Jakarta, EKOIN.CO – Sejumlah perwakilan warga eks Kampung Bayam menyatakan kepuasannya setelah meninjau langsung kondisi Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS) pada Kamis (31/7) lalu.
Astuti, salah satu warga eks Kampung Bayam, mengungkapkan rasa syukurnya usai melihat unit hunian barunya. “Alhamdulillah senang sekali. Insya Allah, saya akan pindah awal Agustus,” ucapnya penuh haru.
Ia menambahkan bahwa selama lima tahun terakhir hidupnya penuh ketidakpastian. Kini, dengan adanya HPPO JIS, ia merasa mendapat harapan baru. “Akhirnya saya mendapat tempat tinggal yang layak,” katanya.
Selama satu setengah tahun, Astuti telah bekerja sebagai petugas kebersihan di JIS dengan penghasilan sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP). Ia menyebut relokasi ini bukan hanya pemindahan tempat, melainkan awal kehidupan yang lebih baik.
Dalam tinjauan tersebut, para warga turut didampingi Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat, dan Direktur Bisnis PT Jakarta Propertindo (Jakpro), I Gede Adi Adnyana.
Layanan Pendukung dan Kepastian Relokasi
Menurut Hendra, kunjungan ini merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya, yang dilakukan Selasa (29/7). Ia memastikan bahwa seluruh unit telah siap 100 persen untuk dihuni.
“Alhamdulillah, unit-unit huniannya bersih, airnya lancar, dan tempatnya sangat layak,” tutur Hendra. Ia juga menekankan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin memastikan warganya hidup sehat, aman, dan sejahtera.
Hendra menjelaskan bahwa Pemprov DKI tengah menyiapkan empat layanan utama sebagai penunjang: pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, dan sosial.
Dari 126 kepala keluarga eks Kampung Bayam yang tercatat, 77 kepala keluarga sudah menandatangani kontrak dan bersiap pindah. Proses ini dilakukan secara bertahap dengan pendekatan persuasif.
“Warga secara umum puas dan senang. Hunian ini tidak hanya menawarkan tempat tinggal, tetapi juga peluang kerja yang layak,” ujar Hendra.
Hunian Layak dan Dukungan Pekerjaan
HPPO JIS menyediakan fasilitas dasar seperti listrik, air bersih, dan sanitasi yang memadai. Selain itu, warga memiliki akses kerja sebagai petugas kebersihan, keamanan, dan teknis di lingkungan stadion.
I Gede Adi Adnyana menambahkan bahwa komitmen pemerintah dan Jakpro adalah memastikan warga merasa memiliki dan merawat lingkungan tempat tinggalnya.
“Ini bentuk kepedulian Bapak Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno. Kami ingin lingkungan ini dirawat bersama,” tegas Adi.
Sebagai hunian vertikal jangka panjang, HPPO JIS dilengkapi lahan urban farming seluas 4.000 meter persegi dan kolam ikan yang bisa dimanfaatkan warga.
Seluruh kepala keluarga yang semula menunda kontrak kini telah menyepakati relokasi secara menyeluruh. Kesepakatan ini ditandatangani di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jumat (1/8).
Penandatanganan Kontrak dan Masa Sewa Awal
Proses serah terima kunci HPPO disaksikan langsung oleh berbagai pejabat, termasuk Wali Kota Jakarta Utara, Dandim 0502, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Wali Kota Hendra Hidayat menegaskan, relokasi warga Kampung Bayam adalah amanat langsung dari Gubernur Pramono Anung.
“Saya sudah cek unitnya, air mengalir deras dan lancar. Warga bisa tanya langsung ke yang sudah pindah,” ujar Hendra.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, menilai proses ini mencerminkan keberpihakan nyata dari Gubernur Pramono dan Wakil Gubernur Rano Karno kepada kelompok rentan.
“Pak Gubernur terus menepati janjinya. Ini bukti konkret keberpihakan kepada warga,” ungkap Chico.
Rencana Pengelolaan dan Dukungan Berkelanjutan
I Gede Adi Adnyana menjelaskan bahwa warga dibebaskan dari biaya sewa selama enam bulan pertama. Setelah itu, sewa ditetapkan sebesar Rp1,7 juta per bulan.
Adi juga menambahkan bahwa warga yang memenuhi syarat bisa bekerja sebagai tenaga pendukung operasional JIS. Ini menjadi peluang ekonomi tambahan.
Mulai Januari 2026, pengelolaan HPPO JIS akan dialihkan ke Dinas Perumahan DKI Jakarta. Proses tersebut dilakukan melalui skema divestasi.
“Sistem pembiayaannya akan mengikuti ketentuan resmi Dinas Perumahan setelah alih kelola dilakukan,” jelas Adi.
Langkah ini diharapkan memberikan masa depan yang lebih stabil dan menjamin kesejahteraan jangka panjang bagi warga eks Kampung Bayam.
Proses relokasi warga eks Kampung Bayam ke HPPO JIS menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah, warga, dan pengembang. Semua pihak terlibat aktif memastikan transisi berjalan adil, aman, dan berkelanjutan.
Fasilitas hunian yang disediakan tidak hanya layak secara fisik, tetapi juga mendukung aspek ekonomi dan sosial. Peluang kerja dan fasilitas urban farming menjadi tambahan nilai bagi kesejahteraan warga.
Komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mewujudkan hunian yang manusiawi bagi kelompok terdampak pembangunan telah terealisasi melalui HPPO JIS. Kini, warga memiliki tempat tinggal yang layak dan masa depan yang lebih pasti.(*)