JAKARTA, EKOIN.CO- Presiden Republik Indonesia ke-8, Prabowo Subianto, resmi mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen. Pengumuman tersebut disampaikan dalam acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Tahun 2025 yang digelar pada Kamis, 12 Juni 2025, di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menjelaskan bahwa kebijakan ini dilakukan demi meningkatkan kesejahteraan para hakim di seluruh Indonesia. Ia menekankan bahwa sudah saatnya negara memperhatikan kondisi para penegak hukum yang selama ini kurang mendapat perhatian layak.
“Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8. Hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikan, demi kesejahteraan para hakim,” ujar Presiden Prabowo di hadapan para hakim.
Ia menjelaskan bahwa kenaikan gaji akan bervariasi tergantung pada golongan masing-masing hakim. Golongan dengan kenaikan tertinggi, menurutnya, adalah para hakim yang paling junior atau berada di tingkat terbawah.
“Golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling bawah. Tapi semua hakim akan naik secara signifikan, secara signifikan, dan saya monitor terus,” tambahnya.
Janji Presiden di Tengah Sorotan Kesejahteraan
Presiden Prabowo juga menuturkan bahwa dirinya telah menerima laporan yang menyebutkan sebagian besar hakim belum mengalami kenaikan gaji selama 18 tahun terakhir. Ia menyebut kondisi ini tidak adil dan memprihatinkan.
Menurut Presiden, kondisi ini harus segera diperbaiki. Ia menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen penuh untuk memperbaiki kesejahteraan para hakim dan aparat penegak hukum lainnya.
“Saya dapat laporan ada hakim yang masih kontrak. Tidak punya rumah dinas dan sebagainya,” ucapnya dengan nada prihatin.
Lebih lanjut, Prabowo juga menyampaikan bahwa pemerintah akan memprioritaskan pembangunan perumahan untuk para hakim. Program ini akan dilaksanakan secara besar-besaran demi menjamin kehidupan layak bagi aparat hukum.
“Perumahan sudah kita tertibkan, mudah-mudahan segera akan dilaksanakan. Kita besar-besaran akan lakukan pembangunan perumahan,” katanya tegas.
Hakim Junior Jadi Prioritas Kenaikan
Dalam pidato tersebut, Presiden Prabowo menggarisbawahi bahwa para hakim junior merupakan kelompok yang menerima kenaikan tertinggi. Langkah ini diambil karena hakim pada golongan terbawah dinilai paling rentan secara ekonomi.
Meski demikian, Kepala Negara menekankan bahwa seluruh hakim akan tetap menerima kenaikan gaji secara signifikan, tidak hanya yang berada di level bawah saja.
“Kita tidak boleh membiarkan para penegak hukum kita hidup dalam kesulitan. Semua harus diperhatikan,” ujar Prabowo.
Ia juga menegaskan akan terus memantau pelaksanaan kebijakan ini agar tidak berhenti pada wacana semata. Presiden menyebut pentingnya implementasi yang cepat dan adil.
“Saya akan monitor terus. Jangan sampai ini hanya jadi janji. Saya ingin ini segera dirasakan oleh para hakim,” katanya penuh keyakinan.
Tanggapan Hakim dan Kalangan Yudisial
Beberapa hakim yang hadir dalam acara tersebut menyambut baik pengumuman Presiden. Mereka menyatakan apresiasi terhadap langkah konkret pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan para penegak hukum.
“Kami merasa didengar dan dihargai. Ini menjadi semangat baru bagi kami dalam menjalankan tugas,” ujar salah seorang hakim muda yang enggan disebut namanya.
Menurutnya, selama ini banyak hakim muda yang harus hidup dalam keterbatasan, terutama mereka yang belum memiliki rumah dinas dan masih berstatus kontrak.
Hal serupa juga disampaikan oleh pejabat Mahkamah Agung yang hadir dalam acara tersebut. Ia menyebut keputusan ini sebagai tonggak sejarah baru dalam reformasi di lembaga yudikatif.
“Kebijakan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membenahi sistem hukum, dimulai dari kesejahteraan hakim,” ujarnya.
Presiden Prabowo juga disebut memberikan sinyal akan melanjutkan reformasi di sektor peradilan, termasuk perbaikan fasilitas kerja hakim.
Upaya Pemerintah Mewujudkan Keadilan Sosial
Langkah menaikkan gaji hakim bukan hanya soal angka. Menurut pandangan banyak kalangan, hal ini menyentuh dimensi keadilan sosial yang selama ini menjadi cita-cita reformasi peradilan.
Presiden menegaskan bahwa kesejahteraan aparat hukum merupakan bagian dari prioritas utama pemerintah di bidang penegakan hukum.
Kebijakan ini, menurutnya, tidak hanya bersifat simbolik, tetapi nyata dan menyasar langsung kebutuhan dasar para hakim.
“Ini soal harga diri bangsa. Penegak hukum harus kuat dan sejahtera,” ujar Prabowo dalam pidatonya yang disambut tepuk tangan.
Ia menyebut bahwa negara harus hadir untuk memberikan jaminan hidup layak kepada para abdi hukum yang bekerja di garis depan.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat integritas lembaga peradilan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum nasional.
Menjawab Masalah Lama dengan Kebijakan Nyata
Kondisi para hakim yang belum menerima kenaikan selama hampir dua dekade telah menjadi sorotan berbagai pihak. Banyak laporan menunjukkan kondisi kerja mereka yang jauh dari layak.
Pemerintah menilai situasi ini harus diakhiri melalui kebijakan yang tegas dan sistematis. Kenaikan gaji merupakan langkah awal yang dinilai strategis.
Prabowo menyebut bahwa tidak ada penegakan hukum yang kuat jika para penegak hukumnya hidup dalam ketidakpastian.
“Kalau hakim tidak sejahtera, bagaimana mereka bisa bersikap tegas dan jujur?” ujarnya.
Presiden juga menyampaikan bahwa program pembangunan perumahan akan terus dikawal agar benar-benar menyentuh kebutuhan para hakim di seluruh Indonesia.
Optimisme Baru di Lingkungan Peradilan
Kebijakan ini menumbuhkan semangat baru di lingkungan Mahkamah Agung dan jajaran kehakiman. Banyak yang menilai bahwa langkah ini membawa harapan bagi masa depan peradilan.
Dengan gaji yang meningkat, para hakim diharapkan dapat bekerja lebih profesional dan independen, tanpa tekanan ekonomi yang mengganggu.
Peningkatan kesejahteraan juga dipercaya akan mendorong lahirnya keputusan hukum yang adil dan tidak berpihak.
“Kalau hakim sudah sejahtera, maka tidak ada alasan untuk tidak bersikap objektif,” ujar seorang pejabat kehakiman.
Kebijakan ini dinilai sebagai awal perubahan besar dalam wajah peradilan nasional, yang selama ini masih dibayangi oleh isu integritas dan korupsi.(*)
Berlangganan gratis WANEWS EKOIN lewat saluran WhatsUp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v