Jakarta, EKOIN.CO – Pemerintah Kota Bandung resmi memberlakukan jam malam bagi pelajar mulai hari ini, Senin (2/6). Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK tanggal 23 Mei 2025.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan pelajar dilarang berada di luar rumah pukul 21.00-04.00 WIB. “Kecuali untuk alasan khusus,” ujarnya dalam rilis resmi.
Kegiatan resmi sekolah, keagamaan, atau kondisi darurat menjadi pengecualian. Pelajar harus didampingi orang tua atau mendapat izin tertulis.
Farhan meminta seluruh ASN dan sekolah turut mengawasi kebijakan ini. “Ini demi mencegah kegiatan negatif,” tegasnya.
Satpol PP dan Dinas Perhubungan diperintahkan rutin patroli ke lokasi kerumunan pelajar. Petugas diminta tegas namun humanis dalam penindakan.
“Verifikasi identitas dan sekolah pelajar yang melanggar,” kata Farhan. Sosialisasi intensif juga digencarkan ke orang tua dan masyarakat.
Ia menekankan aturan ini bukan pembatasan hak. “Ini bentuk perlindungan untuk masa depan mereka,” jelasnya.
Pemkot Bandung berharap kebijakan ini mengurangi risiko kenakalan remaja. Pengawasan akan dilakukan secara berkala.
Orang tua diminta aktif memantau aktivitas anak di malam hari. “Kolaborasi semua pihak kunci keberhasilan aturan ini,” tambah Farhan.
Pelanggar aturan akan diberikan pembinaan oleh pihak sekolah. Sanksi tegas baru diberlakukan jika pelanggaran berulang.
Kebijakan jam malam pelajar di Bandung patut diapresiasi sebagai upaya perlindungan generasi muda. Namun, sosialisasi harus intensif agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Orang tua dan sekolah perlu berperan aktif memastikan aturan dipatuhi tanpa tekanan berlebihan. Pendekatan edukatif lebih efektif daripada sekadar sanksi.
Pemantauan rutin oleh Satpol PP dan Dishub harus diimbangi pendataan lokasi rawan pelanggaran. Ini memudahkan penanganan fokus.
Kolaborasi antara pemangku kebijakan, guru, dan keluarga kunci keberhasilan aturan. Evaluasi berkala diperlukan untuk menyesuaikan dinamika di lapangan.
Dengan implementasi tepat, kebijakan ini bisa menjadi model bagi daerah lain dalam menjaga keselamatan pelajar.