Brussels EKOIN.CO – Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa akhirnya mencapai “substantive conclusion” dalam perundingan perjanjian perdagangan bebas setelah melalui negosiasi panjang selama bertahun-tahun. Kesepakatan ini menjadi tonggak penting, karena mencakup penghapusan tarif terhadap sekitar 80 persen produk ekspor Indonesia ke Uni Eropa, termasuk sawit, ikan, dan tekstil. Perjanjian tersebut direncanakan mulai berlaku pada 1 Januari 2027.
Gabung WA Channel EKOIN untuk berita terkini
Perdagangan bebas dorong ekspor Indonesia
Menteri Perdagangan Indonesia menyebut kesepakatan perdagangan bebas dengan Uni Eropa akan membuka peluang lebih luas bagi produk nasional menembus pasar internasional. “Ini bukan hanya tentang ekonomi, tetapi juga soal kepercayaan. Uni Eropa telah menunjukkan keterbukaan terhadap produk unggulan kita,” ungkapnya dalam keterangan resmi.
Kesepakatan ini memberi manfaat besar bagi sektor sawit yang selama ini menghadapi hambatan dagang di Eropa. Selain itu, industri perikanan dan tekstil nasional juga akan menikmati keuntungan dari penghapusan tarif. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk Indonesia.
Uni Eropa sendiri menekankan bahwa kesepakatan ini sejalan dengan komitmen mereka untuk memperkuat hubungan dengan Asia Tenggara. Dengan populasi lebih dari 450 juta konsumen, pasar Eropa akan menjadi peluang besar bagi eksportir Indonesia.
Kesepakatan perdagangan bebas ini juga mengatur perlindungan hak kekayaan intelektual, transparansi regulasi, serta keberlanjutan lingkungan. Aspek tersebut dinilai penting untuk memastikan perdagangan berjalan adil dan saling menguntungkan.
Kesepakatan bersejarah untuk perdagangan
Perundingan antara Indonesia dan Uni Eropa sudah berlangsung lebih dari 10 tahun. Dengan tercapainya kesepakatan substantive conclusion ini, kedua pihak tinggal merampungkan dokumen final sebelum ditandatangani secara resmi.
Presiden Komisi Eropa menilai kesepakatan ini sebagai pencapaian bersejarah yang akan memperkuat kemitraan strategis. “Indonesia adalah mitra penting bagi Uni Eropa. Perjanjian ini akan membawa keuntungan bagi kedua belah pihak,” ujarnya.
Pemerintah Indonesia menegaskan kesepakatan perdagangan bebas ini bukan hanya menguntungkan eksportir, tetapi juga memberi peluang bagi investor Eropa menanam modal di Tanah Air. Investasi di sektor energi terbarukan, manufaktur, dan teknologi diprediksi meningkat.
Meski begitu, tantangan tetap ada. Standar ketat Uni Eropa terkait lingkungan dan kualitas produk mengharuskan pelaku usaha Indonesia beradaptasi. Pemerintah berkomitmen mendampingi industri nasional agar mampu memenuhi persyaratan tersebut.
Jika berjalan sesuai rencana, perdagangan bebas antara Indonesia dan Uni Eropa akan mulai berlaku pada awal 2027. Langkah ini diperkirakan akan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional serta mendorong penciptaan lapangan kerja baru.
Dengan substansi perjanjian yang komprehensif, kesepakatan ini dipandang sebagai salah satu kemajuan diplomasi ekonomi terbesar Indonesia dalam dekade terakhir. (*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v