Jakarta, EKOIN.CO – Aktivitas produksi di sejumlah pabrik penggilingan padi dilaporkan berhenti sementara di tengah polemik beras yang kembali mencuat di Indonesia. Penghentian produksi ini, menurut Ketua Umum Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi), Sutarto Alimoeso, terjadi secara merata, mencakup pabrik skala besar, menengah, hingga kecil.
Penyebab di balik penghentian produksi ini beragam, salah satunya dipicu oleh isu beras oplosan dan tidak sesuai standar mutu yang diungkapkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan). Bareskrim Polri/Satgas Pangan Polri telah menindaklanjuti temuan tersebut dan telah menetapkan Direktur Utama serta direksi dari dua perusahaan sebagai tersangka. Saat ini, proses penyidikan masih terus berjalan, termasuk terhadap dua perusahaan lain yang diduga terlibat.
Saat dimintai keterangan oleh CNBC Indonesia pada Rabu (13/8/2025), Sutarto Alimoeso menyatakan, “Ini kan ada persoalan mendasar yang belum terselesaikan. Mudah-mudahan hari ini sudah ada penyelesaian, saya dengar akan ada rakortas, mengenai HET (harga eceran tertinggi). HET ini bisa jadi salah satu penyebab.”
Lebih lanjut, Sutarto menjelaskan bahwa penyebab masalah ini sangat kompleks. Selain masalah fluktuasi produksi dan stok beras yang melimpah, ada pula ketidaksesuaian antara Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah dengan harga gabah di pasaran. Situasi ini membuat pengusaha penggilingan padi kesulitan untuk beroperasi tanpa melanggar ketentuan. “Waktu awal dengan Rp6.500 saja sudah nggak masuk HET. Apalagi dengan harga gabah naik, nggak masuk dengan HET. Kalau harga gabah tinggi di luar hitung-hitungan, supaya masuk HET katakanlah Rp12.500, dengan harga gabah tinggi ya memang nggak masuk,” jelasnya.
Oleh karena itu, pilihan yang paling realistis bagi pengusaha adalah menghentikan produksi. Keputusan ini diambil karena mereka tidak ingin melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. “Melanggar artinya ada yang tidak menggiling. Di samping, memang secara umum, bulan-bulan begini banyak penggilingan padi berhenti menggiling karena memang bahannya berkurang,” ungkap Sutarto. Ia menambahkan bahwa penghentian ini merata, dan bukan hanya karena isu tersebut, namun kasus yang sedang bergulir turut memicu keputusan ini. “Yang besar juga ada yang berhenti, yang menengah ada berhenti. Apalagi yang kecil, lebih banyak berhenti. Paling banyak berhenti di Jawa karena sebagian besar penggilingan padi kan ada di Jawa,” tambahnya.
Sutarto mengaku pihaknya belum bisa memberikan detail spesifik terkait lokasi dan jumlah pasti penggilingan padi yang berhenti. Saat ini, Perpadi masih melakukan pemutakhiran data, karena data yang ada masih mengacu pada tahun 2020. Menurut Ringkasan Eksekutif Pemutakhiran Data Usaha/Perusahaan Industri Penggilingan Padi 2020 yang dirilis BPS pada 9 Desember 2021, jumlah unit usaha penggilingan padi di Indonesia telah menyusut dari 182.199 unit pada tahun 2012 menjadi 169.789 unit pada tahun 2020. Sutarto memperkirakan, jumlah tersebut kini telah berkurang lagi. “Kalau itu data tahun 2020, sementara sekarang sudah tahun 2025, dugaan saya selama 5 tahun ini jumlah penggilingan padi di Indonesia sudah berkurang paling nggak sebesar 10%. Kebanyakan yang kecil,” paparnya.