• Latest
  • Trending
  • All
Retno Listyarti: Korban Keracunan MBG Bisa Menggugat Perdata

Retno Listyarti: Korban Keracunan MBG Bisa Menggugat Perdata

10 Oktober 2025
Berhasil Kuasai 3,2 Juta Hektare Lahan, Satgas PKH Tegak Lurus Jalankan Perintah Presiden Prabowo 

Satgas PKH Akan Lakukan Penguasaan Kembali Perusahaan Pertambangan Tanpa Izin

10 Oktober 2025
EANK Solo Buktikan UMKM Ekspor Indonesia

EANK Solo Buktikan UMKM Ekspor Indonesia

10 Oktober 2025
BRI Emiten Terkemuka, Kunci Pertumbuhan Saham

BRI Emiten Terkemuka, Kunci Pertumbuhan Saham

10 Oktober 2025
BNI Dukung Penuh Ekspansi QRIS Lintas Negara

BNI Dukung Penuh Ekspansi QRIS Lintas Negara

10 Oktober 2025
Wamenkeu Dorong Sinergi Pembiayaan Produk Halal

Wamenkeu Dorong Sinergi Pembiayaan Produk Halal

10 Oktober 2025
Menkeu Dukung Penuh Penguatan Pasar Modal Nasional

Menkeu Dukung Penuh Penguatan Pasar Modal Nasional

10 Oktober 2025
Menkeu: Fiskal Hati-hati Kunci Keberhasilan APBN 2026

Menkeu: Fiskal Hati-hati Kunci Keberhasilan APBN 2026

10 Oktober 2025
Sidang Impor Gula, PH Terdakwa: Klien kami ada di posisi ini karena adanya penugasan dari Pak Tom Lembong kepada PPI

Sidang Impor Gula, PH Terdakwa: Klien kami ada di posisi ini karena adanya penugasan dari Pak Tom Lembong kepada PPI

10 Oktober 2025
Rp6,8 Triliun Nilai Penindakan Cukai dan Kepabeanan

Rp6,8 Triliun Nilai Penindakan Cukai dan Kepabeanan

10 Oktober 2025
Airlangga Dorong Partisipasi Program Makan Bergizi Gratis

Airlangga Dorong Partisipasi Program Makan Bergizi Gratis

10 Oktober 2025
Inklusi Keuangan Indonesia Capai 92,74%, Tertinggi

Inklusi Keuangan Indonesia Capai 92,74%, Tertinggi

10 Oktober 2025
MICE Dorong Pertumbuhan dan Pariwisata Berkelanjutan

MICE Dorong Pertumbuhan dan Pariwisata Berkelanjutan

10 Oktober 2025
Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home PERISTIWA NASIONAL

Retno Listyarti: Korban Keracunan MBG Bisa Menggugat Perdata

Kasus keracunan siswa akibat MBG menjadi sorotan beberapa waktu terakhir. Menurut data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) hingga 4 Oktober 2025, terdapat 10.482 siswa korban keracunan MBG.

by Yudi Permana
10 Oktober 2025, 13:44
in NASIONAL, DAERAH, SOSIAL
Reading Time: 2 mins read
243
A A
0
Retno Listyarti: Korban Keracunan MBG Bisa Menggugat Perdata

Oplus_131072

477
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, ekoin.co – Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti menyatakan pihak penyelenggara Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengakibatkan siswa keracunan dapat diseret ke ranah hukum. Mereka bisa dijerat Undang-undang Perlindungan Anak karena terindikasi membahayakan jiwa anak-anak.

“Ini kan mengakibatkan keracunan massal bahkan anak sampai dirawat, rasa sakit anak, kejang-kejang, buang air besarnya dengan darah, berarti ada luka dalam (perut). Nah, menurut saya ini sudah bisa dipidana,” ujar Retno saat berbincang dengan Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu 8 Oktober 2025.

RelatedPosts

Satgas PKH Akan Lakukan Penguasaan Kembali Perusahaan Pertambangan Tanpa Izin

Sidang Impor Gula, PH Terdakwa: Klien kami ada di posisi ini karena adanya penugasan dari Pak Tom Lembong kepada PPI

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Menteri Nusron Tekankan Layanan Pertanahan yang Adaptif bagi Generasi Muda*

Retno menjelaskan penyelenggara MBG bisa dijerat karena keracunan MBG diduga berasal dari pilihan bahan makanan yang tidak berkualitas. Sehingga, tidak menghasilkan makanan sehat, tapi justru berefek bagi kesehatan.

