• Latest
  • Trending
  • All
Bebas dari Penjara, Tom Lembong Gugat Hakim ke MA

Bebas dari Penjara, Tom Lembong Gugat Hakim ke MA

5 Agustus 2025
Mencegah Terjadinya Sumbatan Dan Genangan Air, Babinsa Koramil Timika Ajak Warga Bersihkan Saluran Drainase

Mencegah Terjadinya Sumbatan Dan Genangan Air, Babinsa Koramil Timika Ajak Warga Bersihkan Saluran Drainase

8 Oktober 2025
TMMD Ke-126 Kodim 1505/Tidore Resmi Dibuka, TNI Siap Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Oba Selatan

TMMD Ke-126 Kodim 1505/Tidore Resmi Dibuka, TNI Siap Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Oba Selatan

8 Oktober 2025
Presiden Prabowo Lantik Eks Kapolda Jabar Wiyagus Sebagai Wakil Mendagri

Presiden Prabowo Lantik Eks Kapolda Jabar Wiyagus Sebagai Wakil Mendagri

8 Oktober 2025
Reshuffle Gubernur dan Wakil Papua Definitif  di Istana Negara Oleh Prabowo

Reshuffle Gubernur dan Wakil Papua Definitif di Istana Negara Oleh Prabowo

8 Oktober 2025
Prabowo Resmi Lantik Ribka Haluk Jadi  Ketua Komite Percepatan Papua

Prabowo Resmi Lantik Ribka Haluk Jadi Ketua Komite Percepatan Papua

8 Oktober 2025
Fakta Baru Sidang Hakim Suap Djuyamto, Saksi Mengaku Menerima Dana 200 Juta

Fakta Baru Sidang Hakim Suap Djuyamto, Saksi Mengaku Menerima Dana 200 Juta

8 Oktober 2025
FPN Minta Prabowo Tegas Lawan Zionisme

FPN Minta Prabowo Tegas Lawan Zionisme

8 Oktober 2025
Panglima TNI Pimpin Upacara Penyambutan KKRI Wilayah Jayapura

Panglima TNI Pimpin Upacara Penyambutan KKRI Wilayah Jayapura

8 Oktober 2025
Kejagung Dalami Kasus Korupsi Kredit Sritex Perluas Usutan Sampai ke Bank

Kejagung Dalami Kasus Korupsi Kredit Sritex Perluas Usutan Sampai ke Bank

8 Oktober 2025
Sekarang Wartawan Berobat Tanpa Bayar Alias Gratis di Rumah Sakit Pertahanan

Sekarang Wartawan Berobat Tanpa Bayar Alias Gratis di Rumah Sakit Pertahanan

8 Oktober 2025
Presiden Prabowo Setujui Mandatori 10 % Etanol untuk Bensin

Presiden Prabowo Setujui Mandatori 10 % Etanol untuk Bensin

8 Oktober 2025
Ini Isi Tuntutan Gubernur Se-Indonesia ke Purbaya

Ini Isi Tuntutan Gubernur Se-Indonesia ke Purbaya

8 Oktober 2025
Rabu, Oktober 8, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

Bebas dari Penjara, Tom Lembong Gugat Hakim ke MA

om Lembong laporkan hakim dan auditor ke MA, KY, BPKP, dan Ombudsman. Ia minta evaluasi menyeluruh atas proses hukum yang dijalaninya.

by Irvan
5 Agustus 2025, 10:51
in HUKUM, NASIONAL
Reading Time: 2 mins read
0
A A
0
Bebas dari Penjara, Tom Lembong Gugat Hakim ke MA

Jakarta, Ekoin.co – Usai dinyatakan bebas dari hukuman penjara setelah menerima abolisi dari Presiden, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) langsung mengambil langkah hukum dengan melaporkan majelis hakim yang memvonisnya ke Mahkamah Agung (MA), pada Senin (4/7/2025) di Gedung MA, Jakarta Pusat.

Langkah tersebut ditempuh Tom bukan hanya sebagai bentuk pembelaan atas vonis 4,5 tahun penjara yang diterimanya, tetapi juga sebagai bentuk evaluasi atas sistem hukum. Zaid Mushafi, pengacara Tom, menyampaikan bahwa pihaknya ingin proses hukum ke depan tidak lagi menyimpang dari asas keadilan.

RelatedPosts

Mencegah Terjadinya Sumbatan Dan Genangan Air, Babinsa Koramil Timika Ajak Warga Bersihkan Saluran Drainase

TMMD Ke-126 Kodim 1505/Tidore Resmi Dibuka, TNI Siap Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Oba Selatan

Presiden Prabowo Lantik Eks Kapolda Jabar Wiyagus Sebagai Wakil Mendagri

“Kita ingin ada evaluasi, kita ingin ada proses apa namanya sebagai bentuk kritik ya dan dilakukan evaluasi agar ke depan tidak terjadi ini proses,” ujar Zaid saat ditemui di lokasi.

Ia menegaskan bahwa kliennya merasa didukung masyarakat selama menjalani proses hukum, mulai dari penyelidikan hingga vonis. Menurutnya, proses peradilan tidak seharusnya memperlakukan seseorang seolah sudah bersalah sejak awal.

Laporkan Hakim hingga Auditor

Zaid menyebut bahwa seluruh majelis hakim yang mengadili perkara Tom dilaporkan ke Mahkamah Agung karena tidak ada satu pun dissenting opinion dalam putusan. Ia menyoroti seorang hakim anggota yang dianggap mengabaikan prinsip praduga tak bersalah.

“Jadi Pak Tom ini seolah-olah memang orang yang udah bersalah tinggal dicari aja alat buktinya,” tegas Zaid.

Selain ke Mahkamah Agung, laporan juga ditujukan ke Komisi Yudisial (KY) dengan harapan adanya tindakan korektif terhadap penegak hukum. Tom juga menyampaikan laporan terhadap tim audit kerugian negara ke BPKP dan Ombudsman.

Pengacara lain, Ari Yusuf Amir, memperkuat langkah hukum tersebut. Ia menilai bahwa perhitungan kerugian negara dalam kasus kliennya bermasalah dan tidak akurat.

“Auditnya salah. Tidak profesional,” kata Ari kepada awak media.

Presiden Berikan Abolisi

Sebelumnya, Tom Lembong mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto, bersamaan dengan amnesti yang diberikan kepada Hasto Kristiyanto. Keputusan ini menjadi perbincangan luas karena menyangkut eks pejabat dan mantan menteri.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan hak prerogatif Presiden dan diambil dengan mempertimbangkan suasana kebatinan bangsa.

“Bukan berarti kita akan membiarkan praktik-praktik korupsi, tidak. Tapi dalam dua kasus ini yang nuansanya lebih banyak ke masalah politik,” jelas Prasetyo.

Ia juga menambahkan pentingnya stabilitas politik dan sosial demi pembangunan nasional. Menurutnya, energi bangsa tidak boleh tersita oleh konflik politik yang tidak produktif.

“Jangan energinya kita kurangi untuk hal-hal yang kurang produktif,” tegasnya saat menyampaikan pernyataan resmi dari Istana.

Post Views: 2
Tags: abolisiaudit BPKPhakim dilaporkanKomisi YudisialMahkamah Agungom Lembong
Irvan

Irvan

Related Posts

Mencegah Terjadinya Sumbatan Dan Genangan Air, Babinsa Koramil Timika Ajak Warga Bersihkan Saluran Drainase

Mencegah Terjadinya Sumbatan Dan Genangan Air, Babinsa Koramil Timika Ajak Warga Bersihkan Saluran Drainase

by Maykal
8 Oktober 2025
0

Timika, EKOIN.CO -  Meskipun cuaca kurang mendukung, namun tidak menyulutkan semangat untuk membantu warga, seperti yang dilakukan Babinsa Koramil 1710-02/Timika, Kodim...

TMMD Ke-126 Kodim 1505/Tidore Resmi Dibuka, TNI Siap Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Oba Selatan

TMMD Ke-126 Kodim 1505/Tidore Resmi Dibuka, TNI Siap Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Oba Selatan

by Maykal
8 Oktober 2025
0

Tidore Kepulauan, EKOIN- CO — Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Tahun 2025 secara resmi dibuka oleh Wali Kota Tidore...

Presiden Prabowo Lantik Eks Kapolda Jabar Wiyagus Sebagai Wakil Mendagri

Presiden Prabowo Lantik Eks Kapolda Jabar Wiyagus Sebagai Wakil Mendagri

by Akmal Solihannoer
8 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO — Presiden Prabowo resmi lantik Akhmad Wiyagus sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) dalam rangka reshuffle kabinet, Rabu...

Fakta Baru Sidang Hakim Suap Djuyamto, Saksi Mengaku Menerima Dana 200 Juta

Fakta Baru Sidang Hakim Suap Djuyamto, Saksi Mengaku Menerima Dana 200 Juta

by Irvan
8 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Sidang tindak pidana korupsi dalam perkara dugaan hakim suap yang melibatkan terdakwa hakim Djuyamto kembali digelar pada...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Mencegah Terjadinya Sumbatan Dan Genangan Air, Babinsa Koramil Timika Ajak Warga Bersihkan Saluran Drainase

Mencegah Terjadinya Sumbatan Dan Genangan Air, Babinsa Koramil Timika Ajak Warga Bersihkan Saluran Drainase

8 Oktober 2025
TMMD Ke-126 Kodim 1505/Tidore Resmi Dibuka, TNI Siap Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Oba Selatan

TMMD Ke-126 Kodim 1505/Tidore Resmi Dibuka, TNI Siap Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Oba Selatan

8 Oktober 2025
Presiden Prabowo Lantik Eks Kapolda Jabar Wiyagus Sebagai Wakil Mendagri

Presiden Prabowo Lantik Eks Kapolda Jabar Wiyagus Sebagai Wakil Mendagri

8 Oktober 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami