Lombok, EKOIN.CO – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk memberikan pajak kepada para pelaku UMKM sekecil-kecilnya. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata untuk mendorong kesejahteraan masyarakat dan memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan.
Komitmen ini ditunjukkan dengan dikeluarkannya kebijakan PPh Final 0,5% bagi wajib pajak UMKM. Kebijakan ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang dirancang untuk memberikan perlindungan dan kemudahan bagi para pelaku usaha kecil, sehingga mereka dapat terus berinovasi dan berkembang.
Baca juga : Menko PM Dorong Program Magang Nasional Berkelanjutan
Hal tersebut disampaikan Menko Muhaimin dalam acara Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada Selasa (16/9/2025). “Pemerintahan Pak Prabowo akan menjaga pengeluaran UMKM untuk pajak sekecil-kecilnya,” kata Menko Muhaimin dalam keterangan tertulisnya.
Lebih lanjut, Menko Muhaimin optimis kebijakan relaksasi pajak kepada UMKM ini akan diperpanjang. Ia melihat kebijakan PPh Final 0,5% ini sebagai bentuk perlindungan agar UMKM dapat terus bertumbuh dan naik kelas secara konsisten. Perpanjangan ini akan memberikan kepastian hukum dan iklim usaha yang kondusif bagi mereka.
“Pajak sekecil-kecilnya untuk UMKM selamanya harus diterapkan untuk UMKM kita,” ujar dia. Pernyataan ini menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar insentif sementara, melainkan sebuah strategi jangka panjang untuk memajukan sektor usaha mikro.
Di sisi lain, Menko Muhaimin memastikan pemerintah akan konsisten berkolaborasi dengan para pelaku UMKM demi memenuhi target pertumbuhan ekonomi. Kolaborasi ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah, untuk memastikan program-program yang dijalankan tepat sasaran.
“Seluruh pejabat pemerintah, termasuk saya, bahu-membahu, berkolaborasi, seperti yang diperintahkan Bapak Presiden, untuk benar-benar mencapai target yang tepat sasaran,” ujar dia. Kerjasama ini sangat penting untuk menciptakan sinergi yang efektif antara pemerintah dan pelaku usaha.
Pemerintahan Prabowo sebelumnya telah merilis paket stimulus ekonomi 8+4+5 yang terdiri dari 8 program akselerasi pada 2025, 4 program yang dilanjutkan di program 2026, dan 5 program penyerapan tenaga kerja. Salah satu klausul penting dalam stimulus tersebut adalah kebijakan PPh Final 0,5% bagi wajib pajak UMKM.
Menko Muhaimin memastikan Kemenko PM akan bekerja keras agar stimulus ekonomi ini berjalan efektif untuk mengentaskan kemiskinan dan menyerap tenaga kerja. Komitmen ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada dampak sosialnya, yaitu menciptakan lapangan kerja dan mengurangi angka kemiskinan.
Strategi Pajak untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif
Kebijakan relaksasi pajak bagi UMKM merupakan strategi cerdas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Dengan mengurangi beban pajak, pelaku UMKM memiliki lebih banyak modal untuk mengembangkan usaha, berinvestasi pada peralatan baru, atau merekrut lebih banyak karyawan.
Ini menciptakan efek domino positif: UMKM yang tumbuh akan menyerap lebih banyak tenaga kerja, yang pada akhirnya akan meningkatkan daya beli masyarakat. Hal ini tidak hanya menguntungkan pelaku usaha, tetapi juga berdampak pada seluruh rantai ekonomi.
Kolaborasi Pemerintah dan UMKM untuk Masa Depan
Komitmen pemerintah untuk berkolaborasi dengan pelaku UMKM adalah langkah yang sangat penting. Pertumbuhan UMKM tidak bisa hanya mengandalkan insentif pajak. Mereka juga membutuhkan pendampingan, pelatihan, dan akses ke pasar yang lebih luas.
Kolaborasi ini memastikan bahwa UMKM tidak hanya terlindungi, tetapi juga diberdayakan. Dengan dukungan penuh dari pemerintah, UMKM dapat menjadi motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi ketimpangan.
Pada akhirnya, kebijakan pajak yang ramah terhadap UMKM adalah investasi jangka panjang untuk masa depan ekonomi Indonesia. Ini menunjukkan bahwa pemerintah percaya pada kekuatan ekonomi rakyat dan siap memberikan dukungan yang diperlukan untuk membantu mereka berkembang.
Semoga kebijakan ini dapat terus diimplementasikan secara konsisten dan memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi seluruh pelaku UMKM di Indonesia.(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v