• Latest
  • Trending
  • All
Istri Hakim non Aktif Djuyamto Jadi Saksi di Sidang Tipikor

Istri Hakim non Aktif Djuyamto Jadi Saksi di Sidang Tipikor

17 September 2025
Terungkap di Sidang Dakwaan Korupsi Pertamina, PT Adaro Milik Boy Thohir Terima Rp 168 Miliar

Terungkap di Sidang Dakwaan Korupsi Pertamina, PT Adaro Milik Boy Thohir Terima Rp 168 Miliar

11 Oktober 2025
Melodi Nusantara” Warnai Langit Kota Tua: Festival CoCF 2025 Rayakan Harmoni Budaya Indonesia

Melodi Nusantara” Warnai Langit Kota Tua: Festival CoCF 2025 Rayakan Harmoni Budaya Indonesia

11 Oktober 2025
Melodi Nusantara” Nyala di Kota Tua: Warna-Warni Budaya dari Sabang sampai Merauke Penuhi Langit Jakarta

Melodi Nusantara” Nyala di Kota Tua: Warna-Warni Budaya dari Sabang sampai Merauke Penuhi Langit Jakarta

11 Oktober 2025
Berhasil Kuasai 3,2 Juta Hektare Lahan, Satgas PKH Tegak Lurus Jalankan Perintah Presiden Prabowo 

Satgas PKH Akan Lakukan Penguasaan Kembali Perusahaan Pertambangan Tanpa Izin

10 Oktober 2025
EANK Solo Buktikan UMKM Ekspor Indonesia

EANK Solo Buktikan UMKM Ekspor Indonesia

10 Oktober 2025
BRI Emiten Terkemuka, Kunci Pertumbuhan Saham

BRI Emiten Terkemuka, Kunci Pertumbuhan Saham

10 Oktober 2025
BNI Dukung Penuh Ekspansi QRIS Lintas Negara

BNI Dukung Penuh Ekspansi QRIS Lintas Negara

10 Oktober 2025
Wamenkeu Dorong Sinergi Pembiayaan Produk Halal

Wamenkeu Dorong Sinergi Pembiayaan Produk Halal

10 Oktober 2025
Menkeu Dukung Penuh Penguatan Pasar Modal Nasional

Menkeu Dukung Penuh Penguatan Pasar Modal Nasional

10 Oktober 2025
Menkeu: Fiskal Hati-hati Kunci Keberhasilan APBN 2026

Menkeu: Fiskal Hati-hati Kunci Keberhasilan APBN 2026

10 Oktober 2025
Sidang Impor Gula, PH Terdakwa: Klien kami ada di posisi ini karena adanya penugasan dari Pak Tom Lembong kepada PPI

Sidang Impor Gula, PH Terdakwa: Klien kami ada di posisi ini karena adanya penugasan dari Pak Tom Lembong kepada PPI

10 Oktober 2025
Rp6,8 Triliun Nilai Penindakan Cukai dan Kepabeanan

Rp6,8 Triliun Nilai Penindakan Cukai dan Kepabeanan

10 Oktober 2025
Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

Istri Hakim non Aktif Djuyamto Jadi Saksi di Sidang Tipikor

Sidang lanjutan kasus suap vonis lepas ekspor CPO kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu 17 September 2025. Jaksa menghadirkan lima saksi penting, termasuk perwakilan Wilmar Group dan istri terdakwa Djuyamto, untuk memperkuat dakwaan.

by Irvan
17 September 2025, 15:40
in HUKUM, BREAKING NEWS
Reading Time: 3 mins read
242
A A
0
Istri Hakim non Aktif Djuyamto Jadi Saksi di Sidang Tipikor
481
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap hakim vonis lepas terhadap tiga korporasi dalam perkara ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO), Rabu 17 September 2025. Sidang menghadirkan lima saksi penting yang diminta memberikan keterangan terkait perkara yang sempat mengundang sorotan publik.

