Jakarta, EKOIN.CO – Kasus narkoba kembali menyeret nama artis Ammar Zoni. Ia diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Kasus ini menambah daftar panjang pelanggaran hukum yang menjerat mantan aktor sinetron tersebut, yang sebelumnya telah dua kali tertangkap atas kasus serupa.
Kepolisian mengungkap adanya sindikat narkoba yang dikendalikan dari dalam penjara. Salah satu tersangkanya adalah Ammar Zoni, yang disebut menjadi bagian dari jaringan tersebut bersama lima narapidana lain. Para tersangka diduga mengatur transaksi narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis dari luar penjara untuk kemudian diedarkan di lingkungan rutan.
“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan adanya komunikasi intens antara Ammar Zoni dan beberapa tersangka lain menggunakan aplikasi pesan terenkripsi,” ungkap seorang penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (10/10/2025).
Pihak berwenang juga mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan cairan ganja (liquid vape) yang diselundupkan melalui berbagai jalur ke dalam penjara. Polisi menegaskan penyidikan akan diperluas untuk menelusuri pihak luar yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan publik karena menunjukkan lemahnya sistem pengawasan di lembaga pemasyarakatan. Apalagi, Ammar Zoni diketahui masih menjalani hukuman dari kasus narkoba sebelumnya yang baru diputus beberapa waktu lalu
Ammar Zoni sebelumnya telah dua kali ditangkap karena kasus serupa—pertama pada 2017 dan kemudian pada 2023. Kini, dengan dugaan baru ini, penyidik menegaskan bahwa sang aktor terancam hukuman berat sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dalam keterangan resmi, polisi menyebut Ammar dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132. Jika terbukti, ia dapat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, bahkan hukuman mati sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.
“Ini bukan sekadar pengguna, tetapi sudah masuk kategori pengendali peredaran narkotika di dalam penjara,” ujar salah satu pejabat kepolisian yang enggan disebutkan namanya. Pernyataan tersebut memperkuat dugaan bahwa Ammar memiliki peran lebih besar daripada sekadar pemakai.
Publik pun kembali menyoroti fenomena narkoba di kalangan selebritas. Banyak pihak menilai bahwa kasus seperti ini mencerminkan kegagalan dalam proses rehabilitasi serta lemahnya efek jera bagi pelaku.
Meski begitu, sejumlah pemerhati hukum menilai kasus Ammar Zoni seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan serta memperketat mekanisme komunikasi napi agar tidak disalahgunakan untuk transaksi terlarang.
Di sisi lain, banyak penggemar yang merasa kecewa dan prihatin. Ammar Zoni sebelumnya dikenal lewat sejumlah peran inspiratif di televisi, namun kini harus kembali menghadapi kenyataan pahit akibat perbuatannya sendiri.
Kasus ini sedang memasuki tahap pelimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Jaksa akan meneliti kelengkapan berkas sebelum menjadwalkan sidang perdana dalam waktu dekat.
Selain Ammar, polisi juga menahan lima tersangka lain yang memiliki peran berbeda dalam rantai distribusi narkoba tersebut. Dari hasil penyidikan, mereka menggunakan sistem pembayaran digital dan kode komunikasi khusus agar tidak mudah terlacak.
Sementara itu, pihak keluarga Ammar belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Kuasa hukum yang mendampinginya hanya mengatakan bahwa Ammar akan kooperatif dan menghormati proses hukum yang berlaku.
Kasus ini menegaskan bahwa bahaya narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga menciptakan rantai kejahatan yang kompleks bahkan hingga ke balik jeruji besi. Aparat berkomitmen untuk terus memberantas praktik ini tanpa pandang bulu, termasuk terhadap publik figur.(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di:
https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v