• Latest
  • Trending
  • All
Bambang Ary: Kerugian Negara Tidak Sah HMD Ajukan Pra-peradilan Kasus Korupsi Manahan

Bambang Ary: Kerugian Negara Tidak Sah HMD Ajukan Pra-peradilan Kasus Korupsi Manahan

1 Oktober 2025
Hakim MK Saldi Isra Sindir Kuasa Hukum Hasto Soal Gugatan Pasal 21 UU Tipikor

Hakim MK Saldi Isra Sindir Kuasa Hukum Hasto Soal Gugatan Pasal 21 UU Tipikor

2 Oktober 2025
Kasus Tambang Nikel Ilegal di Pulau Gebe Seret Nama Gubernur Maluku Utara

Kasus Tambang Nikel Ilegal di Pulau Gebe Seret Nama Gubernur Maluku Utara

2 Oktober 2025
Sembilan Terdakwa Korupsi Pertamina 2018-2023 Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Sembilan Terdakwa Korupsi Pertamina 2018-2023 Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

2 Oktober 2025
Peduli Kesehatan Warga Binaan, Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga Dampingi Nakes Bagikan Kelambu Berinsektisida

Peduli Kesehatan Warga Binaan, Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga Dampingi Nakes Bagikan Kelambu Berinsektisida

2 Oktober 2025
Menhub: Penggabungan Stasiun Karet dan BNI City Bagian dari TOD Dukuh Atas

Menhub: Penggabungan Stasiun Karet dan BNI City Bagian dari TOD Dukuh Atas

2 Oktober 2025
DPR Sahkan Revisi UU BUMN, Kementerian BUMN Resmi Berubah Jadi Badan Pengaturan

DPR Sahkan Revisi UU BUMN, Kementerian BUMN Resmi Berubah Jadi Badan Pengaturan

2 Oktober 2025
Mariah Carey Siap Guncang Indonesia Lewat Konser “The Celebration of Mimi”

Mariah Carey Siap Guncang Indonesia Lewat Konser “The Celebration of Mimi”

2 Oktober 2025
Pemerintah Pastikan Kesiapan Implementasi Paket Kebijakan Ekonomi 2025

Pemerintah Pastikan Kesiapan Implementasi Paket Kebijakan Ekonomi 2025

2 Oktober 2025
Gerakkan Ekonomi Rakyat, Menteri UMKM Ajak Masyarakat Pahami MBG Lebih Komprehensif*

Gerakkan Ekonomi Rakyat, Menteri UMKM Ajak Masyarakat Pahami MBG Lebih Komprehensif*

2 Oktober 2025
Menteri Nusron Akan Teken Persetujuan Substansi RTRW Provinsi Papua Selatan untuk Dukung Swasembada Pangan*

Menteri Nusron Akan Teken Persetujuan Substansi RTRW Provinsi Papua Selatan untuk Dukung Swasembada Pangan*

2 Oktober 2025
Danpuspom TNI Sepakat Tertibkan Penggunaan Strobo dan Sirene yang Mengganggu

Danpuspom TNI Sepakat Tertibkan Penggunaan Strobo dan Sirene yang Mengganggu

2 Oktober 2025
TNI Resmi Ganti Seragam PDL Loreng Malvinas dengan Motif Baru Mulai 5 Oktober

TNI Resmi Ganti Seragam PDL Loreng Malvinas dengan Motif Baru Mulai 5 Oktober

2 Oktober 2025
Kamis, Oktober 2, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

Bambang Ary: Kerugian Negara Tidak Sah HMD Ajukan Pra-peradilan Kasus Korupsi Manahan

Gugatan pra-peradilan kasus drainase Manahan akan menjadi sorotan publik. Audit internal kejaksaan dipersoalkan karena dianggap tidak sah.

by Akmal Solihannoer
1 Oktober 2025, 14:11
in HUKUM, POLKUM
Reading Time: 2 mins read
0
A A
0
Bambang Ary: Kerugian Negara Tidak Sah HMD Ajukan Pra-peradilan Kasus Korupsi Manahan

Solo,EKOIN.CO-  Kuasa hukum HMD, tersangka kasus korupsi proyek drainase Stadion Manahan, Bambang Ary Wibowo, memastikan pihaknya akan mengajukan gugatan pra-peradilan. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 7 Oktober 2025. Bambang menilai penetapan kerugian negara dalam kasus tersebut tidak sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

Ikuti update berita terkini di WA Channel EKOIN

RelatedPosts

Hakim MK Saldi Isra Sindir Kuasa Hukum Hasto Soal Gugatan Pasal 21 UU Tipikor

Kasus Tambang Nikel Ilegal di Pulau Gebe Seret Nama Gubernur Maluku Utara

Sembilan Terdakwa Korupsi Pertamina 2018-2023 Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Menurut Bambang, peraturan perundang-undangan menegaskan bahwa Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bertugas melakukan audit, sementara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berwenang menetapkan kerugian negara. Namun, dalam kasus ini, kerugian negara justru ditetapkan berdasarkan audit internal kejaksaan.

“Penetapan kerugian negara tidak dilakukan sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yaitu dilakukan oleh BPKP auditornya dan BPK sebagai penentu kerugian negara. Jadi menentukan semuanya adalah dari auditor Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri sebagaimana tertera dalam rencana dakwaan yang kami terima,” ujar Bambang.

Sengketa Kerugian Negara di Kasus Drainase

Bambang menekankan bahwa audit internal kejaksaan tidak bisa dijadikan dasar untuk menetapkan kerugian negara. Menurutnya, hal ini menyalahi prosedur dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan dalam proses hukum.

“Iya dan itu kan enggak boleh. Yang harus melakukan auditor kan harus BPKP. Dan yang menetapkan kerugian negara adalah BPK. Kan enggak mungkin dong masak seseorang yang melakukan pengawasan dia juga yang melakukan auditor. Dia juga yang menentukan kerugian kan menjadi tidak fair,” jelasnya.

Kasus yang menyeret HMD berawal dari proyek normalisasi saluran drainase kawasan selatan Stadion Manahan. Proyek dengan nilai pagu paket sekitar Rp 4,1 miliar itu dikerjakan oleh PT Kenanga Mulya.

Selain HMD, Kejaksaan Negeri Solo juga menetapkan AN sebagai tersangka. AN saat proyek berlangsung menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus pensiunan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Solo.

Audit Internal Temukan Tiga Penyimpangan

Kepala Kejari Solo, Supriyanto, mengungkapkan bahwa hasil audit internal kejaksaan menemukan setidaknya tiga bentuk penyimpangan. Pertama, pekerjaan proyek tidak sesuai spesifikasi teknis dalam kontrak. Kedua, terdapat kekurangan volume pekerjaan. Ketiga, hasil pekerjaan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara teknis dan bahkan dinilai berpotensi membahayakan lingkungan.

“Kerugian negara timbul karena spesifikasi pekerjaan di bawah standar, ada volume yang tidak terpenuhi, serta hasil pekerjaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Dari total anggaran Rp 4,5 miliar, kerugian negara sekitar Rp 2,5 miliar,” terang Supriyanto.

Penyidik menduga perencanaan dan pengawasan proyek drainase tersebut tidak berjalan sesuai aturan, sehingga menimbulkan kerugian signifikan. Atas dasar itu, kejaksaan menetapkan HMD dan AN sebagai tersangka.

Meski demikian, kuasa hukum HMD tetap berpegang pada pandangan bahwa dasar perhitungan kerugian negara tidak sah secara hukum. Gugatan pra-peradilan pun dipersiapkan untuk menguji legalitas penetapan tersangka dan dugaan kerugian negara.

Kini, publik menantikan jalannya sidang pra-peradilan pada 7 Oktober 2025 yang akan menjadi titik awal uji formil perkara ini. Hasil sidang akan menentukan arah proses hukum lebih lanjut terhadap kasus drainase Manahan yang menjadi sorotan di Kota Solo.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: drainasekejaksaankorupsiManahanpra-peradilanSolo
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Hakim MK Saldi Isra Sindir Kuasa Hukum Hasto Soal Gugatan Pasal 21 UU Tipikor

Hakim MK Saldi Isra Sindir Kuasa Hukum Hasto Soal Gugatan Pasal 21 UU Tipikor

by Akmal Solihannoer
2 Oktober 2025
0

Jakarta EKOIN.CO - Dalam sidang di Gedung MK, Rabu (1/10/2025), Hakim Konstitusi Saldi Isra menyatakan seharusnya kuasa hukum Hasto langsung...

Kasus Tambang Nikel Ilegal di Pulau Gebe Seret Nama Gubernur Maluku Utara

Kasus Tambang Nikel Ilegal di Pulau Gebe Seret Nama Gubernur Maluku Utara

by Akmal Solihannoer
2 Oktober 2025
0

Ternate,EKOIN.CO-  Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, kembali disorot publik setelah muncul tuduhan dirinya terlibat dalam praktik tambang nikel ilegal di...

Sembilan Terdakwa Korupsi Pertamina 2018-2023 Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Sembilan Terdakwa Korupsi Pertamina 2018-2023 Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

by Akmal Solihannoer
2 Oktober 2025
0

Jakarta,EKOIN.CO- Berkas perkara sembilan terdakwa kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) resmi...

Peduli Kesehatan Warga Binaan, Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga Dampingi Nakes Bagikan Kelambu Berinsektisida

Peduli Kesehatan Warga Binaan, Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga Dampingi Nakes Bagikan Kelambu Berinsektisida

by Maykal
2 Oktober 2025
0

Timika, EKOIN- CO  - Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga Serda Herman Ohoiwutun dalam kegiatan Binternya kali ini melaksanakan pendampingan Nakes dari Puskesmas...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Hakim MK Saldi Isra Sindir Kuasa Hukum Hasto Soal Gugatan Pasal 21 UU Tipikor

Hakim MK Saldi Isra Sindir Kuasa Hukum Hasto Soal Gugatan Pasal 21 UU Tipikor

2 Oktober 2025
Kasus Tambang Nikel Ilegal di Pulau Gebe Seret Nama Gubernur Maluku Utara

Kasus Tambang Nikel Ilegal di Pulau Gebe Seret Nama Gubernur Maluku Utara

2 Oktober 2025
Sembilan Terdakwa Korupsi Pertamina 2018-2023 Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Sembilan Terdakwa Korupsi Pertamina 2018-2023 Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

2 Oktober 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami