Jakarta, –EKOIN – CO – Aksi demonstrasi yang berlangsung ricuh hingga berujung pada penjarahan sejumlah rumah anggota DPR RI menuai perhatian luas. Sejumlah korban, termasuk anggota DPR RI Ahmad Sahroni, menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum, sementara sebagian lainnya memilih untuk mengikhlaskan kejadian itu.
Menanggapi situasi tersebut, Ketua Umum Barisan Advokat Bersatu menyampaikan keprihatinannya dan mengajak masyarakat untuk tetap tertib dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
“Kami menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat. Namun, aksi penjarahan jelas tidak bisa dibenarkan. Jika ada warga yang terjerat masalah hukum akibat insiden ini, kami dari Barisan Advokat Bersatu siap memberikan pendampingan hukum,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti kredibilitas sejumlah anggota DPR yang rumahnya terdampak dalam peristiwa tersebut. Dalam pernyataannya, ia mendesak empat anggota DPR, yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Iya Kuya untuk mundur dari jabatannya.
“Kejadian ini harus menjadi momentum untuk mengevaluasi moral dan tanggung jawab wakil rakyat. Kami menilai sudah saatnya sejumlah nama di DPR yang tidak lagi dipercaya publik untuk legowo mengundurkan diri,” tambahnya.
Aksi demonstrasi yang berujung pada penjarahan ini kini tengah dalam penanganan aparat penegak hukum. Polisi memastikan akan menindak tegas pelaku perusakan maupun penjarahan, serta tetap menjamin ruang demokrasi bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai.
Barisan Advokat Bersatu menegaskan akan terus mengawal proses hukum sekaligus menyerukan agar masyarakat tidak terprovokasi dan tetap menyalurkan aspirasi sesuai aturan yang berlaku.