IMG 20250917 105705
4 terdakwa CPO memasuki ruang sidang.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

RelatedPosts

Terungkap di Sidang Dakwaan Korupsi Pertamina, PT Adaro Milik Boy Thohir Terima Rp 168 Miliar

Melodi Nusantara” Warnai Langit Kota Tua: Festival CoCF 2025 Rayakan Harmoni Budaya Indonesia

Melodi Nusantara” Nyala di Kota Tua: Warna-Warni Budaya dari Sabang sampai Merauke Penuhi Langit Jakarta

 

Dalam persidangan ini, jaksa menghadirkan Head of Social Security Legal Wilmar Group M. Syafei, advokat Suratno, advokat Junaedi Saibih, Panitera Muda Perdata PN Jakarta Selatan Edi Sarwono, dan Diah Ayu Kusuma Wijaya yang merupakan istri dari terdakwa Djuyamto. Kelima saksi ini memberikan keterangan untuk terdakwa mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta, serta tiga mantan hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Djuyamto, Ali Muhtarom, dan Agam Syarif Baharudin.

 

Hakim Ketua Effendi sempat menanyakan kepada Djuyamto apakah keberatan dengan dihadirkannya istrinya sebagai saksi di persidangan. “Saudara Djuyamto hari ini penuntut umum menghadirkan ibu Ayu sebagai saksi di persidangan. Saudara keberatan atau tidak?” tanya hakim. “Tidak Yang Mulia,” jawab Djuyamto di hadapan majelis.

 

Vonis Lepas Korporasi dalam Kasus CPO

Kasus dugaan suap vonis lepas ini berawal dari perkara korupsi ekspor CPO yang melibatkan tiga korporasi besar, yakni PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group. Ketiganya sebelumnya dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 17,7 triliun akibat kerugian negara dalam kasus ekspor minyak goreng.

 

Jaksa menuntut PT Wilmar Group membayar uang pengganti Rp 11,8 triliun, PT Permata Hijau Group sebesar Rp 937,5 miliar, dan PT Musim Mas Group Rp 4,8 triliun. Namun pada Maret 2025, majelis hakim Tipikor yang dipimpin Djuyamto, bersama hakim Ali Muhtarom dan Agam Syarif Baharudin, justru memutus ketiga korporasi tersebut dengan vonis lepas atau ontslag.

BACA JUGA: Sidang Suap Vonis Lepas Korporasi Ekspor CPO

 

Keputusan ini menuai reaksi keras dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang segera mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Menurut Kejagung, vonis lepas tidak sejalan dengan fakta persidangan yang menyebut adanya kerugian negara dalam jumlah besar.

 

Upaya Kasasi dan Penangkapan Hakim

Tidak berhenti pada pengajuan kasasi, Kejagung juga membuka penyelidikan lanjutan terkait vonis lepas tersebut. Dari hasil penyelidikan, Kejagung menetapkan tiga hakim yang memutus perkara itu, yaitu Djuyamto, Ali Muhtarom, dan Agam Syarif Baharudin, sebagai tersangka dugaan suap vonis lepas.

 

Penangkapan ketiga hakim tersebut menambah perhatian publik terhadap kasus ini. Dugaan adanya suap dalam perkara yang melibatkan perusahaan-perusahaan besar menyoroti persoalan serius mengenai integritas lembaga peradilan.

 

Dalam persidangan lanjutan hari ini, keterangan saksi-saksi diharapkan memperjelas dugaan aliran dana maupun motif di balik putusan vonis lepas. Jaksa penuntut umum terus mendalami informasi dari para saksi agar kasus bisa terungkap secara transparan.

 

Salah satu saksi, M. Syafei, hadir sebagai perwakilan korporasi Wilmar Group yang sebelumnya dijatuhi tuntutan miliaran rupiah. Sementara itu, dua advokat yang dihadirkan memberikan keterangan seputar komunikasi hukum dalam perkara tersebut.

 

Panitera Muda Perdata PN Jaksel, Edi Sarwono, juga diminta menyampaikan keterangannya untuk memperkuat konstruksi dakwaan jaksa. Selain itu, kesaksian dari Diah Ayu Kusuma Wijaya dianggap penting karena dirinya merupakan istri terdakwa Djuyamto yang disebut mengetahui sejumlah peristiwa terkait kasus ini.

