• Latest
  • Trending
  • All
Dugaan Korupsi Haji, Rumah Yaqut Digeledah

Dugaan Korupsi Haji, Rumah Yaqut Digeledah

15 Agustus 2025
Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

11 Oktober 2025
Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

11 Oktober 2025
BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

11 Oktober 2025
IMG 20251011 WA0057

11 Oktober 2025
Pemerintah Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Ekosistem Pariwisata Nasional yang Tangguh, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan

Pemerintah Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Ekosistem Pariwisata Nasional yang Tangguh, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan

11 Oktober 2025
Musik di Hulu: Konferensi Musik Indonesia 2025 Tekankan Pendidikan, Regenerasi, dan Maestro

Musik di Hulu: Konferensi Musik Indonesia 2025 Tekankan Pendidikan, Regenerasi, dan Maestro

11 Oktober 2025
Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Modest Fashion Nasional Lewat IN2MOTIONFEST 2025*

Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Modest Fashion Nasional Lewat IN2MOTIONFEST 2025*

11 Oktober 2025
Harga Emas Melesat, BSI Dorong Masyarakat Investasi Aman

Harga Emas Melesat, BSI Dorong Masyarakat Investasi Aman

11 Oktober 2025
Musik di Hulu: Konferensi Musik Indonesia 2025 Tekankan Pendidikan, Regenerasi, dan Maestro

Musik di Hulu: Konferensi Musik Indonesia 2025 Tekankan Pendidikan, Regenerasi, dan Maestro

11 Oktober 2025
Hadiri Expo 2025 Osaka, Menteri Kebudayaan RI Apresiasi Antusiasme Pengunjung Paviliun Indonesia

Hadiri Expo 2025 Osaka, Menteri Kebudayaan RI Apresiasi Antusiasme Pengunjung Paviliun Indonesia

11 Oktober 2025
Menko PMK Dorong Evaluasi Menyeluruh Keamanan Bangunan Sekolah dan Pesantren

Menko PMK Dorong Evaluasi Menyeluruh Keamanan Bangunan Sekolah dan Pesantren

11 Oktober 2025
Peserta Liga Gala Karya Kecewa, Panitia Ubah Aturan Tengah Jalan

Peserta Liga Gala Karya Kecewa, Panitia Ubah Aturan Tengah Jalan

11 Oktober 2025
Jumat, Oktober 17, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

Dugaan Korupsi Haji, Rumah Yaqut Digeledah

KPK menggeledah rumah Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur terkait dugaan korupsi kuota haji 2024 dengan kerugian negara awal lebih dari Rp 1 triliun.

by Irvan
15 Agustus 2025, 22:28
in HUKUM, NASIONAL, PERISTIWA
Reading Time: 3 mins read
231
A A
0
Dugaan Korupsi Haji, Rumah Yaqut Digeledah
477
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di kawasan Jakarta Timur. Tindakan tersebut terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 yang kini tengah diselidiki oleh lembaga antirasuah tersebut.

 

RelatedPosts

Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penggeledahan itu berlangsung pada Jumat (15/8/2025). Ia menyebutkan bahwa proses masih berjalan dan belum dapat memastikan barang bukti apa saja yang telah diamankan dari lokasi.

 

“Tim juga melakukan penggeledahan di rumah Saudara YCQ yang berlokasi di daerah Jakarta Timur,” kata Budi kepada wartawan. Menurutnya, perkembangan hasil penggeledahan akan diumumkan setelah proses selesai.

 

Budi menambahkan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang telah dimulai sejak sebelumnya. KPK berupaya menelusuri bukti-bukti yang dapat menguatkan dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara kuota haji tahun 2024.

 

Penggeledahan terkait larangan bepergian ke luar negeri

Sebelumnya, pada 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap tiga orang, yakni YCQ, IAA, dan FHM. Pencegahan ini dilakukan untuk enam bulan ke depan agar ketiga pihak tersebut tidak dapat meninggalkan wilayah Indonesia selama penyidikan berlangsung.

 

Budi menjelaskan bahwa larangan bepergian ini merupakan langkah umum dalam proses penyidikan kasus korupsi. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan para pihak yang diperiksa tetap berada di dalam negeri dan mempermudah proses hukum.

 

Keputusan pencegahan ini juga menjadi sinyal bahwa KPK sudah mengantongi indikasi kuat mengenai keterlibatan para pihak tersebut. Meski demikian, sampai saat ini belum ada penetapan tersangka.

