• Latest
  • Trending
  • All
Hakim Nonaktif Djuyamto dkk Didakwa Suap Kasus CPO

Hakim Nonaktif Djuyamto dkk Didakwa Suap Kasus CPO

21 Agustus 2025
Tawarkan Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sumsel, Menteri Nusron: _Litis Finiri Oportet

Tawarkan Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sumsel, Menteri Nusron: _Litis Finiri Oportet

9 Oktober 2025
Dukung Program Pemerataan Pembangunan, Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Hadiri Musrenbang Tingkat Kampung TA 2026

Dukung Program Pemerataan Pembangunan, Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Hadiri Musrenbang Tingkat Kampung TA 2026

9 Oktober 2025
Panglima TNI Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Prajurit Gugur Saat Rangkaian HUT ke-80 TNI

Panglima TNI Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Prajurit Gugur Saat Rangkaian HUT ke-80 TNI

9 Oktober 2025
Sri Sultan Hamengkubuwono X Apresiasi Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Gunungkidul*

Sri Sultan Hamengkubuwono X Apresiasi Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Gunungkidul*

9 Oktober 2025
Kejaksaan Terima Pelimpahan Kasus Narkoba Ammar Zoni

Kejaksaan Terima Pelimpahan Kasus Narkoba Ammar Zoni

9 Oktober 2025
Klarifikasi Ashanty: Bongkar Kronologi Dugaan Penggelapan Uang oleh Mantan Karyawan, Sempat Curiga pada Suami

Klarifikasi Ashanty: Bongkar Kronologi Dugaan Penggelapan Uang oleh Mantan Karyawan, Sempat Curiga pada Suami

9 Oktober 2025
Korupsi PT Sritex, Penyidik Kejagung Sita Aset Tanah dan Bangunan dengan Luas 20.027 Meter Persegi

Korupsi PT Sritex, Penyidik Kejagung Sita Aset Tanah dan Bangunan dengan Luas 20.027 Meter Persegi

9 Oktober 2025
Kementerian Kebudayaan Gelar Konferensi Musik Indonesia 2025: Dorong Musik Jadi “Engine of Growth” Nasional

Kementerian Kebudayaan Gelar Konferensi Musik Indonesia 2025: Dorong Musik Jadi “Engine of Growth” Nasional

9 Oktober 2025
Beri Kuliah Umum di UGM, Menko AHY: Sinergi Pemerintah dan Kampus Perkuat Infrastruktur Berkelanjutan Indonesia

Beri Kuliah Umum di UGM, Menko AHY: Sinergi Pemerintah dan Kampus Perkuat Infrastruktur Berkelanjutan Indonesia

9 Oktober 2025
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri Ajak Pedagang Kopi Keliling Perkuat Kebersamaan Lewat Program “Jaga Jakarta

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri Ajak Pedagang Kopi Keliling Perkuat Kebersamaan Lewat Program “Jaga Jakarta

9 Oktober 2025
Pemerintah Resmi Luncurkan Sekolah Garuda di 16 titik  Untuk Perluas Akses Pendidikan

Pemerintah Resmi Luncurkan Sekolah Garuda di 16 titik Untuk Perluas Akses Pendidikan

9 Oktober 2025
Indonesia Kalah Tipis 2–3 dari Arab Saudi Dalam Laga Pembuka Kualifikasi Piala Dunia 2026

Indonesia Kalah Tipis 2–3 dari Arab Saudi Dalam Laga Pembuka Kualifikasi Piala Dunia 2026

9 Oktober 2025
Jumat, Oktober 10, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

Hakim Nonaktif Djuyamto dkk Didakwa Suap Kasus CPO

Hakim nonaktif didakwa menerima suap Rp21,9 miliar untuk vonis lepas kasus korupsi ekspor CPO. Total suap yang mengalir ke hakim dan panitera mencapai Rp40 miliar.

by Irvan
21 Agustus 2025, 12:44
in HUKUM, BREAKING NEWS
Reading Time: 3 mins read
245
A A
0
Hakim Nonaktif Djuyamto dkk Didakwa Suap Kasus CPO
481
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Tiga hakim nonaktif, yakni Djuyamto, Agam Syarief Baharudin, dan Ali Muhtarom, didakwa menerima suap senilai Rp21,9 miliar untuk memberikan vonis onslag atau lepas dalam perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO). Dakwaan ini dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2025).