“Bukan proses masaknya tapi memang bahan bakunya sudah buruk, bisa jadi ayam sudah busuk sebelum dimasak. Bisa jadi kalau digoreng (ulat) mati, tapi misalnya kelamaan dibiarkan dalam suhu ruangan, bisa muncul belatung baru, kalau memang bahan-bahannya basi,” kata dia.

Kasus keracunan siswa akibat MBG menjadi sorotan beberapa waktu terakhir. Menurut data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) hingga 4 Oktober 2025, terdapat 10.482 siswa korban keracunan MBG.

Pemerintah menduga keracunan dipicu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG tidak memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP), seperti pembelian bahan baku MBG yang seharusnya dilakukan 2 hari sebelumnya (H-2), namun SPPG membeli bahan baku H-4. Presiden Prabowo menginstruksikan agar SOP MBG segera diperketat.

Retno mengatakan pihak yang bisa membawa kasus ini ke ranah hukum adalah korban keracunan dalam hal ini siswa yang mengkonsumsi MBG. Mereka bisa melaporkan dapur MBG sebagai perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) karena dianggap lalai dalam menjalankan tugas.

“Ada problem mendasar dari penyajian makanan MBG oleh pihak BGN tentunya, dapur-dapur ini saya anggap mewakili BGN. Sebenarnya kalau pakai KUHP ada (tuntutannya), jadi ketika kita mengalami kerugian, bisa tuntut juga secara perdata kalau kita mau,” kata lulusan Ilmu Politik dan Hubungan Internasional Universitas Indonesia itu.

Eks Kepala SMA Negeri 3 Setiabudi Jakarta itu mengatakan dugaan pelanggaran bisa semakin berat bila terdapat unsur paksaan kepada siswa untuk mengonsumsi MBG. Dugaan ini muncul belakangan karena banyak anak yang menolak mengkonsumsi MBG karena takut keracunan.

“Ini kan lama-lama bisa menjadi bentuk kekerasan. Artinya ada pemaksaan misalnya, ini makan, nanti mubazir. Kalau gitu guru paksa anak untuk makan, kan tidak bisa begitu. Jadi kalau anak nggak mau, ya udah kita nggak bisa marah,” katanya.

Retno berharap peran orang tua siswa untuk turut mengawasi dapur MBG. Mereka juga diminta untuk berani melapor bila anaknya menjadi korban keracunan.

“Tapi saya tidak melihat niat untuk memidana hingga hari ini. Walaupun sebenarnya itu bisa dilakukan. ” kata dia. (*)

Post Views: 15
Tags: Korban KeracunanMBGMenggugat PerdataRetno Listyartisiswa
Share191Tweet119
Yudi Permana

Yudi Permana

Related Posts

Berhasil Kuasai 3,2 Juta Hektare Lahan, Satgas PKH Tegak Lurus Jalankan Perintah Presiden Prabowo 

Satgas PKH Akan Lakukan Penguasaan Kembali Perusahaan Pertambangan Tanpa Izin

by Yudi Permana
10 Oktober 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) akan memulai kembali penguasaan tambang yang melanggar Izin Pinjam Pakai...

Sidang Impor Gula, PH Terdakwa: Klien kami ada di posisi ini karena adanya penugasan dari Pak Tom Lembong kepada PPI

Sidang Impor Gula, PH Terdakwa: Klien kami ada di posisi ini karena adanya penugasan dari Pak Tom Lembong kepada PPI

by Irvan
10 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi impor gula dengan agenda...

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Menteri Nusron Tekankan Layanan Pertanahan yang Adaptif bagi Generasi Muda*

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Menteri Nusron Tekankan Layanan Pertanahan yang Adaptif bagi Generasi Muda*

by Maykal
10 Oktober 2025
0

Palembang, EKOIN.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan harus bertransformasi menyesuaikan...

TNI dan PT Agrinas Pangan Nusantara Tandatangani PKS Percepatan Pembangunan KDKMP

TNI dan PT Agrinas Pangan Nusantara Tandatangani PKS Percepatan Pembangunan KDKMP

by Maykal
10 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.COM - (Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang diwakili oleh Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Berhasil Kuasai 3,2 Juta Hektare Lahan, Satgas PKH Tegak Lurus Jalankan Perintah Presiden Prabowo 

Satgas PKH Akan Lakukan Penguasaan Kembali Perusahaan Pertambangan Tanpa Izin

10 Oktober 2025
EANK Solo Buktikan UMKM Ekspor Indonesia

EANK Solo Buktikan UMKM Ekspor Indonesia

10 Oktober 2025
BRI Emiten Terkemuka, Kunci Pertumbuhan Saham

BRI Emiten Terkemuka, Kunci Pertumbuhan Saham

10 Oktober 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami