Jakarta, EKOIN.CO – Dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia yang dipusatkan di Istana Negara, Kepolisian akan melakukan penutupan dan pengalihan arus lalu lintas di sejumlah jalan utama. Pengalihan ini bersifat situasional, mengikuti serangkaian agenda upacara dan pesta rakyat yang dijadwalkan berlangsung sepanjang hari ini, Minggu, 17 Agustus 2025.
Berdasarkan pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya, sejumlah ruas jalan yang akan terkena dampak penutupan adalah Jalan Medan Merdeka Utara, Jalan Medan Merdeka Barat (sisi timur), Jalan Majapahit (sisi timur), Jalan Ir. H. Juanda, dan Jalan Veteran Raya. Penutupan jalan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan keamanan seluruh rangkaian acara kenegaraan.
Sebagai tindak lanjut dari pengumuman tersebut, masyarakat diimbau untuk mencari rute alternatif. “Diimbau kepada pengendara kendaraan untuk dapat kiranya menggunakan jalur alternatif dan ikuti arahan serta petunjuk petugas di lapangan demi kelancaran bersama,” demikian pernyataan Ditlantas Polda Metro Jaya dalam pengumumannya.
Sementara itu, agenda peringatan HUT ke-80 RI di Jakarta telah diatur secara rinci sesuai dengan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-25/M/S/TU.00.03/08/2025 yang diterbitkan pada 12 Agustus 2025. Pukul 07.00 WIB, Kirab Bendera Sang Merah Putih dan Teks Proklamasi akan diberangkatkan dari Monas menuju Istana Merdeka. Kemudian, pada pukul 10.00 WIB, puncak acara Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI akan dilaksanakan di halaman Istana Merdeka.
Tidak hanya upacara, agenda perayaan juga diisi dengan pertunjukan kesenian pada pukul 07.25 WIB dan 15.30 WIB di halaman Istana. Di samping itu, akan ada Pesta Rakyat di kawasan Monas pada pukul 08.00-14.00 WIB dan kembali berlanjut pada 16.00-22.00 WIB. Pukul 17.00 WIB, upacara penurunan bendera akan dilaksanakan. Seluruh rangkaian kegiatan akan ditutup dengan Karnaval Bersatu Kemerdekaan yang akan melintasi rute Monas hingga Semanggi pada pukul 19.30 WIB.