 

RelatedPosts

Tawarkan Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sumsel, Menteri Nusron: _Litis Finiri Oportet

Dukung Program Pemerataan Pembangunan, Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Hadiri Musrenbang Tingkat Kampung TA 2026

Panglima TNI Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Prajurit Gugur Saat Rangkaian HUT ke-80 TNI

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

Dalam persidangan, JPU menegaskan bahwa pemberian uang tersebut bertujuan memengaruhi putusan yang seharusnya dijatuhkan secara independen oleh majelis hakim. “(Uang suap diterima) Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili,” ujar JPU.

 

Ketiga hakim tersebut menerima uang dalam jumlah berbeda. Djuyamto mendapatkan Rp9,5 miliar, sedangkan Ali Muhtarom dan Agam Syarief Baharudin masing-masing memperoleh Rp6,2 miliar. Suap itu diberikan terkait dengan putusan perkara tiga korporasi besar minyak goreng.

 

Peran Pejabat Pengadilan Lainnya

Selain tiga hakim, jaksa juga mengungkap adanya aliran dana kepada pihak lain di lingkungan peradilan. Eks Ketua PN Jakarta Selatan yang pernah menjabat Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, Muhammad Arif Nuryanta, disebut menerima Rp15,7 miliar. Sementara Panitera Muda nonaktif PN Jakarta Utara, Wahyu Gunawan, menerima Rp2,4 miliar.

 

Secara keseluruhan, hakim hingga panitera menerima suap dengan total mencapai Rp40 miliar. Pemberian tersebut dilakukan dalam dua tahap berbeda pada tahun 2024. Tahap pertama berlangsung pada Mei 2024, ketika Ariyanto mendatangi rumah Wahyu Gunawan membawa uang tunai USD500.000 atau setara Rp8 miliar.

 

Uang tersebut lalu dibagikan kepada para penerima. Arif memperoleh Rp3,3 miliar, Djuyamto menerima Rp1,7 miliar, Ali Muhtarom dan Agam masing-masing Rp1,1 miliar, serta Wahyu Rp800 juta. Uang itu kemudian disalurkan pada Juni 2024 sebagai bagian dari pengaturan perkara.

 

“ Ada titipan dari sebelah untuk baca berkas,” ucap jaksa menirukan keterangan Arif dalam persidangan. Uang disebut sebagai “titipan” agar majelis hakim lebih cermat membaca dokumen kasus yang tengah ditangani.

 

Pemberian Uang Tahap Kedua

 

Tahap berikutnya terjadi pada Oktober 2024. Saat itu, Ariyanto kembali memberikan uang tunai USD2 juta atau sekitar Rp32 miliar kepada Wahyu untuk diteruskan kepada majelis hakim. Tujuannya tetap sama, yakni menjamin putusan lepas terhadap tiga korporasi terdakwa.

 

Dalam pembagian tahap kedua ini, Arif mendapat Rp12,4 miliar, Djuyamto menerima Rp7,8 miliar, sementara Ali Muhtarom dan Agam masing-masing menerima Rp5,1 miliar. Adapun Wahyu mendapatkan Rp1,6 miliar.

 

Jaksa menyebutkan bahwa uang tersebut secara jelas ditujukan agar majelis menjatuhkan vonis onslag atau ontslag van alle recht vervolging. Putusan akhirnya memang dikeluarkan pada 19 Maret 2025 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

 

Vonis lepas itu diberikan kepada tiga kelompok korporasi besar di industri minyak goreng, yakni Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group. Ketiganya dinyatakan lepas dari tuntutan hukum meski terjerat kasus ekspor CPO.

 

Permata Hijau Group mencakup perusahaan PT Nagamas Palmoil Lestari, PT Pelita Agung Agrindustri, PT Nubika Jaya, PT Permata Hijau Palm Oleo, dan PT Permata Hijau Sawit. Sementara Wilmar Group terdiri dari PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.