 

Majelis hakim yang diketuai Effendi menekankan agar seluruh saksi memberikan keterangan secara jelas dan konsisten. Hal ini penting untuk menilai sejauh mana peran para terdakwa dalam perkara dugaan suap yang merugikan negara.

 

Sidang lanjutan ini juga menjadi sorotan awak media yang hadir meliput secara langsung dari Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Proses persidangan berjalan dengan pengawalan ketat aparat keamanan.

 

Kehadiran saksi-saksi pada sidang kali ini dipandang penting dalam memperkuat bukti yang diajukan jaksa. Dengan begitu, jalannya proses hukum diharapkan bisa semakin terang dan menghasilkan putusan yang adil.

Post Views: 5
Tags: Ekspor CPOhakim DjuyamtoKejagungMahkamah Agungsuap vonis lepasTipikor
Share192Tweet120
Irvan

Irvan

Related Posts

Terungkap di Sidang Dakwaan Korupsi Pertamina, PT Adaro Milik Boy Thohir Terima Rp 168 Miliar

Terungkap di Sidang Dakwaan Korupsi Pertamina, PT Adaro Milik Boy Thohir Terima Rp 168 Miliar

by Yudi Permana
11 Oktober 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Terungkap dalam sidang dakwaan perkara korupsi pertamina, perusahaan milik Garibaldi Thohir alias Boy Tohir, PT Adaro Indonesia...

Melodi Nusantara” Warnai Langit Kota Tua: Festival CoCF 2025 Rayakan Harmoni Budaya Indonesia

Melodi Nusantara” Warnai Langit Kota Tua: Festival CoCF 2025 Rayakan Harmoni Budaya Indonesia

by Maykal
11 Oktober 2025
0

JAKARTA, EKOIN.CO — Semarak budaya Nusantara kembali menggema di jantung sejarah Ibu Kota. Selama dua hari, 10–11 Oktober 2025, kawasan...

Melodi Nusantara” Nyala di Kota Tua: Warna-Warni Budaya dari Sabang sampai Merauke Penuhi Langit Jakarta

Melodi Nusantara” Nyala di Kota Tua: Warna-Warni Budaya dari Sabang sampai Merauke Penuhi Langit Jakarta

by Maykal
11 Oktober 2025
0

JAKARTA, EKOIN.CO — Malam di kawasan Kota Tua Jakarta terasa berbeda, Jumat (10/10/2025). Jika biasanya suasana Taman Fatahillah teduh dan lengang,...

Berhasil Kuasai 3,2 Juta Hektare Lahan, Satgas PKH Tegak Lurus Jalankan Perintah Presiden Prabowo 

Satgas PKH Akan Lakukan Penguasaan Kembali Perusahaan Pertambangan Tanpa Izin

by Yudi Permana
10 Oktober 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) akan memulai kembali penguasaan tambang yang melanggar Izin Pinjam Pakai...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Terungkap di Sidang Dakwaan Korupsi Pertamina, PT Adaro Milik Boy Thohir Terima Rp 168 Miliar

Terungkap di Sidang Dakwaan Korupsi Pertamina, PT Adaro Milik Boy Thohir Terima Rp 168 Miliar

11 Oktober 2025
Melodi Nusantara” Warnai Langit Kota Tua: Festival CoCF 2025 Rayakan Harmoni Budaya Indonesia

Melodi Nusantara” Warnai Langit Kota Tua: Festival CoCF 2025 Rayakan Harmoni Budaya Indonesia

11 Oktober 2025
Melodi Nusantara” Nyala di Kota Tua: Warna-Warni Budaya dari Sabang sampai Merauke Penuhi Langit Jakarta

Melodi Nusantara” Nyala di Kota Tua: Warna-Warni Budaya dari Sabang sampai Merauke Penuhi Langit Jakarta

11 Oktober 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami