Jakarta EKOIN.CO – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memberikan dukungan penuh terhadap rencana pemerintah menghadirkan penjamin simpanan emas pascaperesmian bisnis bullion bank atau bank emas oleh Presiden Prabowo Subianto pada 26 Februari 2025 lalu. Dukungan ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem bisnis logam mulia di Tanah Air.
Direktur Penjualan dan Distribusi BSI, Anton Sukarna, menyatakan penjaminan simpanan emas akan memberikan jaring pengaman lebih kuat bagi masyarakat. Langkah ini juga akan menciptakan stabilitas yang lebih terjaga bagi industri emas nasional, terutama setelah pemerintah meresmikan bullion bank pada awal tahun ini.
“Ini sebuah langkah yang sangat baik. Ada dorongan terhadap infrastruktur ekosistem bullion bank. Sehingga instrumen investasi logam mulia ini semakin terpercaya. Di sisi lain akan memperkuat stabilitas industri,” ujar Anton, Jumat (8/8/2025).
Baca juga :Bullion Bank BSI Catat Lonjakan Transaksi 441%
Anton menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah memperkuat fondasi industri emas nasional. Menurutnya, bisnis bullion bank terus menunjukkan pertumbuhan positif dengan prospek yang kian menjanjikan. Logam mulia menjadi alternatif investasi yang aman dan stabil, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Langkah strategis pemerintah melalui peresmian bullion bank dinilai mampu menjaga kestabilan harga emas di pasar domestik. Karakter emas sebagai safe haven dan wealth protector membuatnya menjadi salah satu pilihan investasi utama bagi masyarakat.
Anton menambahkan, potensi bullion bank sangat besar, baik untuk masyarakat sebagai nasabah maupun bagi perekonomian nasional. “Seperti kita ketahui, logam mulia ini sebagai wealth protector untuk masyarakat. Emas juga mendukung daya tahan moneter dan fiskal sebuah negara,” katanya.
BSI tercatat sebagai satu-satunya bank yang mendapatkan izin layanan bank emas setelah peresmian oleh pemerintah. Kinerja bisnis emas BSI juga menunjukkan lonjakan signifikan pada kuartal II/2025.
Pertumbuhan Signifikan Transaksi Emas BSI
Sepanjang kuartal II/2025, transaksi pembelian emas di BSI melonjak hingga 441% secara year-on-year (YoY). Total gramasi pembelian emas di bank tersebut mencapai 693 kilogram, sementara total transaksi mencapai 238.000 kali.
Pencapaian ini menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap produk emas, baik dalam bentuk fisik maupun digital. “Bisnis bullion menjadi sumber pertumbuhan baru bagi BSI yang akan terus kami jaga pertumbuhannya secara berkelanjutan. Saat ini kami terus berupaya memperkuat inklusi bank emas. Sehingga masyarakat mudah mendapatkan logam mulia secara fisik maupun digital,” kata Anton.
Sebelumnya, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) masih menunggu arahan pemerintah terkait mekanisme penjaminan simpanan emas. Direktur Eksekutif Manajemen Strategis dan Perumusan Kebijakan LPS, Ridwan Nasution, menyampaikan bahwa hingga kini simpanan emas belum dijamin karena usaha bullion belum termasuk dalam skema penjaminan yang berlaku.
Dalam acara Seminar Nasional bertema “Di Balik Kilau Emas: Siapa Penjamin Simpanan di Bullion Bank?” yang diselenggarakan Universitas Paramadina, Ridwan menjelaskan bahwa keputusan akhir akan diambil oleh pemerintah bersama DPR RI. “LPS akan mengikuti arahan pemerintah terkait penjaminan simpanan emas tersebut,” ujarnya.
Pemerintah menilai, dengan adanya skema penjaminan, masyarakat akan lebih percaya untuk menyimpan emas di lembaga keuangan resmi. Hal ini juga diharapkan dapat menekan risiko penyimpanan emas secara informal yang rawan kehilangan atau pencurian.
Penjaminan Simpanan Emas Dorong Stabilitas Ekonomi
Ekonom menilai kebijakan penjamin simpanan emas akan berdampak positif terhadap stabilitas ekonomi nasional. Dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat, volume transaksi emas di sektor perbankan akan bertambah, sekaligus mendorong peningkatan cadangan emas nasional.
BSI, sebagai pelaku utama di sektor ini, mengaku siap menjalankan peran strategis dalam menyalurkan produk emas ke masyarakat. Strategi ini diharapkan sejalan dengan visi pemerintah menjadikan logam mulia sebagai instrumen keuangan yang inklusif.
Sejumlah pelaku industri juga memandang kebijakan ini sebagai langkah maju dalam modernisasi sistem keuangan. Penjaminan akan menambah nilai tambah bagi layanan bullion bank, yang kini menjadi alternatif investasi di luar deposito, saham, dan obligasi.
Selain itu, kebijakan ini juga dapat meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Edukasi mengenai manfaat menyimpan emas di bank resmi akan semakin masif, sekaligus mengurangi praktik penyimpanan emas di luar sistem perbankan.
Pemerintah diperkirakan akan segera mengumumkan detail teknis penjaminan simpanan emas, termasuk batas nilai yang dijamin dan mekanisme klaim. Skema ini akan mengadopsi praktik terbaik dari negara lain yang telah lebih dahulu menerapkan penjaminan simpanan logam mulia.
Saran yang dapat diambil dari perkembangan ini adalah perlunya sinergi yang kuat antara pemerintah, lembaga penjamin, dan pelaku industri seperti perbankan. Sinergi ini akan memastikan kebijakan berjalan efektif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Masyarakat juga sebaiknya mulai mempertimbangkan emas sebagai instrumen investasi jangka panjang. Dengan adanya penjaminan, risiko kehilangan nilai atau keamanan penyimpanan dapat diminimalkan secara signifikan.
BSI dapat memperluas layanan emas berbasis digital agar lebih mudah diakses generasi muda. Digitalisasi akan membantu memperluas pangsa pasar, sekaligus mempermudah transaksi tanpa batas wilayah.
Pemerintah diharapkan konsisten dalam mengawal kebijakan ini. Keberhasilan penjaminan simpanan emas tidak hanya diukur dari jumlah nasabah, tetapi juga dari dampaknya terhadap stabilitas moneter dan kepercayaan publik.
Akhirnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk menjadikan emas sebagai salah satu instrumen keuangan utama di Indonesia. Dengan langkah tepat, penjamin simpanan emas dapat menjadi pilar baru bagi ketahanan ekonomi nasional. ( * )
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v