Jakarta, EKOIN.CO – Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program Masjid Berdaya Berdampak (MADADA) sebagai langkah memperkuat fungsi sosial dan pemberdayaan umat melalui masjid. Melalui program ini, pemerintah menyiapkan skema bantuan hingga Rp100 juta untuk masjid di seluruh Indonesia.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, mengungkapkan hal tersebut dalam Sarasehan Kemasjidan dan Lokakarya Nasional Badan Kesejahteraan Masjid (Saraloka BKM) 2025, yang digelar di Jakarta, Senin (8/7/2025).
“Bantuan operasional masjid berdampak kami siapkan hingga Rp100 juta. Ini bukan hanya untuk keperluan fisik, tapi juga mendukung pengembangan unit usaha masjid, pemberdayaan jemaah, dan penguatan kelembagaan,” ujar Arsad saat menyampaikan paparannya.
Menurutnya, bantuan yang diberikan memiliki beberapa skema berdasarkan klasifikasi dan kesiapan masjid, mulai dari rehabilitasi musala sebesar Rp5 juta hingga pembangunan musala ramah senilai Rp15 juta. Sedangkan bantuan operasional masjid berdampak ditetapkan antara Rp80 juta sampai Rp100 juta.
Verifikasi kesiapan masjid dilakukan melalui Sistem Informasi Masjid (SIMAS), agar bantuan disalurkan secara akurat kepada masjid yang benar-benar memenuhi syarat kelembagaan dan administratif.
Peran Strategis Masjid dalam Pemberdayaan
Program MADADA dirancang agar masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, namun juga pusat pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan. Hal ini sejalan dengan transformasi masjid menjadi episentrum peradaban umat yang aktif dalam bidang sosial, ekonomi, dan budaya.
“Masjid harus menjadi pusat pembinaan, pendidikan, layanan sosial, dan pengembangan ekonomi umat. MADADA bukan program seremonial, tapi gerakan perubahan,” tegas Arsad.
Untuk mendukung keberlanjutan program ini, Kemenag juga mengembangkan skema Dana Abadi Masjid Wakaf Uang (DAM-WU). Dana ini dikumpulkan oleh Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) tingkat provinsi dan kabupaten/kota, lalu dikelola secara profesional di tingkat pusat.
Hasil pengelolaan dana tersebut akan digunakan untuk berbagai program pemberdayaan umat seperti beasiswa untuk anak takmir, pelatihan keterampilan, santunan duafa, pembangunan masjid, serta modal usaha bergulir.
“Skema DAM-WU penting agar program masjid berdampak tidak bergantung sepenuhnya pada bantuan pemerintah. Ini tentang kemandirian ekonomi masjid,” jelas Arsad.
Kesiapan SDM dan Aset Masjid Jadi Kunci
Lebih lanjut, Arsad menekankan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada kesiapan kelembagaan masjid, mulai dari sertifikasi tanah wakaf, sistem manajemen keuangan yang baik, hingga kompetensi pengurus atau takmir masjid.
“Kita butuh takmir yang tidak hanya mengerti ibadah, tapi juga manajemen modern, kewirausahaan, ZISWAF, hingga komunikasi publik. Kemenag sedang menyiapkan pelatihan terpadu untuk itu,” ujarnya.
Selain bantuan keuangan, optimalisasi aset masjid juga menjadi perhatian. Arsad menyebut tanah kosong di sekitar masjid bisa digunakan untuk kebun sayur, koperasi, taman baca, atau unit usaha mikro yang berdampak langsung bagi masyarakat sekitar.
Standar teknis serta petunjuk pelaksanaan program MADADA juga tengah disusun agar penyaluran bantuan bisa dilaksanakan secara terukur, akuntabel, dan tepat sasaran di seluruh wilayah Indonesia.
“Regulasi teknis MADADA akan menjadi panduan bagi seluruh BKM. Tujuan jangka pendek kami adalah sosialisasi menyeluruh. Ke depan, masjid akan jadi pusat perubahan dan kemandirian,” ungkap Arsad.
Dukungan Penuh dan Target Nasional
Arsad menegaskan bahwa program MADADA sepenuhnya mendukung Asta Protas Menteri Agama dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam mengurangi kemiskinan dan memperkuat inklusi sosial berbasis masjid.
“Masjid kita tersebar di seluruh pelosok negeri. Kalau potensi ini diberdayakan, kita bukan hanya memakmurkan masjid, tapi juga memakmurkan umat,” kata Arsad menutup pemaparannya.
Acara Saraloka BKM 2025 ini sendiri dibuka oleh Wakil Menteri Agama Romo R Muhammad Syafi’i pada 7 Juli 2025 dan merupakan bagian dari rangkaian Peaceful Muharam. Kegiatan akan berlangsung hingga 9 Juli, diikuti oleh 300 peserta luring dari berbagai wilayah serta ratusan peserta daring.
Peserta berasal dari BKM pusat, provinsi, kabupaten, hingga mitra strategis di tingkat kecamatan dan desa. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan kelembagaan masjid di Indonesia secara menyeluruh.
Program MADADA dari Kementerian Agama hadir sebagai langkah strategis untuk menjadikan masjid sebagai pusat pemberdayaan umat yang berdampak nyata. Melalui bantuan keuangan yang terstruktur dan sistematis, masjid diarahkan agar tak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi dan sosial masyarakat.
Pentingnya kelembagaan yang solid dan pengelolaan dana wakaf secara profesional menjadi bagian tak terpisahkan dalam strategi ini. Kesiapan sumber daya manusia serta optimalisasi aset masjid juga mendapat perhatian serius dari pemerintah agar perubahan bisa diwujudkan secara berkelanjutan.
Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk BKM di seluruh Indonesia, program ini diharapkan dapat menjadi model pengembangan masjid masa depan. Kemenag menargetkan masjid tidak hanya makmur secara spiritual, tetapi juga mandiri secara ekonomi dan sosial.(*)