• Latest
  • Trending
  • All
Kades Kohod Didakwa Menyulap 300 Hektar Laut Menjadi Sertifikat Tanah Senilai 33 miliar Rupiah

Kades Kohod Didakwa Menyulap 300 Hektar Laut Menjadi Sertifikat Tanah Senilai 33 miliar Rupiah

1 Oktober 2025
Presiden RI Menganugerahkan Pangkat Kehormatan Kepada Sejumlah Purnawirawan TN

Presiden RI Menganugerahkan Pangkat Kehormatan Kepada Sejumlah Purnawirawan TN

2 Oktober 2025
Transfer Daerah Dipangkas 200 Triliun, Program Pembangunan Meningkat 1,3 Triliun Rupiah

Transfer Daerah Dipangkas 200 Triliun, Program Pembangunan Meningkat 1,3 Triliun Rupiah

2 Oktober 2025
KPK menetapkan Edi Suharto sebagai tersangka korupsi bansos 2020.

KPK menetapkan Edi Suharto sebagai tersangka korupsi bansos 2020.

2 Oktober 2025
Fakta Aborsi Vadel Badjideh di Vonis Sembilan Tahun Penjara, Denda 1 Miliar Rupiah

Fakta Aborsi Vadel Badjideh di Vonis Sembilan Tahun Penjara, Denda 1 Miliar Rupiah

2 Oktober 2025
Kejagung Bersama Satgas PKH Menggeledah Rumah Kolektor Timah Ilegal

Kejagung Bersama Satgas PKH Menggeledah Rumah Kolektor Timah Ilegal

2 Oktober 2025
Korupsi Proyek Batuampar Merugikan Negara 30,06 Miliar Rupiah Tujuh Tersangka

Korupsi Proyek Batuampar Merugikan Negara 30,06 Miliar Rupiah Tujuh Tersangka

2 Oktober 2025
Kebakaran Kilang Minyak Dumai Memicu Protes Bertanggung Jawab

Kebakaran Kilang Minyak Dumai Memicu Protes Bertanggung Jawab

2 Oktober 2025
Bos Sindikat Uang Palsu Annar Sampetoding Menolak Vonis 5 Tahun Penjara

Bos Sindikat Uang Palsu Annar Sampetoding Menolak Vonis 5 Tahun Penjara

2 Oktober 2025
Sertipikasi Tanah Ulayat Kaum di Sumatra Barat, Jaga Keamanan Pusaka Tinggi Masyarakat Hukum Adat*

Sertipikasi Tanah Ulayat Kaum di Sumatra Barat, Jaga Keamanan Pusaka Tinggi Masyarakat Hukum Adat*

2 Oktober 2025
Kejari Rejang Lebong Menyita Aset Tersangka Kasus Korupsi RSUD Senilai 800 juta Rupiah

Kejari Rejang Lebong Menyita Aset Tersangka Kasus Korupsi RSUD Senilai 800 juta Rupiah

2 Oktober 2025
Kementerian PPPA Dukung Sayap Program MBG dari Yayasan Wijaya Peduli Bangsa

Kementerian PPPA Dukung Sayap Program MBG dari Yayasan Wijaya Peduli Bangsa

2 Oktober 2025
Kejari Cirebon Menetapkan MY, Mantan Staf Bank, Sebagai Tersangka Korupsi  24,6 miliar Rupiah

Kejari Cirebon Menetapkan MY, Mantan Staf Bank, Sebagai Tersangka Korupsi 24,6 miliar Rupiah

2 Oktober 2025
Kamis, Oktober 2, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

Kades Kohod Didakwa Menyulap 300 Hektar Laut Menjadi Sertifikat Tanah Senilai 33 miliar Rupiah

Kades Kohod didakwa ubah laut 300 hektar jadi sertifikat tanah senilai Rp33 miliar, kasus korupsi lahan laut ini disidangkan di Tipikor Serang.

by Akmal Solihannoer
1 Oktober 2025, 14:24
in HUKUM, POLKUM
Reading Time: 2 mins read
0
A A
0
Kades Kohod Didakwa Menyulap 300 Hektar Laut Menjadi Sertifikat Tanah Senilai 33 miliar Rupiah

Serang EKOIN.CO – Kepala Desa Kohod, Arsin, didakwa melakukan penyalahgunaan kewenangan dengan menyulap lautan seluas 300 hektar menjadi sertifikat hak milik (SHM) atas nama warga. Kasus dugaan korupsi lahan laut ini terungkap dalam sidang di Pengadilan Tipikor Serang pada Selasa (30/9/2025). Gabung WA Channel EKOIN.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Banten, Faiq Nur Fiqri Sofa dan Subardi, memaparkan bahwa Arsin tidak bekerja sendirian. Ia diduga berkolaborasi dengan Sekdes Ujang Karta, pengacara Septian Prasetyo, serta seorang wartawan bernama Chandra Eka Agung Wahyudi. Mereka disebut menjual lahan laut tersebut kepada perusahaan swasta.

RelatedPosts

KPK menetapkan Edi Suharto sebagai tersangka korupsi bansos 2020.

Fakta Aborsi Vadel Badjideh di Vonis Sembilan Tahun Penjara, Denda 1 Miliar Rupiah

Korupsi Proyek Batuampar Merugikan Negara 30,06 Miliar Rupiah Tujuh Tersangka

Menurut JPU, aksi itu dimulai sejak pertengahan 2022. Saat itu, Arsin menawarkan sebidang lahan pinggir laut di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, kepada PT Cakra Karya Semesta. Lahan tersebut masih berupa lautan dengan patok bambu sehingga awalnya perusahaan menolak.

Modus Perubahan Laut Jadi Lahan

Jaksa mengungkap cara Arsin bersama rekan-rekannya mengubah status lautan seakan menjadi daratan. Mereka menerbitkan Surat Keterangan Tanah Garapan (SKTG) atas nama warga, kemudian mengurus Nomor Objek Pajak (NOP), hingga mendapatkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB).

“Nantinya SPPT PBB telah diterbitkan oleh Bapenda Kabupaten Tangerang maka Arsin menerbitkan Surat Keterangan Riwayat Tanah (PM 1) untuk pengurusan Sertifikat ke BPN Kabupaten Tangerang,” kata Faiq dalam sidang.

Untuk melengkapi persyaratan, Ujang diminta mencari warga yang bersedia menyerahkan KTP dan KK. Dari upaya itu terkumpul 203 identitas yang dipakai sebagai dasar penerbitan dokumen. Dari data tersebut, berhasil dibuat 260 SHM yang kemudian diturunkan menjadi 243 sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).

Transaksi Puluhan Miliar Rupiah

Bermodal dokumen tersebut, PT Cakra Karya Semesta akhirnya membeli lahan dengan harga Rp10.000 per meter. Total nilai transaksi mencapai Rp33 miliar. Perjanjian pembayaran dilakukan dua tahap, 50 persen di muka dan sisanya setelah lahan dapat digunakan.

Uang hasil transaksi dibagi dengan pola 40 persen untuk warga, sedangkan 60 persen lainnya diterima para terdakwa bersama seorang perantara bernama Hasbi Nurhamdi. Skema pembagian ini diungkap JPU dalam dakwaan.

Arsin bersama tiga terdakwa lainnya kini dijerat Pasal 12 huruf b dan atau Pasal 5 ayat (2) dan atau Pasal 9 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jika terbukti, ancaman hukuman berat menanti.

Persidangan ini menjadi sorotan publik karena memperlihatkan modus baru penyalahgunaan kewenangan di wilayah pesisir. Proses hukum akan terus berlanjut, dengan agenda mendengar keterangan saksi dan pembuktian lebih lanjut dari pihak penuntut.

Kasus ini juga memberi pelajaran penting tentang perlunya pengawasan lebih ketat terhadap tata kelola lahan pesisir agar tidak disalahgunakan. Pemerintah daerah diharapkan memperkuat regulasi dan sistem administrasi pertanahan sehingga praktik serupa tidak terulang.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: kades kohodkorupsilahan lautsertifikat tanahTangerangtipikor serang
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

KPK menetapkan Edi Suharto sebagai tersangka korupsi bansos 2020.

KPK menetapkan Edi Suharto sebagai tersangka korupsi bansos 2020.

by Akmal Solihannoer
2 Oktober 2025
0

Jakarta EKOIN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kementerian Sosial, Edi...

Fakta Aborsi Vadel Badjideh di Vonis Sembilan Tahun Penjara, Denda 1 Miliar Rupiah

Fakta Aborsi Vadel Badjideh di Vonis Sembilan Tahun Penjara, Denda 1 Miliar Rupiah

by Akmal Solihannoer
2 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Seleb TikTok Vadel Badjideh resmi menerima vonis sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam sidang di...

Korupsi Proyek Batuampar Merugikan Negara 30,06 Miliar Rupiah Tujuh Tersangka

Korupsi Proyek Batuampar Merugikan Negara 30,06 Miliar Rupiah Tujuh Tersangka

by Akmal Solihannoer
2 Oktober 2025
0

Batam,EKOIN.CO-  Kasus korupsi revitalisasi kolam dermaga utara Pelabuhan Batuampar di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, memasuki babak baru setelah penyidik...

Bos Sindikat Uang Palsu Annar Sampetoding Menolak Vonis 5 Tahun Penjara

Bos Sindikat Uang Palsu Annar Sampetoding Menolak Vonis 5 Tahun Penjara

by Akmal Solihannoer
2 Oktober 2025
0

Gowa,EKOIN.CO- Bos sindikat uang palsu Annar Salahuddin Sampetoding menolak menerima vonis 5 tahun penjara yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Transfer Daerah Dipangkas 200 Triliun, Program Pembangunan Meningkat 1,3 Triliun Rupiah

Transfer Daerah Dipangkas 200 Triliun, Program Pembangunan Meningkat 1,3 Triliun Rupiah

2 Oktober 2025
KPK menetapkan Edi Suharto sebagai tersangka korupsi bansos 2020.

KPK menetapkan Edi Suharto sebagai tersangka korupsi bansos 2020.

2 Oktober 2025
Fakta Aborsi Vadel Badjideh di Vonis Sembilan Tahun Penjara, Denda 1 Miliar Rupiah

Fakta Aborsi Vadel Badjideh di Vonis Sembilan Tahun Penjara, Denda 1 Miliar Rupiah

2 Oktober 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami