Kepri, EKOIN.CO – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau (Kepri) bersama Komando Daerah Angkatan Laut IV (Kodaeral IV) berhasil gagalkan penyelundupan 25,9 ton pasir timah di perairan Pulau Pengibu, Kabupaten Karimun, Kamis (2/10/2025). Operasi ini jadi bukti nyata komitmen aparat dalam jaga kedaulatan dan cegah kerugian negara dari praktik ilegal.
Penindakan tersebut bermula dari informasi intelijen bahwa sebuah kapal kayu dicurigai membawa muatan ilegal menuju perairan internasional. Satgas Patroli Laut Bea Cukai bersama personel TNI AL segera melakukan pengejaran. Kapal kayu bernama KM AL HUSNA 07 akhirnya ditemukan di sekitar Pulau Pengibu.
Dari pemeriksaan mendetail, petugas menemukan 518 karung yang berisi pasir timah dengan berat total mencapai 25,9 ton. Nilai estimasi barang bukti diperkirakan mencapai Rp 5,2 miliar. kasus ini, yakni inisial S dan M, yang bertindak sebagai nakhoda dan kepala kamar mesin kapal. Keduanya adalah warga Karimun dan langsung dibawa ke proses hukum selanjutnya.
Menurut Kepala Kanwil DJBC Kepri, Adhang Noegroho Adhi, pasir timah ini diketahui berasal dari Belitung dan rencananya akan diselundupkan ke Kuantan, Malaysia.
Kedua tersangka diduga melanggar Pasal 102A huruf a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, yaitu ekspor tanpa pemberitahuan pabean. Ancaman hukumannya antara 1 hingga 10 tahun penjara, serta denda Rp 50 juta hingga Rp 5 miliar.
Komandan Kodaeral IV Batam, Laksda TNI Berkat Widjanarko, menyebut keberhasilan ini sebagai buah dari sinergi erat antara Bea Cukai dan TNI AL. Menurutnya, penyelundupan di laut tidak bisa ditangani sendirian; kolaborasi antar lembaga adalah kunci menjaga keamanan sumber daya alam Indonesia.
Lebih lanjut, Adhang menyatakan bahwa sepanjang 2025, Kanwil DJBC Kepri telah melakukan penindakan terhadap empat kapal bermuatan pasir timah dengan total berat sekitar 120 ton, dengan nilai ditaksir melebihi Rp 24 miliar.
Upaya ini juga dilihat sebagai dukungan pada kebijakan nasional dalam memaksimalkan penerimaan negara dan menjaga lingkungan laut dari kerusakan akibat praktik ilegal. Dalam pernyataannya, Adhang menegaskan bahwa pihaknya akan memperkuat pengawasan dan intensitas patroli laut demi mencegah penyelundupan lebih lanjut.
Kedepannya, pihak DJBC dan TNI AL akan terus mengembangkan jaringan intelijen dan patroli agar modus-modus baru penyelundupan dapat dicegah dini. Harapannya, tindakan ini tidak sekadar penindakan tetapi juga menjadi efek jera bagi pelaku di masa depan.(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v