang pengganti sebesar Rp937,5 miliar. Jika tidak dibayarkan, aset milik David Virgo selaku pengendali perusahaan akan disita dan dilelang, dengan ancaman subsidiair pidana 12 bulan.

Sementara itu, Musim Mas Group menghadapi tuntutan denda Rp1 miliar dan uang pengganti senilai Rp4,89 triliun. Apabila tidak mampu membayar, jaksa mengajukan penyitaan aset milik Gunawan Siregar dan pihak lain sebagai pengendali perusahaan, dengan hukuman subsidiair 15 tahun penjara.

Langkah memamerkan uang yang disita ini dinilai sebagai cara Kejagung membangun citra transparansi dalam penanganan perkara. Pihak Kejagung berharap masyarakat dapat lebih waspada dan mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi.

Kejagung juga menegaskan bahwa penegakan hukum akan terus dilaksanakan dengan profesional dan akuntabel. Penyitaan ini disebut sebagai bagian penting dalam memulihkan kerugian negara dan menegakkan keadilan terhadap pelaku kejahatan korupsi korporasi.

Menurut Sutikno, masyarakat perlu dilibatkan dalam proses hukum agar tercipta pengawasan kolektif terhadap potensi pelanggaran hukum. Ia menyebut, keterbukaan informasi adalah kunci dukungan publik terhadap lembaga hukum.

Selain itu, Kejagung juga ingin memastikan bahwa penanganan kasus korupsi skala besar tetap berjalan secara terbuka dan berorientasi pada pemulihan kerugian negara.

Sutikno menambahkan, barang bukti berupa uang yang ditampilkan juga diharapkan dapat menggugah empati masyarakat terhadap besarnya dampak korupsi terhadap kehidupan bangsa dan ekonomi nasional.

Kejagung menekankan bahwa tidak ada kompromi terhadap pelaku korupsi, baik individu maupun korporasi. Semua akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan dilakukan penelusuran terhadap seluruh aset yang diduga berasal dari tindak pidana.

Sebelumnya, kasus korupsi ekspor CPO ini juga menjadi perhatian luas masyarakat dan media, mengingat besarnya jumlah kerugian negara yang ditimbulkan.

Kejagung mengonfirmasi bahwa proses hukum terhadap perusahaan dan pengurusnya akan tetap dilanjutkan meski terdapat putusan ontslag dari pengadilan, dengan langkah hukum kasasi sebagai jalur lanjutan.

Pihak kejaksaan menyatakan optimisme bahwa Mahkamah Agung akan mempertimbangkan bukti baru termasuk hasil penyitaan uang triliunan rupiah tersebut sebagai bagian dari pembuktian.

Langkah strategis seperti ini diambil untuk memastikan bahwa praktik korupsi dalam ekspor komoditas strategis tidak terulang lagi di masa mendatang.

Pemberantasan korupsi oleh Kejaksaan Agung terus berfokus pada kasus besar yang merugikan keuangan negara, terutama yang berkaitan dengan sektor strategis seperti sawit dan energi.

Sebagai tindak lanjut, Kejagung menyampaikan bahwa seluruh uang sitaan akan digunakan untuk memulihkan kerugian perekonomian negara melalui mekanisme yang diatur peraturan perundang-undangan.

bagi masyarakat adalah agar terus terlibat dalam pengawasan terhadap kebijakan dan pelaksanaan ekspor komoditas strategis seperti CPO. Masyarakat diharapkan melaporkan indikasi korupsi sekecil apa pun kepada aparat hukum.

Lembaga negara juga perlu memperkuat koordinasi dalam menyelesaikan kasus-kasus korupsi lintas sektor, khususnya yang melibatkan korporasi besar. Sinergi antara penegak hukum dan kementerian terkait harus ditingkatkan.

Upaya edukasi publik tentang dampak korupsi harus lebih masif melalui media massa dan media sosial. Sosialisasi peran masyarakat dalam pencegahan korupsi akan meningkatkan partisipasi publik secara luas.

Selain itu, pelaku korupsi harus diberikan sanksi tegas, baik berupa pidana badan maupun pidana denda yang memadai. Pemerintah dan DPR perlu mengevaluasi ketentuan hukum yang lemah terhadap kejahatan korupsi korporasi.

langkah Kejagung memperlihatkan uang sitaan dari kasus ekspor CPO menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas hukum. Dukungan publik, partisipasi aktif, serta penguatan sistem pengawasan sangat penting agar kejahatan serupa tidak terulang. Penegakan hukum yang adil dan terbuka akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara.(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Post Views: 3
Tags: ekspor sawitKejagungkorupsi CPOMusim MasPermata Hijauuang sitaan
Share192Tweet120
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Berhasil Kuasai 3,2 Juta Hektare Lahan, Satgas PKH Tegak Lurus Jalankan Perintah Presiden Prabowo 

Satgas PKH Akan Lakukan Penguasaan Kembali Perusahaan Pertambangan Tanpa Izin

by Yudi Permana
10 Oktober 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) akan memulai kembali penguasaan tambang yang melanggar Izin Pinjam Pakai...

Sidang Impor Gula, PH Terdakwa: Klien kami ada di posisi ini karena adanya penugasan dari Pak Tom Lembong kepada PPI

Sidang Impor Gula, PH Terdakwa: Klien kami ada di posisi ini karena adanya penugasan dari Pak Tom Lembong kepada PPI

by Irvan
10 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi impor gula dengan agenda...

Kejagung Sita Aset Rp20 Miliar Kasus Korupsi Sritex

Kejagung Sita Aset Rp20 Miliar Kasus Korupsi Sritex

by Akmal Solihannoer
10 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali lakukan langkah tegas dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Direktur Utama...

Pertama Kali Seorang Koruptor Hibahkan Aset 10 Triliun Rupiah Untuk Danantara

Pertama Kali Seorang Koruptor Hibahkan Aset 10 Triliun Rupiah Untuk Danantara

by Akmal Solihannoer
10 Oktober 2025
0

JAKARTA, EKOIN.CO - Surya Darmadi, terpidana kasus korupsi sekaligus bos PT Duta Palma Group, kejutkan publik dengan niatnya hibahkan aset...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Melodi Nusantara” Warnai Langit Kota Tua: Festival CoCF 2025 Rayakan Harmoni Budaya Indonesia

Melodi Nusantara” Warnai Langit Kota Tua: Festival CoCF 2025 Rayakan Harmoni Budaya Indonesia

11 Oktober 2025
Melodi Nusantara” Nyala di Kota Tua: Warna-Warni Budaya dari Sabang sampai Merauke Penuhi Langit Jakarta

Melodi Nusantara” Nyala di Kota Tua: Warna-Warni Budaya dari Sabang sampai Merauke Penuhi Langit Jakarta

11 Oktober 2025
Berhasil Kuasai 3,2 Juta Hektare Lahan, Satgas PKH Tegak Lurus Jalankan Perintah Presiden Prabowo 

Satgas PKH Akan Lakukan Penguasaan Kembali Perusahaan Pertambangan Tanpa Izin

10 Oktober 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami