• Latest
  • Trending
  • All
Kejagung Sita Aset Rp20 Miliar Kasus Korupsi Sritex

Kejagung Sita Aset Rp20 Miliar Kasus Korupsi Sritex

10 Oktober 2025
Berhasil Kuasai 3,2 Juta Hektare Lahan, Satgas PKH Tegak Lurus Jalankan Perintah Presiden Prabowo 

Satgas PKH Akan Lakukan Penguasaan Kembali Perusahaan Pertambangan Tanpa Izin

10 Oktober 2025
EANK Solo Buktikan UMKM Ekspor Indonesia

EANK Solo Buktikan UMKM Ekspor Indonesia

10 Oktober 2025
BRI Emiten Terkemuka, Kunci Pertumbuhan Saham

BRI Emiten Terkemuka, Kunci Pertumbuhan Saham

10 Oktober 2025
BNI Dukung Penuh Ekspansi QRIS Lintas Negara

BNI Dukung Penuh Ekspansi QRIS Lintas Negara

10 Oktober 2025
Wamenkeu Dorong Sinergi Pembiayaan Produk Halal

Wamenkeu Dorong Sinergi Pembiayaan Produk Halal

10 Oktober 2025
Menkeu Dukung Penuh Penguatan Pasar Modal Nasional

Menkeu Dukung Penuh Penguatan Pasar Modal Nasional

10 Oktober 2025
Menkeu: Fiskal Hati-hati Kunci Keberhasilan APBN 2026

Menkeu: Fiskal Hati-hati Kunci Keberhasilan APBN 2026

10 Oktober 2025
Sidang Impor Gula, PH Terdakwa: Klien kami ada di posisi ini karena adanya penugasan dari Pak Tom Lembong kepada PPI

Sidang Impor Gula, PH Terdakwa: Klien kami ada di posisi ini karena adanya penugasan dari Pak Tom Lembong kepada PPI

10 Oktober 2025
Rp6,8 Triliun Nilai Penindakan Cukai dan Kepabeanan

Rp6,8 Triliun Nilai Penindakan Cukai dan Kepabeanan

10 Oktober 2025
Airlangga Dorong Partisipasi Program Makan Bergizi Gratis

Airlangga Dorong Partisipasi Program Makan Bergizi Gratis

10 Oktober 2025
Inklusi Keuangan Indonesia Capai 92,74%, Tertinggi

Inklusi Keuangan Indonesia Capai 92,74%, Tertinggi

10 Oktober 2025
MICE Dorong Pertumbuhan dan Pariwisata Berkelanjutan

MICE Dorong Pertumbuhan dan Pariwisata Berkelanjutan

10 Oktober 2025
Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

Kejagung Sita Aset Rp20 Miliar Kasus Korupsi Sritex

Kejagung menyita enam aset milik Iwan Lukminto senilai lebih dari Rp20 miliar terkait kasus korupsi Sritex. Penyitaan ini menjadi langkah tegas dalam penelusuran dugaan tindak pidana pencucian uang.

by Akmal Solihannoer
10 Oktober 2025, 20:54
in HUKUM, POLKUM
Reading Time: 3 mins read
243
A A
0
Kejagung Sita Aset Rp20 Miliar Kasus Korupsi Sritex
477
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali lakukan langkah tegas dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Direktur Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto. Enam aset berupa tanah dan bangunan dengan total nilai lebih dari Rp20 miliar berhasil disita dalam upaya penelusuran dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan pemberian fasilitas kredit PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa nilai aset yang disita diperkirakan mencapai lebih dari Rp20 miliar. “Kalau enggak salah, [nilainya] hampir Rp20 M-an ke atas… yang jelas di atas 20 miliar lah,” ujar Anang di Kejagung, Jumat (10/10/2025).

RelatedPosts

Satgas PKH Akan Lakukan Penguasaan Kembali Perusahaan Pertambangan Tanpa Izin

Sidang Impor Gula, PH Terdakwa: Klien kami ada di posisi ini karena adanya penugasan dari Pak Tom Lembong kepada PPI

Pertama Kali Seorang Koruptor Hibahkan Aset 10 Triliun Rupiah Untuk Danantara

Penyitaan dilakukan pada Selasa (7/10/2025) sebagai bagian dari langkah lanjutan penyidik dalam mengungkap aliran dana mencurigakan yang berkaitan dengan dugaan korupsi Sritex. Kejagung memastikan, tindakan ini tidak hanya menyasar aset pribadi tersangka, tetapi juga seluruh properti yang terhubung secara hukum maupun finansial dengan aktivitas dugaan korupsi tersebut.

Enam Aset Bernilai Fantastis Disita Dari hasil pemeriksaan awal, enam aset yang berhasil disita terdiri atas satu bidang tanah dan bangunan seluas 389 meter persegi di Banjarsari, Surakarta, serta satu vila mewah seluas 3.120 meter persegi di Tawangmangu, Karanganyar. Selain itu, terdapat empat bidang tanah kosong lainnya yang tersebar di wilayah Karanganyar, masing-masing berlokasi di Sroyo, Kemiri, dan Kebakkramat.

“Yang terakhir termasuk vila di Tawangmangu, semuanya terkait dengan tersangka Iwan Setiawan Lukminto,” jelas Anang. Ia menambahkan, penyitaan dilakukan untuk memperkuat bukti dalam menelusuri jejak aset hasil tindak pidana.

Pihak Kejagung juga bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan penyidik dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna memastikan bahwa seluruh aset tersebut tidak dialihkan, dijual, atau disamarkan kepemilikannya sebelum proses hukum selesai.

Langkah penyitaan ini menambah daftar panjang aset milik Iwan yang telah diamankan sebelumnya. Dalam beberapa bulan terakhir, tim penyidik telah mengamankan sejumlah aset bernilai tinggi lainnya, termasuk properti komersial dan kendaraan mewah.

Penelusuran Dugaan TPPU Makin Mendalam

Menurut Anang, fokus utama penyidik kini adalah membongkar pola korupsi dan pencucian uang yang melibatkan jaringan perusahaan dan individu di bawah kendali tersangka. “Penyitaan ini bagian dari upaya untuk menelusuri tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga berkaitan dengan perkara Sritex,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi Sritex sendiri bermula dari pemberian fasilitas kredit yang disebut-sebut dilakukan dengan manipulasi laporan keuangan dan jaminan palsu. Sejumlah pejabat bank dan pihak internal perusahaan turut diperiksa dalam rangkaian penyidikan tersebut.

Kejagung menilai, pengungkapan aset-aset hasil korupsi menjadi langkah penting dalam memastikan negara tidak dirugikan lebih jauh. Nilai kerugian negara dalam kasus ini masih dihitung, namun diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah jika seluruh aliran dana terungkap.

Sementara itu, sumber internal Kejagung menyebut bahwa penyidik tengah menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk perusahaan afiliasi yang masih beroperasi di sektor tekstil. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tambahan dijadwalkan dalam pekan mendatang.

Upaya hukum ini juga menjadi sinyal kuat bagi pelaku kejahatan ekonomi bahwa negara tidak akan menoleransi praktik pencucian uang yang merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan nasional.

Dalam penjelasannya, Anang memastikan seluruh aset yang disita akan ditempatkan di bawah pengawasan Jaksa Eksekutor hingga proses persidangan selesai. “Kami menjaga agar seluruh aset ini tetap utuh dan dapat menjadi barang bukti yang sah,” tambahnya.

Kejagung berencana melanjutkan penyitaan terhadap sejumlah aset lainnya yang masih ditelusuri. Beberapa di antaranya diduga berada di luar daerah Jawa Tengah, termasuk properti di wilayah Jabodetabek dan Bali.

Langkah cepat Kejagung dalam kasus ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak. Lembaga pengamat hukum menilai tindakan penyitaan merupakan langkah strategis untuk menutup ruang gerak pelaku dalam menyembunyikan hasil kejahatan.

Di sisi lain, masyarakat berharap agar kasus ini bisa dibawa hingga ke meja hijau secepat mungkin agar memberikan efek jera bagi pelaku korupsi di sektor swasta maupun BUMN.

Kejagung menegaskan, proses hukum akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. “Tidak ada intervensi, semua berjalan sesuai prosedur hukum,” tegas Anang menutup pernyataannya.(*)


Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Post Views: 11
Tags: asetKejagungkorupsiPenyitaanSritexTPPU
Share191Tweet119
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Berhasil Kuasai 3,2 Juta Hektare Lahan, Satgas PKH Tegak Lurus Jalankan Perintah Presiden Prabowo 

Satgas PKH Akan Lakukan Penguasaan Kembali Perusahaan Pertambangan Tanpa Izin

by Yudi Permana
10 Oktober 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) akan memulai kembali penguasaan tambang yang melanggar Izin Pinjam Pakai...

Sidang Impor Gula, PH Terdakwa: Klien kami ada di posisi ini karena adanya penugasan dari Pak Tom Lembong kepada PPI

Sidang Impor Gula, PH Terdakwa: Klien kami ada di posisi ini karena adanya penugasan dari Pak Tom Lembong kepada PPI

by Irvan
10 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi impor gula dengan agenda...

Pertama Kali Seorang Koruptor Hibahkan Aset 10 Triliun Rupiah Untuk Danantara

Pertama Kali Seorang Koruptor Hibahkan Aset 10 Triliun Rupiah Untuk Danantara

by Akmal Solihannoer
10 Oktober 2025
0

JAKARTA, EKOIN.CO - Surya Darmadi, terpidana kasus korupsi sekaligus bos PT Duta Palma Group, kejutkan publik dengan niatnya hibahkan aset...

Kronologi dan Peran Tersangka Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

Aneh! BPK Tidak Temukan Kerugian Negara, Padahal Laptop Chromebook Tak Bisa Digunakan di Daerah 3T

by Yudi Permana
10 Oktober 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Pihak kubu eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mempermasalahkan soal audit Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Berhasil Kuasai 3,2 Juta Hektare Lahan, Satgas PKH Tegak Lurus Jalankan Perintah Presiden Prabowo 

Satgas PKH Akan Lakukan Penguasaan Kembali Perusahaan Pertambangan Tanpa Izin

10 Oktober 2025
EANK Solo Buktikan UMKM Ekspor Indonesia

EANK Solo Buktikan UMKM Ekspor Indonesia

10 Oktober 2025
BRI Emiten Terkemuka, Kunci Pertumbuhan Saham

BRI Emiten Terkemuka, Kunci Pertumbuhan Saham

10 Oktober 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami