Gorontalo, EKOIN.CO —Pernyataan mengejutkan anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu, yang menyebut ingin “merampok uang negara”, kembali viral dan memicu gelombang kecaman publik. Kontroversi ini membawa konsekuensi politik dan etika besar terhadap kariernya.
Wahyudin mengaku dalam video yang tersebar bahwa ia hendak “menghabiskan uang negara” agar “negara semakin miskin”. Pernyataan itu keluar saat ia mengendarai mobil menuju Makassar bersama seorang wanita, sambil tertawa. Rampok menjadi kata kini melekat sebagai simbol kontroversi atas sikapnya.
Segera setelah video viral, Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo memanggil Wahyudin untuk klarifikasi. Dalam pernyataannya, ia mengaku tak ingat apa yang disampaikan karena dalam “keadaan tidak sadar atau mabuk”. Ketua BK, Fikram Salilama, menyebut bahwa Wahyudin memang mengonsumsi minuman keras malam sebelumnya, sehingga saat merekam video dalam perjalanan menuju bandara usai itu, kondisi kesadarannya dipertanyakan.
Tak hanya itu, publik juga dibuat tercengang ketika terungkap bahwa kekayaan Wahyudin dalam laporan LHKPN-nya justru negatif alias harta minus. Data menyebutkan bahwa sejak 2019, laporan kekayaannya terus memburuk hingga mencapai minus sekitar Rp 2 juta pada 2024.
Langkah Tegas Partai & Dewan
Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan segera mencabut status keanggotaan Wahyudin. Pemecatan melalui surat keputusan diterbitkan pada 20 September 2025 dengan alasan pelanggaran disiplin berat dan citra partai yang tercemar.
Karena pemecatan partai tersebut, posisi Wahyudin sebagai anggota DPRD Gorontalo otomatis dianggap gugur. Proses pergantian antarwaktu (PAW) segera diinisiasi melalui mekanisme partai dan lembaga terkait.
Di DPRD Gorontalo, BK juga memutuskan pemberhentian resmi terhadap Wahyudin dari jabatan legislatif. Rapat paripurna diselenggarakan untuk menetapkan bahwa ia telah terbukti melanggar sumpah janji dan kode etik dewan. Keputusan ini diambil melalui verifikasi dan klarifikasi formal.
Fakta-Fakta & Implikasi Tambahan
- Dalam video yang viral, seorang perempuan sempat bertanya ke Wahyudin tentang tujuan perjalanan, dan ia menyebut Makassar sambil menyebut “uang negara” yang akan dirampok.
- Video tersebut diklaim disebarkan oleh wanita yang ada di sampingnya sebagai tuntutan agar Wahyudin menikahinya. Dalam penelusuran LHKPN, pada 2018 ia melaporkan harta sekitar Rp 635 juta. Namun tahun demi tahun terjadi penurunan drastis hingga laporan terakhir negatif.
- Menurut pernyataan BK, kebijakan pemberhentian melalui mekanisme internal dewan telah mengikuti tahapan formal dan aturan berlaku.
Fenomena tersebut mengundang sorotan luas. Pertanyaan tentang akuntabilitas wakil rakyat, integritas pejabat publik, dan mekanisme pengawasan lembaga legislatif kini menjadi bahan perdebatan di ruang publik. Di tengah gelombang kritik, kata rampok menjadi simbol agresif yang mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap wakilnya sendiri.
Sebagai catatan, meskipun Wahyudin mengklaim kondisi mabuk sebagai alasan atas pernyataannya, banyak pihak menilai itu sebagai upaya pembelaan yang lemah dan tidak cukup menutupi dampak etis tindakan tersebut. Sanksi tegas dari partai dan dewan kini menjadi penanda bahwa institusi tidak mentolerir pelanggaran moral dan etika yang merusak kepercayaan publik.
—
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v