 

Adapun Musim Mas Group melibatkan perusahaan PT Musim Mas, PT Intibenua Perkasatama, PT Mikie Oleo Nabati Industri, PT Agro Makmur Raya, PT Musim Mas-Fuji, PT Megasurya Mas, serta PT Wira Inno Mas.

 

Putusan Majelis Hakim

Majelis hakim yang memutus perkara itu dipimpin Djuyamto, dengan anggota Agam Syarief Baharudin dan Ali Muhtarom. Mereka akhirnya diketok sebagai pemberi putusan lepas yang diduga sudah dipengaruhi aliran dana.

 

Jaksa menilai praktik suap tersebut jelas merusak integritas peradilan. Pemberian uang dengan nilai fantastis dilakukan secara sistematis melalui perantara Wahyu Gunawan yang bertindak sebagai penghubung.

BACA JUGA

Wahyu Gunawan Jalani Sidang Tipikor di Jakarta

 

Selain itu, keterlibatan mantan pejabat tinggi pengadilan seperti Arif menambah bukti adanya praktik terorganisir dalam penentuan vonis. Kasus ini memperlihatkan bagaimana putusan perkara bisa diarahkan oleh kepentingan pihak tertentu dengan menggunakan uang.

 

Dakwaan yang dibacakan JPU pada sidang 21 Agustus 2025 menegaskan bahwa seluruh penerima suap sudah mengetahui maksud pemberian uang tersebut. Oleh karena itu, mereka didakwa dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi, baik terkait penyuapan maupun penyalahgunaan wewenang.

 

Keterangan yang disampaikan jaksa menekankan bahwa uang diberikan dalam jumlah besar agar majelis tidak menjatuhkan hukuman pidana, melainkan putusan lepas. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa vonis yang dibacakan pada Maret 2025 memang tidak lepas dari pengaruh suap.

Post Views: 4
Tags: Agam Syarief BaharudinAli MuhtaromDjuyamtoPengadilan TipikorSuap hakim kasus CPOvonis onslag
Share192Tweet120
Irvan

Irvan

Related Posts

Tawarkan Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sumsel, Menteri Nusron: _Litis Finiri Oportet

Tawarkan Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sumsel, Menteri Nusron: _Litis Finiri Oportet

by Maykal
9 Oktober 2025
0

Palembang, EKOIN.CO - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya komitmen bersama antara pemerintah pusat...

Dukung Program Pemerataan Pembangunan, Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Hadiri Musrenbang Tingkat Kampung TA 2026

Dukung Program Pemerataan Pembangunan, Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Hadiri Musrenbang Tingkat Kampung TA 2026

by Maykal
9 Oktober 2025
0

Timika, EKOIN.CO  - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kampung adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan ditingkat kampung untuk menyepakati...

Panglima TNI Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Prajurit Gugur Saat Rangkaian HUT ke-80 TNI

Panglima TNI Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Prajurit Gugur Saat Rangkaian HUT ke-80 TNI

by Maykal
9 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - (Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang diwakili Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Laksdya TNI Hersan...

Sri Sultan Hamengkubuwono X Apresiasi Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Gunungkidul*

Sri Sultan Hamengkubuwono X Apresiasi Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Gunungkidul*

by Maykal
9 Oktober 2025
0

Gunungkidul , EKOIN.CO - Gubernur D.I. Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, memberikan apresiasi kepada jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Tawarkan Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sumsel, Menteri Nusron: _Litis Finiri Oportet

Tawarkan Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sumsel, Menteri Nusron: _Litis Finiri Oportet

9 Oktober 2025
Dukung Program Pemerataan Pembangunan, Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Hadiri Musrenbang Tingkat Kampung TA 2026

Dukung Program Pemerataan Pembangunan, Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Hadiri Musrenbang Tingkat Kampung TA 2026

9 Oktober 2025
Panglima TNI Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Prajurit Gugur Saat Rangkaian HUT ke-80 TNI

Panglima TNI Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Prajurit Gugur Saat Rangkaian HUT ke-80 TNI

9 Oktober 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami