• Latest
  • Trending
  • All
Kebijakan Pemblokiran PPATK Dinilai Merugikan Rakyat

Kebijakan Pemblokiran PPATK Dinilai Merugikan Rakyat

31 Juli 2025
Walaupun Visa Ditolak Indonesia, Israel Akan Tetap Ikut Lomba Senam Bergengsi Internasional

Walaupun Visa Ditolak Indonesia, Israel Akan Tetap Ikut Lomba Senam Bergengsi Internasional

10 Oktober 2025
Spanyol Embargo Senjata Penuh Terhadap Israel, larang Ekspor dan Impor

Spanyol Embargo Senjata Penuh Terhadap Israel, larang Ekspor dan Impor

10 Oktober 2025
Bahlil Bekukan 190 Izin Usaha Tambang Karena Belum Bayar Jaminan Reklamasi

Bahlil Bekukan 190 Izin Usaha Tambang Karena Belum Bayar Jaminan Reklamasi

10 Oktober 2025
Tiga Orang Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Jalur Bandung–Subang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Tiga Orang Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Jalur Bandung–Subang, Polisi Lakukan Penyelidikan

10 Oktober 2025
Tawarkan Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sumsel, Menteri Nusron: _Litis Finiri Oportet

Tawarkan Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sumsel, Menteri Nusron: _Litis Finiri Oportet

9 Oktober 2025
Dukung Program Pemerataan Pembangunan, Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Hadiri Musrenbang Tingkat Kampung TA 2026

Dukung Program Pemerataan Pembangunan, Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Hadiri Musrenbang Tingkat Kampung TA 2026

9 Oktober 2025
Panglima TNI Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Prajurit Gugur Saat Rangkaian HUT ke-80 TNI

Panglima TNI Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Prajurit Gugur Saat Rangkaian HUT ke-80 TNI

9 Oktober 2025
Sri Sultan Hamengkubuwono X Apresiasi Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Gunungkidul*

Sri Sultan Hamengkubuwono X Apresiasi Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Gunungkidul*

9 Oktober 2025
Kejaksaan Terima Pelimpahan Kasus Narkoba Ammar Zoni

Kejaksaan Terima Pelimpahan Kasus Narkoba Ammar Zoni

9 Oktober 2025
Klarifikasi Ashanty: Bongkar Kronologi Dugaan Penggelapan Uang oleh Mantan Karyawan, Sempat Curiga pada Suami

Klarifikasi Ashanty: Bongkar Kronologi Dugaan Penggelapan Uang oleh Mantan Karyawan, Sempat Curiga pada Suami

9 Oktober 2025
Korupsi PT Sritex, Penyidik Kejagung Sita Aset Tanah dan Bangunan dengan Luas 20.027 Meter Persegi

Korupsi PT Sritex, Penyidik Kejagung Sita Aset Tanah dan Bangunan dengan Luas 20.027 Meter Persegi

9 Oktober 2025
Kementerian Kebudayaan Gelar Konferensi Musik Indonesia 2025: Dorong Musik Jadi “Engine of Growth” Nasional

Kementerian Kebudayaan Gelar Konferensi Musik Indonesia 2025: Dorong Musik Jadi “Engine of Growth” Nasional

9 Oktober 2025
Jumat, Oktober 10, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home EKOBIS KEUANGAN

Kebijakan Pemblokiran PPATK Dinilai Merugikan Rakyat

Jumhur: Jangan korbankan jutaan rakyat. Rekening dormant diblokir PPATK tanpa klarifikasi.

by Akmal Solihannoer
31 Juli 2025, 09:16
in KEUANGAN
Reading Time: 3 mins read
230
A A
0
Kebijakan Pemblokiran PPATK Dinilai Merugikan Rakyat
476
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA EKOIN.CO – Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat, melontarkan kritik keras terhadap kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang melakukan pemblokiran terhadap rekening dormant atau rekening tidak aktif. Pemblokiran ini menuai kontroversi setelah PPATK mengumumkan penghentian sementara terhadap 140 ribu rekening nganggur dengan nilai mencapai Rp428,612 juta.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

RelatedPosts

ASEAN DEFA: Komitmen Wujudkan Ekonomi Digital USD2 Triliun

Indonesia Peringkat Tiga Dunia, Target Puncak Ekonomi Syariah

Ini Isi Tuntutan Gubernur Se-Indonesia ke Purbaya

PPATK menyatakan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk melindungi nasabah dari potensi penyalahgunaan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Lembaga itu menyoroti adanya dugaan penggunaan rekening dormant dalam berbagai transaksi ilegal sehingga diperlukan langkah preventif.

Namun, penjelasan PPATK dianggap tidak memadai oleh beberapa pihak. Jumhur Hidayat menilai kebijakan itu sebagai tindakan berlebihan dan tidak adil terhadap masyarakat luas. Ia menekankan pentingnya penindakan berbasis bukti dan bukan sekadar asumsi terhadap rekening tidak aktif.

Kritik terhadap pemblokiran rekening tidak aktif

Dalam pernyataannya pada Rabu, 30 Juli 2025, Jumhur Hidayat menyebut tindakan PPATK sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang. “Jangan gara-gara melacak segelintir orang jahat lalu mengorbankan jutaan rakyat lainnya. Ini sama saja ada 100 pisau dapur dipakai membunuh orang, puluhan juta pisau dapur untuk sementara disita negara. Ini kan logika sontoloyo namanya,” ujar Jumhur.

Ia menyatakan bahwa fungsi utama PPATK adalah mengawasi transaksi mencurigakan, bukan mengambil langkah sepihak terhadap rekening yang sekadar tidak aktif dalam tiga bulan. Ia pun meminta agar PPATK fokus pada temuan-temuan besar, seperti aliran dana jumbo dalam proyek strategis nasional (PSN).

Jumhur juga mengingatkan bahwa publik kini tengah menunggu tindak lanjut PPATK atas laporan adanya aliran dana sebesar Rp510,23 triliun yang masuk ke kantong aparatur sipil negara (ASN) dan politikus. Ia mempertanyakan mengapa dugaan transaksi besar tersebut belum ditindaklanjuti secara serius.

Menurut dia, penelusuran terhadap rekening besar yang berkaitan dengan korupsi lebih penting ketimbang pemblokiran rekening tabungan masyarakat. Ia menilai PPATK seharusnya lebih akurat dalam menentukan target penyelidikan, ketimbang membuat kebijakan menyeluruh yang berpotensi merugikan rakyat.

Pertanyaan publik soal dana diblokir

Sorotan terhadap PPATK juga datang dari tokoh lain, Arianto Harefa, yang mempertanyakan nasib dana dalam rekening yang dibekukan. Ia menilai bahwa penjelasan mengenai proses dan status dana setelah pemblokiran masih belum transparan. Menurutnya, hal ini perlu segera diklarifikasi kepada publik.

“Jika ada konsumen yang merasa dirugikan dan merasa tidak melakukan suatu tindak kejahatan sebagai alasan yang disampaikan oleh PPATK, itu bisa dibukakan kembali dan harus dipermudah prosesnya,” tegas Arianto Harefa.

Ia menambahkan bahwa fenomena rekening nganggur bukanlah hal baru. Banyak masyarakat yang memiliki lebih dari satu rekening, di mana salah satunya sengaja tidak digunakan untuk transaksi harian, melainkan sebagai tabungan masa depan seperti biaya pendidikan anak.

Dengan alasan tersebut, Arianto merasa kebijakan PPATK terlalu menyederhanakan kondisi nasabah. Ia menilai alasan pemblokiran masih belum dapat diterima secara logis, apalagi jika tidak disertai indikasi pelanggaran hukum yang kuat pada rekening tersebut.

Lebih lanjut, Arianto menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara PPATK dan perbankan kepada masyarakat. Penjelasan menyeluruh perlu diberikan mengenai status dana, proses pengembalian, dan jangka waktu pemblokiran.

Dalam praktiknya, masyarakat harus diberi akses mudah dan cepat untuk mengaktifkan kembali rekening yang dibekukan, terutama bagi mereka yang merasa tidak bersalah. Ia menegaskan bahwa perlindungan konsumen harus diutamakan.

Kebijakan yang diambil secara generalisasi dinilai rawan merugikan masyarakat kecil. Oleh karena itu, perlu ada regulasi pendamping yang memastikan hak nasabah tetap terjaga dalam proses pencegahan kejahatan keuangan.

Transparansi dari PPATK menjadi sorotan utama dalam kasus ini. Tanpa penjelasan rinci, kebijakan pemblokiran bisa menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap sistem perbankan nasional.

