Jakarta, EKOIN.CO – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) di Istana Negara pada Rabu, 17 September 2025. Afriansyah, yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), menggantikan posisi yang lowong sejak Immanuel Ebenezer (Noel) tersandung kasus pemerasan sertifikasi K3.
Keesokan harinya, Kamis (18/9/2025), penyambutan resmi dilaksanakan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Dalam kesempatan tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa kehadiran Afriansyah Noor akan memperkuat kinerja kementerian. “Kehadiran Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan akan semakin memperkuat program-program Kemnaker, khususnya dalam meningkatkan produktivitas nasional, memperluas kesempatan kerja, dan memperkuat perlindungan bagi pekerja,” katanya dalam keterangan resmi.
Selanjutnya, Yassierli mengungkapkan arahan khusus dari Presiden Prabowo. “Presiden Prabowo memberikan perhatian khusus agar Kemnaker lebih masif dalam penyelenggaraan pelatihan vokasi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Kualitas SDM adalah kunci produktivitas. Kita perlu memperluas kapasitas balai pelatihan agar mampu menjangkau lebih banyak masyarakat, termasuk program magang yang ditargetkan terus bertambah,” tambahnya.
Di sisi lain, Kemnaker juga akan fokus memperluas kesempatan kerja, khususnya bagi kelompok rentan. Setiap regulasi yang disusun diharapkan mampu memberi manfaat nyata. “Kemnaker mendorong akses lebih besar bagi penyandang disabilitas, perempuan rentan, dan pekerja rumah tangga. RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang sedang dibahas DPR diharapkan segera disahkan agar jutaan pekerja rumah tangga memperoleh perlindungan hukum yang layak,” ucap Yassierli.
Lebih lanjut, ia menyoroti berbagai isu strategis. Mulai dari perlindungan pekerja platform digital, penguatan Lembaga Kerja Sama Tripartit, penegakan norma ketenagakerjaan, hingga peningkatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). “Negara harus hadir untuk memastikan perlindungan pekerja. Tantangan memang banyak, mulai dari isu PHK sepihak, pekerja platform, hingga K3. Namun ini adalah amanah yang harus kita jalankan bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan yang baru, Afriansyah Noor, menegaskan kesiapannya untuk mendukung penuh program kementerian. Ia menyatakan siap menerima setiap arahan sepanjang bersifat benar dan konstruktif. “Prinsip utama yang harus dijunjung tinggi adalah kolaborasi, kekompakan, dan solidaritas. Dengan kerja sama yang erat dan penuh tanggung jawab, program-program Kemnaker dapat terlaksana efektif serta memberi manfaat nyata bagi pekerja, dunia usaha, dan masyarakat luas,” ujar Afriansyah. Ia berharap sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dapat semakin kuat.