Jakarta,EKOIN.CO- Bupati Blora Minta Menkeu Pertahankan Dana Transfer Para bupati yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) menyampaikan permintaan khusus kepada Menteri Keuangan (Menkeu) baru, Purbaya Yudhi Sadewa, terkait kebijakan dana transfer. Harapan utama mereka adalah agar alokasi transfer pusat ke daerah (TKD) tidak mengalami pemangkasan. Gabung WA Channel EKOIN.
Bupati Blora, Arief Rohman, menjelaskan bahwa kekhawatiran atas potensi pemotongan TKD menjadi perhatian serius. Menurutnya, APKASI sudah menyampaikan langsung aspirasi tersebut melalui Ketua Umum APKASI dalam pertemuan dengan Menkeu Purbaya.
Dana Transfer Jadi Isu Utama
Arief mengatakan, dalam diskusi internal para kepala daerah, dipastikan bahwa mereka menolak pemangkasan dana transfer. “Jadi kemarin di grup APKASI disampaikan kalau pertemuan ketua umum APKASI dengan Pak Menkeu sudah memohon agar transfer dari pusat ke daerah ini tidak jadi dipotong,” ungkapnya, Senin (15/9/2025).
Ia menambahkan, APKASI menaruh harapan besar agar kebijakan transfer ini bisa lebih berpihak kepada daerah. Jika dipangkas, banyak program pembangunan dan pelayanan publik berpotensi terganggu.
“Ya, kita menunggu itu. Semoga tidak terjadi pemotongan,” lanjut Arief dengan nada optimis.
Blora Berpotensi Kehilangan Rp400 Miliar
Menurut Arief, Menkeu Purbaya saat ini sedang melakukan evaluasi ulang atas kebijakan dana transfer pusat ke daerah. “Saya kemarin dapat info kalau Pak Menkeu yang baru ini akan mengevaluasi tentang kebijakan transfer pusat ke daerah ini, infonya tidak jadi dipotong. Jadi kita nunggu itu,” jelasnya.
Arief juga menegaskan bahwa pemerintah Kabupaten Blora masih menunggu kepastian resmi dari pemerintah pusat. Keputusan ini dinilai sangat penting karena berdampak langsung pada kapasitas keuangan daerah.
Untuk Kabupaten Blora, nilai transfer pusat ke daerah mencapai sekitar Rp 1,79 triliun. Jika pemangkasan sebesar 24,7 persen diberlakukan, Blora berpotensi kehilangan sekitar Rp 400 miliar. Jumlah tersebut sangat signifikan bagi kelanjutan program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Arief menilai, jika kebijakan pemangkasan tidak diberlakukan, hal ini akan memberi ruang fiskal lebih luas bagi daerah untuk meningkatkan kualitas pembangunan serta pelayanan publik.
( * )
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di :
https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
.