• Latest
  • Trending
  • All
Fakta Aborsi Vadel Badjideh di Vonis Sembilan Tahun Penjara, Denda 1 Miliar Rupiah

Fakta Aborsi Vadel Badjideh di Vonis Sembilan Tahun Penjara, Denda 1 Miliar Rupiah

2 Oktober 2025
Dicopot Sebagai Menpora, Kejagung Akan Buka Kembali Kasus Dito Ariotedjo Jika Terpenuhi Alat Bukti 

Dicopot Sebagai Menpora, Dito Ariotedjo Belum Dijerat Dugaan Korupsi BTS 4G

2 Oktober 2025
KPK Menunggu Audit BPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Menunggu Audit BPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

2 Oktober 2025
Menteri Keuangan Purbaya Makan Ayam Cabe Ijo di Warung Kaki Lima Jakarta

Menteri Keuangan Purbaya Makan Ayam Cabe Ijo di Warung Kaki Lima Jakarta

2 Oktober 2025
Publik Soroti Gaya Prabowo Ucapkan Ultah Gibran Beda Dari Yang Biasa Jadi Viral

Publik Soroti Gaya Prabowo Ucapkan Ultah Gibran Beda Dari Yang Biasa Jadi Viral

2 Oktober 2025
Vivo dan APR Batalkan Pembelian BBM Impor Pertamina Karena Kandungan Etanol 3,5 Persen

Vivo dan APR Batalkan Pembelian BBM Impor Pertamina Karena Kandungan Etanol 3,5 Persen

2 Oktober 2025
Presiden RI Menganugerahkan Pangkat Kehormatan Kepada Sejumlah Purnawirawan TN

Presiden RI Menganugerahkan Pangkat Kehormatan Kepada Sejumlah Purnawirawan TN

2 Oktober 2025
Transfer Daerah Dipangkas 200 Triliun, Program Pembangunan Meningkat 1,3 Triliun Rupiah

Transfer Daerah Dipangkas 200 Triliun, Program Pembangunan Meningkat 1,3 Triliun Rupiah

2 Oktober 2025
KPK menetapkan Edi Suharto sebagai tersangka korupsi bansos 2020.

KPK menetapkan Edi Suharto sebagai tersangka korupsi bansos 2020.

2 Oktober 2025
Kejagung Bersama Satgas PKH Menggeledah Rumah Kolektor Timah Ilegal

Kejagung Bersama Satgas PKH Menggeledah Rumah Kolektor Timah Ilegal

2 Oktober 2025
Korupsi Proyek Batuampar Merugikan Negara 30,06 Miliar Rupiah Tujuh Tersangka

Korupsi Proyek Batuampar Merugikan Negara 30,06 Miliar Rupiah Tujuh Tersangka

2 Oktober 2025
Kebakaran Kilang Minyak Dumai Memicu Protes Bertanggung Jawab

Kebakaran Kilang Minyak Dumai Memicu Protes Bertanggung Jawab

2 Oktober 2025
Bos Sindikat Uang Palsu Annar Sampetoding Menolak Vonis 5 Tahun Penjara

Bos Sindikat Uang Palsu Annar Sampetoding Menolak Vonis 5 Tahun Penjara

2 Oktober 2025
Kamis, Oktober 2, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

Fakta Aborsi Vadel Badjideh di Vonis Sembilan Tahun Penjara, Denda 1 Miliar Rupiah

Vadel Badjideh divonis 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar di PN Jakarta Selatan terkait kasus LM, anak Nikita Mirzani.

by Akmal Solihannoer
2 Oktober 2025, 15:33
in HUKUM, POLKUM
Reading Time: 2 mins read
0
A A
0
Fakta Aborsi Vadel Badjideh di Vonis Sembilan Tahun Penjara, Denda 1 Miliar Rupiah

Jakarta, EKOIN.CO – Seleb TikTok Vadel Badjideh resmi menerima vonis sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025). Hukuman dijatuhkan setelah ia terbukti melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, yakni LM, putri artis Nikita Mirzani.

Gabung WA Channel EKOIN di sini

RelatedPosts

Dicopot Sebagai Menpora, Dito Ariotedjo Belum Dijerat Dugaan Korupsi BTS 4G

KPK Menunggu Audit BPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK menetapkan Edi Suharto sebagai tersangka korupsi bansos 2020.

Majelis hakim menilai tindakan terdakwa tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memberikan dampak psikologis berat bagi korban. Keputusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta hukuman 12 tahun penjara.

Vonis Dibacakan Disertai Fakta Aborsi

Dalam persidangan, hakim mengungkapkan fakta mengejutkan terkait aborsi yang dialami LM. Korban disebut sempat melakukan dua kali aborsi pada 2024. Aborsi pertama terjadi pada Mei, di mana korban hanya mengalami pendarahan hebat. Aborsi kedua pada Juni menghasilkan janin yang sudah terbentuk utuh.

“Untuk aborsi pertama, terdakwa hanya melihat darah setelah pendarahan. Untuk aborsi kedua, terdakwa mengetahui setelah sudah keluar janin besar dan bentuknya utuh seperti anak bayi,” jelas ketua majelis hakim.

Korban melakukan aborsi dengan membeli obat secara online menggunakan nama samaran “Alexa”. Obat itu diminum bersama minuman bersoda hingga menyebabkan perut mulas dan pendarahan hebat. Setelah itu, kamar mandi korban dipenuhi darah yang kemudian dibersihkan oleh saksi.

Usai kejadian, LM langsung menghubungi Vadel untuk memberi tahu bahwa ia sudah melakukan aborsi. Hakim menilai hal tersebut memperkuat fakta bahwa hubungan intim keduanya berlangsung berulang kali.

Tipu Muslihat hingga Turunnya Vonis

Fakta lain yang terungkap adalah bujuk rayu Vadel kepada korban. Ia menjanjikan pernikahan sebagai bentuk keseriusan, meski akhirnya terbukti sebagai tipu muslihat.

“Janji tersebut merupakan rangkaian kebohongan agar anak korban terbuai dan mau melakukan persetubuhan lebih dari satu kali,” kata hakim.

Keterangan itu diperkuat pengakuan korban maupun terdakwa bahwa hubungan intim dilakukan berulang hingga mengakibatkan kehamilan. Kondisi tersebut membuat hakim menilai vonis penjara dan denda layak dijatuhkan.

Selain hukuman sembilan tahun penjara, terdakwa diwajibkan membayar denda Rp1 miliar. Jika tidak mampu membayar, denda akan diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan.

Kasus ini bermula dari laporan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 13 Februari 2025. Ia melaporkan Vadel atas dugaan persetubuhan terhadap LM yang masih di bawah umur. Kini, dengan dijatuhkannya vonis, kasus tersebut mencapai babak akhir di pengadilan.

Kasus ini menunjukkan bahwa vonis hukum tegas sangat penting untuk melindungi anak dari kejahatan seksual.

Putusan hakim diharapkan menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap modus rayuan yang menjebak remaja.

Pentingnya edukasi seksual dan pengawasan orang tua menjadi sorotan utama dari kasus ini.

Selain itu, akses obat aborsi ilegal secara daring perlu mendapat pengawasan lebih ketat dari pemerintah.

Dengan adanya vonis sembilan tahun penjara, publik berharap pelaku kejahatan serupa akan berpikir ulang sebelum bertindak.

Pendidikan mengenai batasan hubungan sehat bagi remaja harus diperkuat di sekolah dan lingkungan keluarga.

Orang tua sebaiknya lebih terbuka berdialog dengan anak agar terhindar dari pengaruh buruk media sosial.

Masyarakat diimbau untuk melapor bila menemukan indikasi perbuatan serupa agar tidak menimbulkan korban lain.

Pemerintah dapat memperketat regulasi penjualan obat-obatan berbahaya di internet.

Kasus ini hendaknya menjadi momentum untuk menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini di kalangan remaja. (*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

Tags: aborsihukumNikita MirzaniPN Jakarta SelatanVadel Badjidehvonis
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Dicopot Sebagai Menpora, Kejagung Akan Buka Kembali Kasus Dito Ariotedjo Jika Terpenuhi Alat Bukti 

Dicopot Sebagai Menpora, Dito Ariotedjo Belum Dijerat Dugaan Korupsi BTS 4G

by Yudi Permana
2 Oktober 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Kejaksaan Agung memastikan bahwa pihaknya tidak pernah dengan sengaja membiarkan atau menutupi dugaan keterlibatan Ario Bimo Nandito...

KPK Menunggu Audit BPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Menunggu Audit BPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

by Akmal Solihannoer
2 Oktober 2025
0

Jakarta,EKOIN.CO- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menunggu hasil audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota...

KPK menetapkan Edi Suharto sebagai tersangka korupsi bansos 2020.

KPK menetapkan Edi Suharto sebagai tersangka korupsi bansos 2020.

by Akmal Solihannoer
2 Oktober 2025
0

Jakarta EKOIN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kementerian Sosial, Edi...

Korupsi Proyek Batuampar Merugikan Negara 30,06 Miliar Rupiah Tujuh Tersangka

Korupsi Proyek Batuampar Merugikan Negara 30,06 Miliar Rupiah Tujuh Tersangka

by Akmal Solihannoer
2 Oktober 2025
0

Batam,EKOIN.CO-  Kasus korupsi revitalisasi kolam dermaga utara Pelabuhan Batuampar di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, memasuki babak baru setelah penyidik...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Dicopot Sebagai Menpora, Kejagung Akan Buka Kembali Kasus Dito Ariotedjo Jika Terpenuhi Alat Bukti 

Dicopot Sebagai Menpora, Dito Ariotedjo Belum Dijerat Dugaan Korupsi BTS 4G

2 Oktober 2025
KPK Menunggu Audit BPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Menunggu Audit BPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

2 Oktober 2025
Menteri Keuangan Purbaya Makan Ayam Cabe Ijo di Warung Kaki Lima Jakarta

Menteri Keuangan Purbaya Makan Ayam Cabe Ijo di Warung Kaki Lima Jakarta

2 Oktober 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami