• Latest
  • Trending
  • All
Kakek Gugat Cucu 12 Tahun Soal Tanah

Kakek Gugat Cucu 12 Tahun Soal Tanah

8 Juli 2025
Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

11 Oktober 2025
Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

11 Oktober 2025
BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

11 Oktober 2025
IMG 20251011 WA0057

11 Oktober 2025
Pemerintah Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Ekosistem Pariwisata Nasional yang Tangguh, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan

Pemerintah Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Ekosistem Pariwisata Nasional yang Tangguh, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan

11 Oktober 2025
Musik di Hulu: Konferensi Musik Indonesia 2025 Tekankan Pendidikan, Regenerasi, dan Maestro

Musik di Hulu: Konferensi Musik Indonesia 2025 Tekankan Pendidikan, Regenerasi, dan Maestro

11 Oktober 2025
Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Modest Fashion Nasional Lewat IN2MOTIONFEST 2025*

Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Modest Fashion Nasional Lewat IN2MOTIONFEST 2025*

11 Oktober 2025
Harga Emas Melesat, BSI Dorong Masyarakat Investasi Aman

Harga Emas Melesat, BSI Dorong Masyarakat Investasi Aman

11 Oktober 2025
Musik di Hulu: Konferensi Musik Indonesia 2025 Tekankan Pendidikan, Regenerasi, dan Maestro

Musik di Hulu: Konferensi Musik Indonesia 2025 Tekankan Pendidikan, Regenerasi, dan Maestro

11 Oktober 2025
Hadiri Expo 2025 Osaka, Menteri Kebudayaan RI Apresiasi Antusiasme Pengunjung Paviliun Indonesia

Hadiri Expo 2025 Osaka, Menteri Kebudayaan RI Apresiasi Antusiasme Pengunjung Paviliun Indonesia

11 Oktober 2025
Menko PMK Dorong Evaluasi Menyeluruh Keamanan Bangunan Sekolah dan Pesantren

Menko PMK Dorong Evaluasi Menyeluruh Keamanan Bangunan Sekolah dan Pesantren

11 Oktober 2025
Peserta Liga Gala Karya Kecewa, Panitia Ubah Aturan Tengah Jalan

Peserta Liga Gala Karya Kecewa, Panitia Ubah Aturan Tengah Jalan

11 Oktober 2025
Senin, Oktober 13, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home PERISTIWA DAERAH

Kakek Gugat Cucu 12 Tahun Soal Tanah

Kakek menggugat cucu 12 tahun karena sengketa tanah warisan. Rumah itu juga jadi sumber penghidupan keluarga kecil mereka.

by Akmal Solihannoer
8 Juli 2025, 13:41
in DAERAH, PERISTIWA
Reading Time: 3 mins read
231
A A
0
Kakek Gugat Cucu 12 Tahun Soal Tanah
479
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indramayu   EKOIN.CO – Sebuah konflik keluarga mencuat di Blok Wanasari, Desa Karangsong, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, setelah seorang kakek menggugat cucu kandungnya sendiri yang masih berusia 12 tahun terkait sengketa kepemilikan tanah dan rumah. Gugatan itu juga mencakup kakak kandung sang cucu dan ibu mereka.

Gugatan hukum ini menyasar Zaki Fasa Idan (12), Heryatno (20), dan Rastiah (37) yang merupakan cucu, anak, dan menantu dari sang kakek penggugat. Permasalahan ini muncul setelah meninggalnya kepala keluarga pada tahun 2023 lalu.

RelatedPosts

Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

Berdasarkan pantauan Tribuncirebon.com, rumah yang menjadi objek sengketa terletak tepat di depan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Karangsong. Lokasinya cukup strategis dan telah ditempati keluarga ini selama lebih dari 15 tahun.

Bangunan rumah ini memiliki luas 162 meter persegi, terdiri dari empat kamar tidur, dapur, kamar mandi, serta warung nasi campur dan tempat pembakaran ikan di bagian depan. Rumah ini menjadi tumpuan utama ekonomi keluarga.

Heryatno, anak sulung dari Rastiah, mengatakan bahwa bangunan rumah tersebut sepenuhnya dibangun oleh orang tuanya sendiri. Tanah tempat rumah itu berdiri sebelumnya merupakan empang yang telah diuruk.

Untuk dokumen kepemilikan, sertifikat tanah diketahui tercatat atas nama kakek dan nenek mereka. Hal ini terjadi karena dalam proses pembelian tanah sekitar tahun 2008, orang tua dari pihak kakek menyumbang sebagian besar dana.

“Dari harga Rp 35 juta waktu itu, kakek dan nenek saya menyumbang Rp 23 juta, sisanya Rp 12 juta dari orang tua saya,” ungkap Heryatno saat ditemui pada Senin (7/7/2025).

Meskipun demikian, menurut Heryatno, semasa hidup ayahnya sudah berniat mengganti dana yang dikeluarkan kakek dan neneknya. Namun niat itu ditolak oleh sang kakek dengan alasan hubungan keluarga.

“Katanya gak usah diganti karena kakek saya cuma bisa ngasih tanah saja, tapi bangunan rumahnya disuruh bangun sendiri,” ujar Heryatno menirukan pernyataan kakeknya dahulu.

Rumah Tempat Usaha Kini Jadi Objek Gugatan
Konflik muncul setelah ayah dari Zaki dan Heryatno meninggal dunia. Sebelumnya, menurut keluarga, tidak pernah ada permasalahan menyangkut hak atas tanah tersebut.

Heryatno menyampaikan bahwa rumah yang sekarang disengketakan merupakan satu-satunya tempat tinggal sekaligus tempat usaha keluarganya. Di sana, mereka menjalankan usaha warung nasi campur dan ikan bakar.

“Makanya kalau pergi bukan cuma tempat tinggal, tapi usaha untuk kebutuhan sehari-hari juga hilang,” tuturnya dengan nada berat.

Menurutnya, gugatan ini mengejutkan dan sulit diterima secara emosional. Apalagi, cucu bungsu mereka, Zaki Fasa Idan, masih sangat belia dan baru menginjak usia 12 tahun.

Sementara itu, Rastiah selaku ibu dari Zaki dan Heryatno hingga saat ini masih berupaya mencari jalan damai. Namun belum ada titik temu sejak gugatan dilayangkan oleh pihak kakek.

Dalam catatan hukum, ketiga pihak tergugat, yakni Zaki, Heryatno, dan Rastiah, kini tengah menyiapkan pendampingan hukum untuk menghadapi proses peradilan yang akan berjalan dalam waktu dekat.

Keluarga Kecil Terancam Kehilangan Sumber Penghidupan
Selain menghadapi tekanan emosional, keluarga ini juga menghadapi ketidakpastian ekonomi. Rumah tersebut bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga pusat ekonomi kecil yang mereka kelola.

Dengan adanya gugatan, mereka merasa terancam kehilangan segala hal yang selama ini mereka perjuangkan. Terlebih, usaha kecil yang dijalankan di rumah itu menjadi sumber nafkah utama keluarga.

“Saya gak habis pikir bisa sampai seperti ini. Selama ini gak pernah ada masalah apa-apa,” ucap Heryatno lirih.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kakek belum memberikan keterangan resmi terkait alasan utama menggugat cucu, anak, dan menantu sendiri ke jalur hukum.

Warga sekitar juga enggan berkomentar banyak, meski menyayangkan adanya konflik keluarga yang dibawa hingga ke meja hijau.

Konflik ini menjadi perhatian karena menyangkut hubungan keluarga dekat dan kondisi anak di bawah umur yang turut terseret dalam proses hukum.

Pihak desa Karangsong belum memberikan tanggapan resmi atas konflik yang terjadi di warganya tersebut. Namun situasi di lokasi rumah masih berjalan normal.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

sebaiknya semua pihak duduk bersama dengan kepala dingin untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Meskipun secara hukum memungkinkan, namun menyertakan anak di bawah umur dalam gugatan bisa menimbulkan dampak psikologis jangka panjang.

Pihak keluarga penggugat sebaiknya mempertimbangkan kembali nilai kemanusiaan dan sejarah bersama atas rumah tersebut. Memperdebatkan aset keluarga di pengadilan bisa memperpanjang konflik yang seharusnya bisa diselesaikan secara damai.

Pemerintah desa atau tokoh masyarakat bisa mengambil peran sebagai mediator untuk mencari jalan tengah. Mediasi bisa menjadi jalan lebih cepat dan bijak dibandingkan sengketa berlarut di pengadilan.

Lembaga perlindungan anak juga dapat turun tangan mengingat Zaki masih di bawah umur dan berpotensi mengalami tekanan emosional. Pendampingan psikologis sangat dibutuhkan dalam situasi seperti ini.

konflik keluarga semacam ini sebaiknya dihindari agar tidak menimbulkan luka batin antar generasi. Warisan tidak hanya soal harta, tetapi juga warisan nilai kekeluargaan yang harus dijaga bersama.(*)


Post Views: 6
Tags: Indramayukakek gugat cucukonflik keluargapengadilanrumah warisansengketa tanah
Share192Tweet120
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

by Maykal
11 Oktober 2025
0

KEMENKO PMK, EKOIN.CO - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital dan...

Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

by Maykal
11 Oktober 2025
0

JAKARTA, EKOIN.CO — Setiap hari, belasan juta warga Jakarta dan sekitarnya menghirup udara yang kualitasnya jauh di bawah standar aman...

IMG 20251011 WA0057

by Maykal
11 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa sektor otomotif, termasuk industri modifikasi kendaraan, merupakan bagian...

Pemerintah Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Ekosistem Pariwisata Nasional yang Tangguh, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan

Pemerintah Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Ekosistem Pariwisata Nasional yang Tangguh, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan

by Maykal
11 Oktober 2025
0

Kabupaten Tangerang, EKOIN.CO — Pemerintah Indonesia terus memperkuat kebijakan dan kolaborasi lintas sektor guna membangun ekosistem pariwisata nasional yang tangguh,...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

11 Oktober 2025
Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

11 Oktober 2025
BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

11 Oktober 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami