Jakarta, ekoin.co – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Hendro Dewanto dipromosikan sebagai Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Kejaksaan Agung RI. Ia menggantikan Bambang Sugeng Rukmono yang beberapa bulan lalu telah pensiun atau masa purna bhakti.
Pengangkatan Hendro berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 153/TPA Tahun 2025 dan Nomor 150/TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kejaksaan Agung.
Kemudian mantan Direktur Penuntutan pada Jampidsus ini dipromosikan menjabat Jambin berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRIN-77 /A/JA/09/2025 yang ditandatangani Burhanuddin sebagai Jaksa Agung pada 22 September 2025.
Pelantikan Hendro akan dilakukan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Kamis, 2 Oktober 2025 di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta.
Selain Hendro, ada empat pejabat eselon I lainnya yang menempati jabatan staf ahli, yakni Ponco Hartanto dari Sesjambin menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya.
Selanjutnya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Katarina Endang Sarwasti menjadi Staf Ahli Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum, Sesjamwas Iman Wijaya, yang sebelumnya Kajati Kalimantan Timur menjadi Staf Ahli Bidang Akuntabilitas dan Informasi Publik, dan Sarjono menjadi Staf Ahli bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama Internasional.
Diketahui, rotasi di jajaran eselon 1 Kejaksaan Agung dalam rangka penyegaran organisasi di internal Korps Adhyaksa. Namun, jabatan Wakil Jaksa Agung (Waja) hingga saat ini masih dijabat Jampidum Asep Nana Mulyana sebagai Pelaksana Tugas (Plt). (“)