BANDAR LAMPUNG, EKOIN.CO – Seorang jaksa gadungan diamankan oleh Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, pada Senin (6/10/2025), setelah mengaku bertugas di Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Pelaku bernama Bobby Asia, warga Jalan Bumi Manti 4, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung, ternyata hanyalah aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Bandar Lampung.
Dalam aksinya, Bobby Asia mengenakan pakaian dinas kejaksaan lengkap berpangkat melati dua atau golongan 4A. Ia mengaku sebagai jaksa bidang intelijen di Kejagung RI. Pakaian dinas itu ternyata dibelinya di salah satu pasar di Lampung.
Kunjungan Mencurigakan ke Kejari OKI
Sebelum diamankan, Bobby sempat mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk menemui Kepala Seksi Dalops. Namun, karena pejabat yang dituju tidak ada di tempat, ia kemudian melanjutkan aksinya ke Kantor Kejaksaan Negeri OKI dan Kodim OKI. Di sana, ia meminta pengawalan guna menemui Bupati OKI, yang membuat aparat setempat curiga dengan gerak-geriknya.
Kecurigaan semakin kuat ketika Bobby tidak bisa menunjukkan dokumen pendukung atau surat tugas resmi. Melihat gelagat aneh itu, Kepala Kejaksaan Negeri OKI, H. Sumantri, S.H., M.H., langsung memerintahkan tim untuk memverifikasi identitas pria tersebut.
“Kami mengkonfirmasi ke pihak Kejaksaan Agung dan Kejati Sumsel, ternyata tidak ada nama yang bersangkutan dalam daftar pegawai atau jaksa,” ujar Sumantri dalam keterangannya.
Penangkapan di Rumah Makan dan Pemeriksaan Intensif
Setelah kebenarannya terbongkar, tim dari Kejari OKI bersama Kasi Intelijen Agung Firmansyah dan Kasi Pidsus Purnomo segera mengamankan Bobby di sebuah rumah makan tak jauh dari kantor kejaksaan. Ia tampak tertunduk lesu saat seragam dinas cokelatnya dilepas oleh petugas.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Menurut informasi, pemeriksaan itu mencakup dugaan tindak pidana penipuan, penyalahgunaan atribut negara, serta pemeriksaan kejiwaan.
Asisten Bidang Intelijen Kejati Sumsel, Toto Bambang Sapto Dwijo, bersama Kepala Kejari OKI H. Sumantri, melalui Kasi Penkum Vani Yulia Eka Sari, membenarkan penangkapan tersebut.
“Tersangka ini sudah kami amankan, dan motifnya sedang kami dalami. Saat ini tim masih bekerja melakukan pemeriksaan intensif,” kata Vani Yulia Eka Sari dalam keterangannya, Selasa (7/10/2025).
Ia menambahkan bahwa pihak kejaksaan juga akan memeriksa kondisi kejiwaan pelaku untuk memastikan apakah tindakannya didasari niat kriminal atau gangguan psikologis. “Kejiwaannya masih kami periksa juga,” ujarnya menambahkan.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyoroti penyalahgunaan atribut hukum, yang dapat mencoreng citra lembaga penegak hukum. Kejaksaan menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang berani meniru atau memalsukan identitas kejaksaan.
Berdasarkan informasi sementara, tidak ditemukan indikasi bahwa pelaku telah melakukan pemerasan atau penipuan terhadap pihak lain. Namun, penyidik masih menggali lebih lanjut kemungkinan keterlibatan atau motif pribadi yang mendorong aksinya itu.
Kejaksaan berharap masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengaku sebagai aparat penegak hukum tanpa bukti identitas resmi. Upaya klarifikasi dapat dilakukan langsung ke kantor kejaksaan setempat untuk menghindari penipuan serupa.(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di: https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v