Jakarta, EKOIN.CO – Kualitas udara di ibu kota kembali memburuk pada Minggu (28/9/2025). Data indeks kualitas udara (Air Quality Index/AQI) mencatat angka sekitar 144 dengan konsentrasi partikel halus PM₂.₅ mencapai 53 µg/m³. Kondisi ini dikategorikan “tidak sehat” terutama untuk kelompok sensitif. Ikuti update berita lainnya di WA Channel EKOIN.
Menurut pantauan sejumlah platform pemantau kualitas udara, level polusi ini menempatkan Jakarta dalam daftar kota besar dengan udara terburuk di Asia Tenggara. Warga diimbau lebih berhati-hati dalam beraktivitas di luar ruangan.
Kualitas udara Jakarta makin mengkhawatirkan
Paparan polutan PM₂.₅ dengan kadar di atas 50 µg/m³ dalam jangka panjang dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan. Oleh sebab itu, penggunaan masker direkomendasikan oleh pakar kesehatan lingkungan.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menegaskan faktor cuaca turut memengaruhi peningkatan polusi. Minimnya hujan dalam sepekan terakhir membuat konsentrasi polutan bertahan lebih lama di atmosfer.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga melaporkan, kualitas udara Jakarta sempat berada pada level “tidak sehat” sejak dini hari. Kondisi baru sedikit membaik menjelang siang, namun belum mencapai kategori aman.
Imbauan bagi kelompok sensitif
Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit jantung serta paru disarankan membatasi aktivitas luar ruang. Paparan kualitas udara buruk dapat memperburuk kondisi kesehatan mereka.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyarankan warga tetap menjaga pola hidup sehat, meningkatkan konsumsi air putih, dan memperbanyak istirahat. Jika mengalami gejala seperti batuk berkepanjangan atau sesak napas, masyarakat diminta segera memeriksakan diri.
Sementara itu, aktivis lingkungan mengingatkan bahwa kualitas udara Jakarta tidak bisa hanya bergantung pada faktor cuaca. “Perlu kebijakan berkelanjutan yang serius untuk mengurangi emisi dari transportasi dan industri,” ujar salah satu pengamat lingkungan.
Beberapa wilayah di Jakarta bahkan mencatat angka AQI yang lebih tinggi dari rata-rata kota. Hal ini dipengaruhi kepadatan lalu lintas dan aktivitas konstruksi yang terus berlangsung.
Transportasi berbasis kendaraan pribadi masih menjadi penyumbang terbesar emisi. Pemerintah daerah diharapkan mempercepat program kendaraan listrik dan pembatasan mobil pribadi.
Masyarakat juga diminta berperan aktif dengan beralih menggunakan transportasi umum atau carpooling. Langkah kecil tersebut bisa membantu menekan beban polusi di jalan raya.
Menurut catatan kesehatan, kualitas udara buruk dapat meningkatkan angka kunjungan pasien ke fasilitas medis. Kasus ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut) sering kali melonjak ketika AQI berada di kategori tidak sehat.
Perlu koordinasi lintas sektor untuk mengatasi masalah ini. Dukungan regulasi ketat, penegakan hukum terhadap pelanggaran emisi, hingga edukasi publik menjadi langkah penting dalam menjaga kualitas udara Jakarta.
Jika situasi memburuk, kemungkinan pembatasan aktivitas luar ruangan dapat diberlakukan kembali. Hal ini sudah pernah dilakukan pada periode polusi tinggi sebelumnya.
Kualitas udara Jakarta yang memburuk saat ini menjadi peringatan serius. Upaya kolektif pemerintah dan masyarakat dibutuhkan agar masalah polusi tidak semakin berlarut-larut.
(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v