Jakarta, EKOIN.CO – Pemerintah resmi menetapkan peningkatan target kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi 350.000 unit pada tahun anggaran 2025. Dari jumlah tersebut, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN memperoleh alokasi terbesar.
Kuota BTN meningkat signifikan menjadi 220.000 unit, dari sebelumnya hanya 158.301 unit. Penambahan ini menegaskan posisi BTN sebagai ujung tombak pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Direktur Consumer Banking BTN, Hirwandi Gafar, menyambut langkah ini dengan antusias. Ia menyebut, kebijakan ini merupakan komitmen nyata pemerintah memperluas akses rumah yang layak dan terjangkau bagi rakyat.
“BTN sangat mendukung Program Tiga Juta Rumah pemerintah, khususnya bagi MBR dan Masyarakat Berpenghasilan Tanggung (MBT),” ujar Hirwandi dalam webinar OJK Institute, Kamis (31/7).
Ia menambahkan, BTN telah menyiapkan pembiayaan berbasis supply dan demand serta memperkuat digitalisasi layanan agar akses KPR subsidi semakin mudah.
Digitalisasi dan Inovasi Layanan BTN
Lewat aplikasi Bale by BTN, masyarakat kini dapat mencari hunian, mengajukan KPR konvensional maupun syariah, hingga memantau proses pengajuan secara daring. Layanan ini dihadirkan untuk memangkas kendala administratif.
“Saran kami, jangan menunda membeli rumah. Sekarang lebih mudah dan cepat karena semua layanan BTN bisa diakses secara online,” tambah Hirwandi.
Sebelum revisi, alokasi nasional FLPP 2025 hanya 220.000 unit. Namun, per 23 Juli 2025, target nasional dinaikkan menjadi 350.000 unit. BTN menjadi lembaga dengan alokasi tertinggi dalam skema ini.
Dari jumlah tersebut, BTN ditargetkan menyalurkan 160.000 unit untuk KPR konvensional dan 60.000 unit untuk KPR syariah. Skema ini tetap mempertahankan prinsip pembiayaan yang terjangkau dan inklusif.
Kepala Departemen Pengawasan Bank Pemerintah OJK, Yan Syafri, mengatakan bahwa OJK tetap mendukung pembiayaan perumahan melalui kebijakan yang mendukung sektor tersebut.
Peran OJK dan Regulasi Pendukung
“OJK mendukung program pembiayaan perumahan nasional, tapi tetap mendorong prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaannya,” ujar Yan.
Ia juga menyebut POJK No.40/2019 sebagai regulasi penting yang mempermudah penilaian kualitas aset untuk kredit di bawah Rp5 miliar, termasuk KPR bersubsidi.
Upaya ini memperkuat sinergi antara regulator dan lembaga keuangan dalam mendukung akses hunian yang lebih luas. Dengan demikian, BTN dan bank lain punya ruang lebih untuk menyalurkan KPR subsidi secara sehat.
Selain itu, BTN juga aktif mendorong model hunian vertikal sebagai solusi jangka panjang atas keterbatasan lahan di kota besar.
Menurut Hirwandi, masyarakat perlu mulai beradaptasi dengan konsep rumah susun dan apartemen seperti yang sudah lazim di negara maju.
Dukungan TOD dan Rumah Susun
“Kalau semua ingin rumah tapak, lahan pertanian akan tergerus. Pemerintah perlu hadir untuk edukasi publik dan dorong konsep rumah susun,” katanya.
Pemerintah juga tengah mengembangkan pendekatan Transit Oriented Development (TOD) untuk integrasi hunian dengan transportasi publik, demi efisiensi waktu dan biaya.
Plt Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Kementerian PUPR, Edward Abdurrahman, menyatakan beberapa kota seperti Palembang sudah mulai menyambut konsep TOD.
“Kami bekerja sama dengan BUMN pemilik lahan strategis dan pemerintah daerah untuk wujudkan hunian vertikal yang terintegrasi dengan transportasi dan fasilitas publik,” ujar Edward.
Upaya ini menciptakan pola permukiman baru yang lebih berkelanjutan dan efisien, terutama di wilayah perkotaan padat. Pemerintah berharap masyarakat bisa menyesuaikan diri dengan pola hidup urban masa kini.
Peningkatan kuota FLPP menjadi 350.000 unit menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjawab kebutuhan hunian yang layak, terutama bagi MBR. BTN sebagai pelaksana utama turut menyiapkan inovasi dan digitalisasi agar akses pembiayaan makin mudah.
Dukungan regulasi dari OJK memperkuat keberlanjutan sektor ini tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian. BTN juga menyesuaikan diri dengan tantangan urbanisasi melalui dorongan terhadap rumah susun dan integrasi TOD.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, perbankan, dan regulator, target Program Tiga Juta Rumah semakin realistis. Masyarakat kini dapat memanfaatkan momentum ini untuk segera memiliki hunian layak dan terjangkau.(*)