Ottawa EKOIN.CO – Indonesia mencatatkan tonggak penting dalam diplomasi ekonomi internasional dengan ditandatanganinya dua kesepakatan besar, yakni Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU–CEPA) dan Indonesia–Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA–CEPA). Penandatanganan ini menjadi simbol keberhasilan diplomasi panjang yang ditempuh pemerintah selama hampir satu dekade.
Penandatanganan ICA–CEPA berlangsung di Ottawa pada Rabu (24/09), disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Kanada Mark Carney. Sementara itu, pengumuman kesepakatan substantif IEU–CEPA dilakukan sehari sebelumnya di Bali, Selasa (23/09), oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Komisi Eropa Maroš Šefčovič.
Baca juga : Transformasi Digital Dorong Indonesia Menuju 2045
Menurut Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, kesepakatan IEU–CEPA dan ICA–CEPA menunjukkan komitmen Indonesia dalam memperkuat posisi di perdagangan global. “Kedua kesepakatan ini menjadi bukti konsistensi Indonesia dalam memperjuangkan kepentingan nasional di tengah dinamika perdagangan global,” ujarnya.

Dampak Strategis IEU–CEPA
Pengamat ekonomi Sunarsip menegaskan, Uni Eropa merupakan mitra dagang utama dengan kontribusi sekitar 10 persen dari total ekspor nasional. Ekspor terbesar berupa mineral logam, besi dan baja, elektronik, serta produk CPO dan minyak nabati. Melalui IEU–CEPA, produk unggulan tersebut diproyeksikan akan memperoleh akses lebih luas ke pasar Eropa.
Lebih lanjut, Sunarsip menjelaskan bahwa perjanjian ini membuka alternatif pasar di tengah tantangan kebijakan tarif global, termasuk dari Amerika Serikat. Dengan adanya IEU–CEPA, ekspor Indonesia tetap dapat tumbuh meskipun permintaan dari mitra utama seperti Tiongkok dan India melemah.
“IEU–CEPA ini pada akhirnya akan menjadi sumber penguatan surplus bagi neraca perdagangan kita, yang tentunya akan memperkuat posisi cadangan devisa,” jelas Sunarsip.
Kesepakatan IEU–CEPA diperkirakan mampu memberikan kepastian hukum dan kestabilan regulasi bagi pelaku usaha. Selain itu, tarif bea masuk terhadap produk Indonesia di Uni Eropa akan berkurang, sehingga meningkatkan daya saing komoditas nasional.
Perjanjian ini juga diharapkan mendorong diversifikasi pasar. Dengan demikian, Indonesia tidak hanya bergantung pada mitra Asia, tetapi juga memperluas jejaring ke Eropa, yang selama ini dikenal memiliki standar kualitas tinggi.

Peran UMKM dan Komunikasi Publik
Pengajar Universitas Indonesia, Firman Kurniawan, menekankan pentingnya keterlibatan UMKM dalam implementasi IEU–CEPA. Menurutnya, manfaat perjanjian ini harus dirasakan secara merata hingga ke pelaku usaha kecil dan menengah.
“Pemerintah perlu menekankan pentingnya komunikasi multistep yang mampu menjembatani substansi perjanjian menjadi bahasa yang lebih praktis dan mudah dipahami oleh UMKM,” kata Firman.
Ia menambahkan bahwa komunikasi publik harus menonjolkan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan begitu, peluang ekonomi dari perjanjian IEU–CEPA dapat dipahami dan dimanfaatkan secara optimal.
Firman juga mengingatkan agar media konvensional maupun digital dilibatkan secara aktif. “Agar tidak mengalami misinformasi, media perlu dilibatkan dalam dialog untuk memahami secara utuh makna perjanjian maupun keuntungan dan kesempatan yang diperoleh masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Kesepakatan strategis ini dinilai tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga memperkuat diplomasi Indonesia di tingkat global. Keterlibatan Kanada dan Uni Eropa menunjukkan bahwa Indonesia dianggap sebagai mitra potensial yang berpengaruh.
Dalam konteks globalisasi, IEU–CEPA dan ICA–CEPA memperlihatkan bagaimana diplomasi ekonomi dapat menjadi jembatan memperkuat kerja sama politik dan sosial antarnegara. Ke depan, Indonesia berpotensi meningkatkan peran sebagai penghubung antara Asia dan Eropa.
Pemerintah Indonesia diharapkan segera menyiapkan regulasi turunan. Hal ini penting agar implementasi IEU–CEPA berjalan lancar, terutama dalam mendorong kolaborasi antara perusahaan besar dan UMKM.
Selain itu, sosialisasi kepada dunia usaha harus digencarkan. Hal ini mencakup informasi tentang potensi ekspor baru, standar kualitas yang berlaku di Eropa, serta mekanisme perdagangan yang lebih efisien.
Peran asosiasi bisnis juga diharapkan dapat membantu menjembatani informasi. Dengan koordinasi yang baik, manfaat IEU–CEPA bisa dirasakan secara menyeluruh di berbagai sektor industri.
Kesepakatan ini juga dapat menjadi peluang untuk mempercepat transformasi ekonomi Indonesia. Dengan meningkatnya ekspor, sektor industri dapat terdorong untuk melakukan inovasi teknologi dan peningkatan kualitas produk.
Keberhasilan menandatangani IEU–CEPA dan ICA–CEPA menunjukkan konsistensi diplomasi ekonomi Indonesia. Kedua kesepakatan ini membuka jalan bagi kerja sama yang lebih luas dengan mitra global.
Sebagai penutup, perjanjian ini tidak hanya menguntungkan sektor perdagangan, tetapi juga memperkuat citra Indonesia di mata dunia. Dengan sinergi antar pemangku kepentingan, manfaatnya dapat dirasakan hingga ke tingkat masyarakat.
Upaya untuk memaksimalkan peluang IEU–CEPA dan ICA–CEPA harus terus dijalankan. Kerja sama antar kementerian, dunia usaha, dan UMKM menjadi kunci keberhasilan implementasi perjanjian tersebut.
Dengan demikian, Indonesia berpeluang memperkuat daya saing global, menciptakan lapangan kerja baru, serta memperluas pasar ekspor. Kesepakatan ini merupakan langkah nyata menuju ketahanan ekonomi jangka panjang.
Pemerintah juga harus memastikan transparansi dalam setiap proses. Hal ini agar seluruh elemen masyarakat dapat memahami manfaat langsung yang diperoleh dari perjanjian tersebut.
Kesimpulannya, IEU–CEPA dan ICA–CEPA merupakan bukti keberhasilan diplomasi ekonomi Indonesia. Momentum ini harus dijaga dengan strategi implementasi yang efektif, agar dapat memberikan dampak positif berkelanjutan bagi masyarakat dan dunia usaha.
Peluang besar dari kedua kesepakatan harus segera dimanfaatkan dengan kebijakan yang inklusif. Dengan langkah strategis, Indonesia dapat memperkuat posisinya di kancah global.
Ke depan, IEU–CEPA dan ICA–CEPA diharapkan menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan. Dengan dukungan penuh seluruh pihak, manfaat perjanjian ini akan semakin nyata dirasakan.
Pada akhirnya, capaian ini menunjukkan arah baru diplomasi Indonesia. Melalui keterlibatan aktif di perdagangan internasional, Indonesia mampu memperkuat kedaulatan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v