Jakarta EKOIN.CO – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan peran krusial tata ruang sebagai salah satu pilar utama bagi pembangunan nasional yang berkelanjutan. Penegasan ini disampaikan Menko AHY dalam peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) di Jakarta, pada Rabu, 24 September 2025. Beliau hadir bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam acara yang menjadi momentum penting untuk merefleksikan dan menguatkan kebijakan agraria dan tata ruang di Indonesia.
Menurut Menko AHY, sistem tata ruang yang terkelola dengan baik akan berfungsi sebagai fondasi yang kokoh, tidak hanya untuk pembangunan infrastruktur dan penguatan ekonomi, tetapi juga untuk perlindungan lingkungan hidup. Sebaliknya, beliau mewanti-wanti bahwa tata ruang yang diabaikan atau disalahgunakan dapat membawa konsekuensi yang sangat fatal bagi suatu wilayah.
“Sering kita mendengar bahwa tata ruang harus menjadi panglima dalam pembangunan. Karena itu, kita tahu — dan hari ini makin kita sadari — ketika tata ruang diabaikan atau disalahgunakan, bukan hanya menyebabkan keruwetan dalam urban planning, melainkan juga sering kali menimbulkan bencana,” tegas Menko AHY. Pernyataan ini menyoroti hubungan langsung antara perencanaan ruang yang buruk dengan peningkatan risiko bencana alam dan lingkungan.
Menko AHY kemudian menekankan bahwa tata ruang harus dipandang lebih dari sekadar instrumen teknis pembangunan semata. Menurutnya, tata ruang adalah perisai esensial yang harus digunakan untuk melindungi masyarakat dari potensi risiko bencana serta kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas manusia.
“Dampak lingkungan yang tidak bisa kita mitigasi tentu akan menghadirkan kerusakan, termasuk kerusakan alam. Oleh karena itu, kita berharap, seperti yang juga menjadi visi besar Bapak Presiden Prabowo Subianto: kejar prospek kesejahteraan untuk semua, tapi juga jangan meninggalkan keberlanjutan,” jelas Menko AHY, mengaitkan isu tata ruang dengan visi kepemimpinan nasional yang memprioritaskan kesejahteraan sekaligus kelestarian alam.
Penguatan Regulasi Tata Ruang Nasional
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyambut baik penekanan Menko AHY tentang urgensi tata ruang. Menteri Nusron menambahkan bahwa pemerintah saat ini sedang menyiapkan momentum besar untuk memperkuat regulasi tata ruang nasional, menjadikannya lebih terintegrasi dan komprehensif. Upaya ini merupakan respons terhadap kebutuhan pembangunan yang semakin kompleks.
Menteri Nusron memaparkan dua momentum regulasi yang sedang dipacu. “Momentum pertama adalah kita sudah mendapatkan izin untuk menyusun PP tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional. Momentum kedua, kita juga sudah mendapatkan izin PP 21 Tahun 2021,” ungkap Menteri Nusron. Adanya izin penyusunan PP ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menata kembali kerangka hukum tata ruang.
Lebih lanjut, Menteri Nusron menjelaskan arahan langsung dari Presiden. “Atas arahan Bapak Presiden, diminta agar tata ruang darat, laut, udara, hingga bawah tanah dikelola secara terpadu,” jelasnya. Prinsip pengelolaan terpadu ini merupakan lompatan besar dalam kebijakan tata ruang, memastikan bahwa seluruh dimensi ruang fisik diperhitungkan secara sinergis dalam perencanaan pembangunan.
Sejalan dengan penguatan regulasi, transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang juga terus dipacu. Menteri Nusron menyadari bahwa ekspektasi masyarakat terhadap layanan pemerintah sangat tinggi. Beliau menyampaikan, ekspektasi masyarakat adalah pelayanan yang benar-benar cepat, transparan, sekaligus tetap mengedepankan akuntabilitas. Peningkatan kualitas layanan menjadi kunci untuk menciptakan kepercayaan publik.
Menko AHY menutup pembicaraannya dengan sebuah pengingat filosofis yang mendalam. Beliau mengingatkan bahwa kualitas tata ruang yang diputuskan hari ini akan menentukan kondisi masa depan bangsa Indonesia. “Apa yang kita kerjakan — dan tidak kita kerjakan — hari ini menentukan masa depan kita semua,” pungkasnya, menyerukan pentingnya tanggung jawab dalam pengambilan kebijakan tata ruang.
Kolaborasi Lintas Lembaga dan Masa Depan Pembangunan
Peringatan HANTARU ini tidak hanya menjadi ajang penyampaian pesan, tetapi juga menunjukkan adanya kolaborasi erat antara kementerian koordinator dan kementerian teknis. Kehadiran Menko AHY dan Menteri Nusron Wahid secara bersamaan menegaskan sinergi yang diperlukan untuk memastikan kebijakan infrastruktur dan pembangunan kewilayahan berjalan selaras dengan rencana tata ruang.
Acara HANTARU ini turut dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi, menunjukkan pentingnya isu tata ruang di mata pemerintah dan birokrasi. Turut hadir antara lain Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan; Sekjen Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi; Irjen Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan. Selain itu, hadir pula tokoh-tokoh senior seperti Kepala BPN tahun 2012, Hendarman Supandji, dan Wamen ATR/BPN periode 2019–2022, Surya Tjandra.
Menko AHY didampingi oleh tim internal yang fokus pada isu manajemen dan regulasi, yakni Staf Khusus Bidang Manajemen dan Kerja Sama Antar-Lembaga, Agust Jovan Latuconsina, serta Staf Khusus Bidang Hukum dan Regulasi, Sigit Raditya. Kehadiran tim ini menunjukkan bahwa upaya penguatan tata ruang akan didukung dari aspek manajerial dan kerangka hukum yang kuat.
Isu tata ruang yang terintegrasi menjadi sangat mendesak mengingat laju urbanisasi dan kebutuhan infrastruktur yang tinggi. Pembangunan jalan tol, bendungan, dan kawasan industri harus sesuai dengan peruntukan ruang yang telah ditetapkan untuk mencegah konflik lahan, kerusakan ekosistem, dan pemborosan anggaran negara. Oleh karena itu, tagline “tata ruang adalah panglima” menjadi sangat relevan.
Pemerintah bertekad untuk memastikan bahwa proses perizinan di bidang pertanahan dan tata ruang menjadi lebih ringkas dan transparan. Transformasi digital dalam pelayanan pertanahan diharapkan dapat mengurangi praktik penyalahgunaan wewenang dan meningkatkan akuntabilitas, sejalan dengan ekspektasi masyarakat akan layanan yang cepat dan tepercaya. Pengelolaan tata ruang yang baik akan menciptakan lingkungan investasi yang lebih stabil.
Sebagai penutup, pesan yang disampaikan Menko AHY dan Menteri Nusron Wahid pada HANTARU 2025 merupakan peringatan keras sekaligus ajakan untuk serius dalam mengelola tata ruang. Tata ruang yang tertata bukan sekadar cetak biru pembangunan; tata ruang adalah komitmen bangsa terhadap masa depan yang berkelanjutan dan aman dari bencana.
Penguatan regulasi tata ruang nasional, terutama melalui penyusunan PP tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional dan pengelolaan terpadu darat, laut, dan udara, adalah langkah progresif. Pemerintah harus memastikan bahwa regulasi baru ini mampu mengatasi tantangan urban planning modern dan konflik pemanfaatan ruang yang ada.
Kolaborasi lintas kementerian harus dipertahankan dan diperkuat. Tata ruang yang ideal memerlukan sinergi antara kebijakan agraria (ATR/BPN), infrastruktur (Kemenko), ekonomi, dan lingkungan. Ketiadaan koordinasi hanya akan menciptakan tumpang tindih regulasi dan masalah di lapangan.
Transformasi pelayanan publik di sektor tata ruang dan pertanahan perlu dilanjutkan. Kecepatan, transparansi, dan akuntabilitas adalah kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dan dunia usaha. Pelayanan yang baik akan mendukung percepatan pembangunan dan kepastian hukum atas tanah.
Intinya, peringatan HANTARU harus menjadi momentum untuk aksi nyata. Mengingat bahwa “apa yang kita kerjakan hari ini menentukan masa depan kita semua,” setiap keputusan tata ruang harus didasari oleh prinsip keberlanjutan dan perlindungan terhadap risiko bencana. Ini adalah investasi jangka panjang untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v