Langkah preventif seharusnya dibarengi dengan pendekatan yang adil dan proporsional. Pemerintah diharapkan turun tangan untuk memastikan kebijakan ini tidak menimbulkan keresahan luas.

Penting juga bagi otoritas keuangan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme deteksi rekening bermasalah. Hal ini agar kebijakan tidak menyasar masyarakat biasa yang tidak terkait dengan kejahatan.

Sementara itu, nasabah diminta untuk melakukan pembaruan data secara berkala agar rekening mereka tidak dikategorikan dormant oleh sistem perbankan. Ini sebagai langkah antisipasi dari pemblokiran yang tidak diinginkan.

keputusan PPATK menuai polemik di masyarakat karena dianggap terlalu menyamaratakan dan berpotensi menyulitkan banyak nasabah. Kritik yang disampaikan Jumhur Hidayat mencerminkan kekhawatiran publik terhadap kebijakan yang tidak berbasis pada fakta dan logika hukum.

Sebagai PPATK diharapkan memfokuskan upaya pada pemberantasan kejahatan keuangan berskala besar dengan menelusuri aliran dana mencurigakan, bukan sekadar mengejar rekening yang tidak aktif. Edukasi kepada masyarakat tentang penggunaan rekening dan pembaruan data nasabah juga perlu ditingkatkan agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Pemerintah diharapkan mengkaji ulang kebijakan tersebut dan membuka ruang diskusi bersama para pemangku kepentingan. Hal ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik dalam menjaga stabilitas sistem keuangan tanpa menimbulkan keresahan di kalangan nasabah.

Konsistensi dan transparansi dari PPATK harus ditingkatkan agar masyarakat percaya terhadap upaya pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Tindak lanjut terhadap temuan besar harus segera dilakukan demi membuktikan integritas lembaga tersebut.

Akhirnya, perlindungan terhadap hak nasabah merupakan prioritas utama yang tidak boleh diabaikan. Kebijakan harus seimbang antara pencegahan kejahatan dan menjaga kepercayaan publik terhadap perbankan nasional. (*)


 

Post Views: 2
Tags: dana triliunanJumhur HidayatKSPSIpemblokiran rekeningPPATKrekening dormant
Share190Tweet119
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

ASEAN DEFA: Komitmen Wujudkan Ekonomi Digital USD2 Triliun

ASEAN DEFA: Komitmen Wujudkan Ekonomi Digital USD2 Triliun

by Agus DJ
8 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Kawasan ASEAN, yang didukung oleh lebih dari 680 juta penduduk, kini diakui sebagai salah satu pasar digital paling...

Indonesia Peringkat Tiga Dunia, Target Puncak Ekonomi Syariah

Indonesia Peringkat Tiga Dunia, Target Puncak Ekonomi Syariah

by Agus DJ
8 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Potensi besar sektor ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia terus digali secara mendalam. Sektor ini diyakini akan memberikan...

Ini Isi Tuntutan Gubernur Se-Indonesia ke Purbaya

Ini Isi Tuntutan Gubernur Se-Indonesia ke Purbaya

by Marvundo
8 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan audiensi dengan sejumlah gubernur di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, kemarin,...

BSI di ISEF 2025: Dorong Literasi Keuangan Syariah dan Inklusi

BSI di ISEF 2025: Dorong Literasi Keuangan Syariah dan Inklusi

by Agus DJ
8 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyambut antusias gelaran tahunan literasi dan inklusi keuangan syariah, Indonesia Sharia...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Walaupun Visa Ditolak Indonesia, Israel Akan Tetap Ikut Lomba Senam Bergengsi Internasional

Walaupun Visa Ditolak Indonesia, Israel Akan Tetap Ikut Lomba Senam Bergengsi Internasional

10 Oktober 2025
Spanyol Embargo Senjata Penuh Terhadap Israel, larang Ekspor dan Impor

Spanyol Embargo Senjata Penuh Terhadap Israel, larang Ekspor dan Impor

10 Oktober 2025
Bahlil Bekukan 190 Izin Usaha Tambang Karena Belum Bayar Jaminan Reklamasi

Bahlil Bekukan 190 Izin Usaha Tambang Karena Belum Bayar Jaminan Reklamasi

10 Oktober 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami