Jakarta Utara, EKOIN.CO – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AHP mengalami pengeroyokan di Mal Kelapa Gading 3, Jakarta Utara, pada Sabtu malam, 14 Juni 2025, setelah terjadi cekcok dengan mantan istrinya mengenai hak asuh anak .
Kejadian viral itu terekam di media sosial dan mengundang keprihatinan khalayak luas . Dalam video terlihat AHP dipiting, dicekik, dan dipukul hingga tersungkur.
Pengeroyokan terjadi di lantai dua mal saat korban menjemput anaknya. Ia datang bersama buah hati untuk mengatur waktu bersama mantan istri .
AHP didampingi anak saat tiba-tiba terjadi percekcokan ketika mantan istri meminta anak tersebut dibawa pulang. Korban menolak karena tidak ada kesepakatan sebelumnya .
Tiba-tiba sekelompok pria muncul dan menyerang AHP. Mereka mencekik dan memukul dari berbagai arah hingga ia jatuh ke lantai .
Korban alami lebam di beberapa bagian tubuh. Ia langsung mengajukan laporan kejadian ke Polres Metro Jakarta Utara pada Minggu, 16 Juni 2025 .
Polisi menetapkan dugaan pelanggaran Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan serta Pasal 351 atau 352 KUHP terkait penganiayaan .
Iptu Seno Pradana dari Satreskrim Resmob Polres Metro Jakarta Utara menyebut pelaku adalah “sejumlah orang tidak dikenal” dan tengah dalam penyelidikan .
Menurut Seno, motif pengeroyokan berawal dari tarik-menarik anak antara korban dan mantan istri. Saat itulah para pelaku menyerang .
AHP mengaku tidak mengenali orang-orang yang menyerangnya. Polisi menduga sebagian pelaku mungkin merupakan bodyguard mantan istri atau oknum tak dikenal lainnya .
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Ahmad Fuady, menjelaskan bahwa laporan telah diterima dan proses pemeriksaan tengah berlangsung
Fuady menambahkan bahwa polisi sedang mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.
Kasat Reskrim AKBP Benny Cahyadi juga memastikan laporan telah masuk dan saat ini penyelidikan aktif dilakukan .
Ia menegaskan pihaknya baru mulai meminta keterangan saksi-saksi dan belum menetapkan tersangka .
Polisi pun menunggu hasil visum dari RSUD Tanjung Priok untuk melengkapi bukti medis atas luka-luka korban .
Kasat Seno Pradana menyatakan visum menjadi penting untuk memperkuat sangkaan hukum terhadap pelaku pengeroyokan .
Kasus ini mencuat ke publik karena video pengeroyokan tersebar cepat di platform seperti Instagram @jakut.info dan WhatsApp .
Video tersebut menampilkan detik-detik korban menjadi bulan-bulanan sejumlah pria saat menjaga anaknya dengan penuh kecemasan .
Warga sekitar lokasi kejadian sempat merekam insiden meski takut ikut campur, membuat polisi memiliki beberapa saksi visual .
Pihak manajemen Mal Kelapa Gading 3 hingga kini belum memberikan keterangan resmi mengenai peningkatan pengamanan atau kronologi internal mal.
Meski begitu, rekaman CCTV mal kemungkinan kini disita pihak kepolisian untuk memperjelas identitas para pelaku.
Hingga saat ini, belum ada informasi bahwa mantan istri AHP menjadi korban atau dihitung sebagai saksi dalam laporan polisi.
Sebuah sumber menyebut bahwa anak si korban tidak mengalami kekerasan secara fisik, namun sempat menangis histeris ketika ayahnya dikeroyok.
Polisi masih mendalami dugaan apakah pengeroyokan terkait perebutan hak asuh anak atau motif lain yang belum terungkap sepenuhnya.
Sementara itu, publik menyoroti ketidakamanan ruang publik saat konflik pribadi melibatkan pihak ketiga bersenjata atau bodyguard.
Aktivis anti-kekerasan menilai kejadian memperlihatkan kebutuhan akan regulasi yang lebih ketat atas personel keamanan pribadi seorang publik figur.
Kasus AHP memicu diskursus soal bagaimana mekanisme penyelesaian sengketa hak asuh seharusnya tidak melibatkan konflik fisik di area umum.
Para ahli hukum keluarga menyoroti bahwa pencapaian hak asuh anak seharusnya diselesaikan melalui jalur pengadilan, bukan pertemuan dadakan di tempat umum.
Jika konflik diputuskan di lokasi seperti mal, kemungkinan munculnya gangguan publik dan aksi kriminal sangat besar.
Kapolres Fuady dan Kasat Benny menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan penyelesaian sengketa secara prosedural lewat jalur hukum.
Polisi juga mengingatkan agar saksi dan korban segera melapor jika ada tambahan informasi atau bukti, seperti identitas pelaku.
Proses penyidikan masih berjalan dan polisi diharapkan segera mengungkap identitas pelaku serta motif yang sebenarnya.
Media Antara melaporkan penyerangan pada 15 Juni malam dan dikonfirmasi pihak kepolisian pada Senin, 16 Juni, untuk memastikan kronologi (m.antaranews.com).
Tidak ada laporan tambahan korban selain AHP, dan polisi menyatakan fokus saat ini adalah pelacakan pelaku dan dukungan visum.
Publik masih menunggu update terbaru dari polisi mengenai perkembangan identifikasi pelaku dan status penyidikan kasus ini.
Subjudul dinarasikan secara bertahap mengikuti prinsip piramida: dari inti peristiwa, kronologi, respons polisi, hingga konteks sosial hukum yang lebih luas.
Penutup berikut berisi saran dan kesimpulan:
Korban dan pihak keluarga diharapkan menyelesaikan sengketa hak asuh melalui proses peradilan guna menghindari eskalasi emosi publik.
Pihak mal sebaiknya memperketat pengawasan dan memberikan ruang aman jika ada konflik personal agar tidak berkembang jadi tindak pidana.
Polisi dianjurkan mempercepat identifikasi dan penetapan tersangka agar memberi efek jera dan kepercayaan publik terhadap aparat.
Masyarakat perlu lebih bijak dalam menonton atau menyebar rekaman kekerasan, serta aktif melapor jika tahu informasi pelaku.
Secara umum, kasus ini menekankan pentingnya penyelesaian konflik secara legal, perlindungan ruang publik, dan penegakan hukum yang adil.(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v