JAKARTA, EKOIN.CO- Sebanyak 1.451 hakim Mahkamah Agung resmi dikukuhkan dalam sebuah acara kenegaraan di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, pada Kamis, 12 Juni 2025.
Pengukuhan ini dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan menjadi momentum penting dalam perjalanan reformasi sistem peradilan di Indonesia.
Acara diawali dengan pengumandangan lagu kebangsaan “Indonesia Raya”, dilanjutkan dengan Hymne Mahkamah Agung yang menguatkan semangat nasionalisme dan tanggung jawab kehakiman.
Presiden secara simbolis menyerahkan Keputusan Presiden kepada 40 perwakilan hakim yang mewakili seluruh peserta program Diklat Terpadu Calon Hakim.
Rangkaian prosesi berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi lembaga peradilan dan unsur pemerintahan yang turut menyaksikan momen bersejarah tersebut.
Komitmen Negara untuk Reformasi Peradilan
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi atas undangan Mahkamah Agung dan menekankan pentingnya menjaga independensi lembaga kehakiman.
“Lembaga seperti Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial adalah fondasi negara hukum. Kita semua wajib menjaga dan mendukungnya,” ujar Presiden.
Ia juga menegaskan pentingnya moral dan integritas dalam praktik kehakiman sebagai benteng terakhir bagi masyarakat yang mencari keadilan.
Prabowo mengingatkan para hakim untuk tidak tergoda oleh kekuasaan dan uang, melainkan harus berpihak pada rakyat kecil dan kebenaran.
“Anda adalah benteng terakhir peradilan. Keadilan Indonesia berada di tangan hakim,” ucapnya tegas dalam pidatonya.
Hakim Sebagai Pilar Utama Keadilan
Presiden juga menggambarkan kesenjangan akses hukum yang dihadapi masyarakat kecil dan menempatkan hakim sebagai tumpuan terakhir harapan mereka.
Menurutnya, orang kuat bisa membeli kekuatan hukum, tapi orang miskin hanya punya satu harapan: hakim yang adil.
Keadilan yang menyentuh nurani rakyat kecil hanya bisa terwujud jika hakim menjunjung tinggi etika dan tidak tergoda oleh sogokan.
Pesan Presiden itu mendapat perhatian khusus dari para hadirin, yang menyimak dengan seksama peringatan mengenai tanggung jawab moral seorang hakim.
Seruan moral tersebut menjadi bagian tak terpisahkan dari pesan kenegaraan dalam memperkuat pilar-pilar keadilan di tanah air.
Pendidikan Hakim Berbasis Integritas
Dalam kesempatan yang sama, Bambang Hery Mulyono, Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan, menyampaikan laporan resmi.
Ia menjelaskan bahwa Diklat Terpadu Calon Hakim merupakan bagian dari strategi nasional membangun hakim yang profesional dan bermoral.
“Program ini tidak hanya mencetak hakim yang paham hukum, tetapi juga yang kuat secara moral dan berintegritas,” ujar Bambang.
Ia menekankan pentingnya integrasi antara wawasan hukum, etika, serta kepemimpinan dalam kerangka pendidikan calon hakim.
“Diklat ini dirancang komprehensif, dengan bekal kompetensi yuridis, etika profesi, dan kepemimpinan peradilan,” lanjutnya.
Para Hakim Muda Sebagai Duta Keadilan
Bambang juga menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan Presiden Prabowo terhadap pengembangan kapasitas lembaga peradilan.
Ia menegaskan bahwa para peserta diklat yang hari ini dikukuhkan adalah duta-duta keadilan bangsa.
Mereka adalah generasi penerus yang akan menjaga marwah lembaga peradilan dengan putusan yang tegas dan tidak diskriminatif.
“Para hakim ini adalah putra-putri terbaik bangsa, tulang punggung keadilan Indonesia ke depan,” ucap Bambang.
Ia berharap momentum ini menjadi pemicu semangat dan motivasi tinggi dalam menjalani profesi kehakiman yang penuh tantangan.
Seruan untuk Menjaga Marwah Peradilan
Acara pengukuhan ini juga dihadiri oleh jajaran Mahkamah Agung, tokoh-tokoh yudikatif, dan keluarga para hakim yang dikukuhkan.
Kehadiran mereka menjadi simbol dukungan moral terhadap para calon hakim dalam menapaki jalan panjang profesi peradilan.
Pesan-pesan kenegaraan dalam sambutan Presiden dan laporan Badan Strajak menjadi penanda bahwa reformasi kehakiman bukan sekadar agenda formal.
Komitmen tersebut menjadi pengingat akan pentingnya menjaga marwah institusi yudisial sebagai pelindung konstitusi dan rakyat.
Para hakim muda pun diharapkan menjadi pelaku utama dalam mewujudkan peradilan yang adil, bersih, dan bermartabat.(*)
Berlangganan gratis WANEWS EKOIN lewat saluran WhatsUp EKOIN di :
https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v