 

Nilai kerugian negara capai Rp 1 triliun

Dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2024 ini, KPK telah melakukan perhitungan awal kerugian negara. Angka yang didapatkan dari hitungan internal lembaga mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

 

“Dalam perkara ini, hitungan awal, dugaan kerugian negaranya lebih dari Rp 1 triliun,” ujar Budi Prasetyo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/8). Ia menegaskan bahwa perhitungan tersebut telah didiskusikan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

 

Meski sudah ada estimasi kerugian, Budi mengatakan bahwa perhitungan detail akan dilakukan langsung oleh BPK. Hal ini untuk memastikan angka final yang dapat digunakan dalam proses persidangan di kemudian hari.

 

Perhitungan kerugian negara ini menjadi salah satu fokus utama penyidikan. Nilai yang sangat besar dinilai dapat merugikan masyarakat, terutama jamaah haji yang menjadi pihak terdampak secara langsung.

 

KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus ini dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Dengan demikian, status tersangka belum diumumkan dan penyidik masih mengumpulkan bukti yang cukup untuk menetapkan pihak yang bertanggung jawab.

 

Proses penggeledahan rumah Yaqut dilakukan secara tertutup. Aparat KPK yang datang ke lokasi diketahui menggunakan kendaraan khusus dan langsung memasuki area rumah tanpa memberikan keterangan kepada warga sekitar.

 

Sejumlah petugas terlihat membawa tas dan koper dari dalam rumah. Namun, belum ada konfirmasi resmi terkait isi dari barang-barang tersebut. KPK memastikan seluruh barang yang diambil akan menjadi bagian dari analisis penyidik.

 

Masyarakat sekitar lokasi penggeledahan mengaku terkejut dengan kehadiran tim KPK. Beberapa warga sempat melihat aktivitas petugas sejak pagi hari. Namun, proses berjalan lancar tanpa gangguan.

 

Langkah KPK ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian pemeriksaan yang telah dilakukan sebelumnya. Dalam beberapa pekan terakhir, KPK juga telah memanggil sejumlah saksi terkait kasus kuota haji 2024.

 

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini menarik perhatian publik karena menyangkut program yang melibatkan dana besar dan menyentuh kepentingan masyarakat luas. Setiap perkembangan penyidikan selalu menjadi sorotan media.

 

Dalam kasus ini, KPK fokus untuk menelusuri aliran dana, pihak-pihak yang terlibat, serta mekanisme pengaturan kuota haji tahun 2024. Hasil penyidikan diharapkan dapat menjadi landasan untuk proses peradilan yang adil.

 

Sebagai lembaga penegak hukum, KPK menegaskan bahwa setiap temuan akan diproses tanpa pandang bulu. Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak agar lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola dana publik.

 

Penyelidikan yang masih berjalan ini menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi di sektor publik terus menjadi prioritas KPK. Lembaga tersebut juga meminta dukungan masyarakat untuk mengawal jalannya proses hukum.

 

Dalam konteks hukum, langkah pencegahan dan penggeledahan yang dilakukan KPK diharapkan dapat mempercepat pengungkapan kasus. Hal ini penting untuk memastikan bahwa kerugian negara dapat dipulihkan dan keadilan ditegakkan.

Post Views: 4
Tags: kerugian negarakorupsiKPKkuota hajipenggeledahanYaqut Cholil Qoumas
Share191Tweet119
Irvan

Irvan

Related Posts

Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

by Maykal
11 Oktober 2025
0

KEMENKO PMK, EKOIN.CO - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital dan...

Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

by Maykal
11 Oktober 2025
0

JAKARTA, EKOIN.CO — Setiap hari, belasan juta warga Jakarta dan sekitarnya menghirup udara yang kualitasnya jauh di bawah standar aman...

IMG 20251011 WA0057

by Maykal
11 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa sektor otomotif, termasuk industri modifikasi kendaraan, merupakan bagian...

Pemerintah Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Ekosistem Pariwisata Nasional yang Tangguh, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan

Pemerintah Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Ekosistem Pariwisata Nasional yang Tangguh, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan

by Maykal
11 Oktober 2025
0

Kabupaten Tangerang, EKOIN.CO — Pemerintah Indonesia terus memperkuat kebijakan dan kolaborasi lintas sektor guna membangun ekosistem pariwisata nasional yang tangguh,...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

11 Oktober 2025
Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

11 Oktober 2025
BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

11 Oktober 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami