Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyesalkan pernyataan Menteri Keuangan yang menyebut profesi guru sebagai beban negara. Pernyataan tersebut dinilai berlebihan dan melukai hati para pendidik, terutama guru honorer yang selama ini mengabdi di pelosok demi mencerdaskan kehidupan bangsa.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
Ketua Badan Khusus Komunikasi dan Digitalisasi PGRI, Wijaya, menegaskan bahwa peran guru tidak bisa diabaikan. Menurutnya, justru para pendidik menjadi ujung tombak dalam menjaga kualitas generasi penerus bangsa. “Jabatan guru bahkan mendominasi ASN PPPK secara nasional, dengan jumlah mencapai sekitar 770 ribu orang,” ungkapnya.
Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, pada 2022 jumlah guru honorer mencapai 704.503 orang, ditambah 141.724 guru tidak tetap (GTT) kabupaten/kota serta 13.328 GTT provinsi. Untuk mengurangi kesenjangan, pemerintah telah mengangkat 774.999 guru menjadi ASN PPPK hingga awal 2024, dengan target mencapai 1 juta guru.
BACA JUGA
Roblox Digugat di AS, Dituduh Gagal Lindungi Anak dari Predator Seksual
Menurut Wijaya, pemerataan tenaga pendidik di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) masih menjadi tantangan besar. Rasio murid dan guru secara nasional memang relatif baik di angka 16:1, tetapi distribusi di daerah belum merata.
Kondisi Guru di Lapangan
Wijaya menjelaskan bahwa banyak guru harus mengajar lintas mata pelajaran karena keterbatasan jumlah pendidik di pelosok. “Hingga kini, banyak guru yang harus mengajar lintas mata pelajaran karena keterbatasan tenaga pendidik di pelosok,” katanya.
Ia mencontohkan perjuangan guru di Sigi, Sulawesi Tengah. Guru SMPN 16 setempat harus mendaki bukit dan mengunjungi rumah siswa hingga tiga kali seminggu akibat ketiadaan internet dan listrik.
Kisah lain datang dari Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan. Seorang guru honorer bernama Rudi Hartono setiap hari menyeberangi sungai dengan rakit bambu. Ketika arus deras, ia bahkan menggendong muridnya agar tetap bisa bersekolah.
Sementara di Lebak, Banten, seorang guru bernama Jubaedah telah 30 tahun berjalan kaki menembus jalan hutan demi memastikan anak-anak di desanya tetap belajar. Ia bahkan pernah terperosok ke jurang saat menuju sekolah.
Cerita nyata itu, menurut PGRI, membuktikan bahwa guru bukanlah beban negara. Sebaliknya, pengabdian mereka menegaskan pentingnya dukungan negara terhadap profesi mulia ini.
Tuntutan PGRI kepada Pemerintah
Wijaya menuturkan bahwa pemerintah sebenarnya telah menetapkan tunjangan khusus setara satu kali gaji pokok bagi guru di daerah tertinggal. Namun, realisasi di lapangan masih menghadapi kendala, baik dari sisi distribusi anggaran maupun ketepatan sasaran.
“PGRI mendesak pemerintah, khususnya Menteri Keuangan, untuk lebih bijaksana dalam menyampaikan pernyataan publik. Alih-alih melontarkan ucapan yang merendahkan martabat dan menyakiti guru, kebijakan seharusnya diarahkan pada peningkatan kesejahteraan,” tegas Wijaya.
Ia menambahkan bahwa percepatan pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK serta pemenuhan hak-hak sesuai undang-undang harus menjadi prioritas utama.
“Kalau mau disebut beban negara, yang patut disebut beban negara adalah mereka yang memakan dan menghabiskan uang negara tanpa tanggung jawab, seperti para koruptor,” lanjutnya.
Wijaya juga menekankan bahwa guru tetap mengabdi meski tanpa bayaran layak. Mereka mendidik lebih dari 62 juta murid di seluruh Indonesia dengan penuh tanggung jawab.
“Profesi guru bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan pengabdian yang menopang masa depan bangsa,” tandasnya.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa dukungan penuh dari negara merupakan keharusan. “Karena itu, dukungan penuh dari negara menjadi kewajiban, bukan pilihan, apalagi merendahkan dan menyakiti para guru,” ujarnya.