Jakarta EKOIN.CO – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memastikan pasokan pasir untuk proyek pembangunan jalan tol Bogor-Serpong via Parung tetap aman, meskipun sejumlah tambang pasir di Kabupaten Bogor diminta tutup sementara oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
Kepastian itu disampaikan Dody dalam acara penandatanganan perjanjian penjaminan dan regres pengusahaan Jalan Tol Bogor-Serpong via Parung di Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025). Ia menegaskan stok pasir untuk proyek infrastruktur strategis tersebut tetap terkendali dan tidak menghambat kelangsungan pembangunan.
Tol sebagai Proyek Strategis
Proyek Jalan Tol Bogor-Serpong via Parung memiliki panjang 32,03 kilometer dan menjadi salah satu prioritas pemerintah untuk memperkuat konektivitas antarwilayah. Dody menegaskan, meskipun pembiayaan proyek ini sepenuhnya berasal dari badan usaha pelaksana, Kementerian PU tetap memberikan pendampingan dan penjaminan.
“Jadi kalau ada kendala sana-sini kita akan terus koordinasi, kita bantu bicara. Seperti waktu mereka kesulitan soal AMDAL, saya juga ikut bicara dan ikut membantu,” kata Dody.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus mengawal pembangunan agar tidak mengalami keterlambatan signifikan. “Jadi tetap kita kawal agar proses pembangunannya tidak molor terlalu lama,” ujarnya menegaskan.
Kehadiran jalan tol baru ini diharapkan mampu menjadi solusi bagi kemacetan di wilayah Bogor, Tangerang Selatan, hingga Serpong, yang selama ini menjadi jalur padat harian.
Surat Teguran Gubernur Jawa Barat
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan surat teguran kepada perusahaan pemegang izin tambang pasir di Parung Panjang, Rumpin, dan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Surat bernomor 7920/ES.09/PEREK itu dikeluarkan pada 25 September 2025.
Dalam surat tersebut, Dedi meminta penghentian sementara kegiatan tambang sejak 26 September 2025 karena masih terdapat sejumlah persoalan lingkungan dan keselamatan.
Beberapa alasan penghentian tambang antara lain potensi gangguan ketertiban umum, kemacetan, polusi udara, hingga kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan. Selain itu, tata kelola rantai pasok tambang juga dinilai belum sesuai dengan aturan perundangan.
“Diminta kepada Saudara menghentikan sementara kegiatan usaha pertambangan sejak tanggal 26 September 2025 sampai terpenuhinya ketentuan, serta menyampaikan laporan tertulis dengan bukti dukung kepada Gubernur Jawa Barat,” demikian isi poin ketiga surat tersebut.
Dengan kebijakan tersebut, Pemprov Jabar menekankan agar kegiatan tambang pasir di Bogor lebih tertib, memperhatikan keberlanjutan lingkungan, dan tidak merugikan masyarakat sekitar.
Di sisi lain, pemerintah pusat memastikan bahwa meski tambang dihentikan sementara, stok material strategis tetap dapat dipenuhi dengan pengaturan tata kelola pasokan yang lebih baik.
Dody menyebut, langkah ini penting agar kebutuhan pembangunan infrastruktur tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan lingkungan.
Kementerian PU dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen terus berkoordinasi agar penyelesaian proyek tol berjalan sesuai target, dengan tetap memperhatikan regulasi dan aspek sosial di lapangan.
Keberhasilan menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan perlindungan lingkungan menjadi fokus utama pemerintah dalam mengawal proyek tol tersebut.
Pembangunan jalan tol Bogor-Serpong via Parung ini diharapkan selesai tepat waktu sehingga manfaat konektivitas dan pertumbuhan ekonomi regional bisa segera dirasakan masyarakat.
(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v