Aceh, EKOIN.CO – Desakan untuk segera menindak tambang ilegal di Aceh semakin kuat. Dukungan politik, sosial, dan keagamaan telah mengalir deras, menegaskan bahwa penertiban tambang ilegal bukan sekadar urusan hukum, tetapi juga menyangkut masa depan keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial di daerah tersebut. Gabung WA Channel EKOIN.
Jika dalam dua pekan ke depan aparat penegak hukum tidak mengambil langkah nyata, publik dikhawatirkan akan kehilangan kepercayaan terhadap komitmen pemerintah dalam menjaga Aceh. Penundaan tindakan dinilai hanya akan memperburuk kerusakan lingkungan sekaligus merugikan masyarakat.
Tambang Ilegal dan Ancaman Keberlanjutan
Tambang ilegal di Aceh tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menimbulkan konflik sosial dan ketidakadilan ekonomi. Eksploitasi berlebihan membuat hutan terancam hilang, sementara masyarakat lokal justru sering tidak mendapat manfaat ekonomi yang sepadan.
Menurut sejumlah tokoh agama dan masyarakat, hutan Aceh adalah titipan yang harus dijaga. Mereka mengingatkan bahwa kerusakan akibat tambang ilegal bisa memicu bencana ekologis, termasuk banjir bandang dan longsor, yang merugikan masyarakat luas.
Selain itu, praktik tambang ilegal berpotensi melibatkan jaringan mafia yang sulit diberantas jika tidak ada keberanian politik. Aparat penegak hukum dituntut bekerja lebih serius agar tidak ada kesan pembiaran.
Kepercayaan Publik Jadi Taruhan
Penertiban tambang ilegal juga menjadi ujian bagi konsistensi pemerintah dalam menegakkan hukum. Jika dibiarkan, kepercayaan publik akan memudar, dan citra pemerintah dalam menjaga lingkungan akan dipertanyakan.
Keterlibatan tokoh masyarakat dan organisasi keagamaan menunjukkan bahwa isu tambang ilegal bukan hanya perkara teknis, melainkan masalah moral dan keadilan sosial. Mereka menegaskan pentingnya komitmen untuk melindungi hutan sebagai warisan generasi mendatang.
Dalam situasi ini, masyarakat berharap tindakan nyata segera terlihat. Penundaan hanya akan membuat dampak sosial, ekonomi, dan ekologis semakin parah. Penegakan hukum yang adil dan transparan menjadi kunci.
Kesadaran publik tentang pentingnya menjaga lingkungan semakin tinggi. Namun, tanpa langkah tegas dari aparat, kesadaran itu tidak cukup untuk menghentikan laju perusakan hutan.
Langkah strategis berupa penertiban dan pengawasan berkelanjutan perlu dilakukan. Pemerintah daerah, aparat hukum, dan masyarakat harus bersinergi agar praktik tambang ilegal tidak lagi terjadi di Aceh.
Hutan yang lestari adalah aset tak ternilai. Jika dirusak demi keuntungan sesaat, generasi mendatang akan menanggung kerugiannya. Karena itu, aksi nyata melawan tambang ilegal adalah kebutuhan mendesak. (*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
.