Jakarta EKOIN.CO – Politisi senior sekaligus pakar hukum tata negara, Mahfud MD, mendapat sorotan publik setelah dipastikan akan mengemban tugas penting dari Presiden Prabowo Subianto. Keputusan ini muncul usai prediksi bahwa dirinya bakal ditunjuk sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) ternyata meleset.
Ikuti kabar terbaru di WA Channel EKOIN
Dalam reshuffle kabinet Merah Putih yang digelar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2025), Mahfud sempat menjadi kandidat kuat Menko Polkam. Namun, posisi strategis itu akhirnya diberikan kepada Djamari Chaniago, sehingga Mahfud belum resmi bergabung dalam kabinet.
Meski demikian, peran Mahfud dinilai tetap sangat dibutuhkan oleh pemerintah. Menurut informasi yang disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi, Presiden Prabowo telah menyiapkan mandat baru bagi Mahfud.
Tugas penting Mahfud MD di reformasi Polri
Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Mahfud MD diproyeksikan untuk masuk ke dalam Komite Reformasi Kepolisian, sebuah wadah strategis yang sedang dirancang pemerintah.
“Termasuk salah satunya,” kata Prasetyo singkat saat menjawab apakah Mahfud masuk dalam jajaran tokoh yang dilirik, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Komite ini disiapkan untuk merespons kebutuhan reformasi Polri yang semakin mendesak. Mahfud dipandang tepat karena pengalaman dan rekam jejaknya dalam membenahi tata kelola hukum serta keamanan nasional.
Selain Mahfud, Prasetyo menyebut nama Ahmad Dofiri, Penasihat Khusus Presiden bidang keamanan dan ketertiban masyarakat, juga memiliki peluang untuk memperkuat struktur komite tersebut.
“Komitmen Bapak Presiden yang sekarang sedang proses untuk kita meminta kesediaan para tokoh-tokoh untuk berkenan bergabung di komite tersebut,” jelas Prasetyo.
Komitmen Prabowo pada reformasi kepolisian
Prasetyo menegaskan, pembentukan Komite Reformasi Kepolisian merupakan salah satu wujud keseriusan Presiden Prabowo dalam mendorong perubahan mendasar di tubuh Polri.
“Ya jadi berkenaan dengan komisi atau komite reformasi kepolisian memang itu bagian dari komitmen pemerintah,” ucapnya.
Pemerintah menilai, reformasi Polri tidak bisa lagi ditunda. Sebagai salah satu institusi vital, Polri dituntut untuk terus memperbaiki kinerja, transparansi, serta akuntabilitas dalam melayani masyarakat.
Sejumlah tokoh nasional pun akan diajak bergabung dalam struktur komite. Pemerintah berharap dengan adanya figur-figur kredibel, reformasi Polri dapat berjalan lebih efektif dan memiliki legitimasi publik yang kuat.
Mahfud MD sendiri bukan sosok baru dalam urusan keamanan dan hukum. Ia pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) di era Presiden Joko Widodo periode 2019–2024. Pengalaman tersebut dinilai akan menjadi modal penting bagi Mahfud dalam menjalankan tugas penting barunya.
Selain dorongan pemerintah, desakan pembentukan Tim Reformasi Polri juga datang dari masyarakat sipil. Gerakan Nurani Bangsa (GNB), yang terdiri atas tokoh lintas agama dan berbagai unsur masyarakat, menuntut adanya perubahan nyata di tubuh kepolisian.
Dengan latar belakang pengalaman dan integritasnya, Mahfud MD dianggap mampu menjembatani aspirasi publik dengan agenda reformasi yang dicanangkan Presiden Prabowo.
Langkah ini dipandang sebagai strategi politik sekaligus kebijakan struktural yang dapat memperkuat demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.
Penunjukan Mahfud MD dalam komite reformasi kepolisian menunjukkan bahwa pemerintah serius mendorong transformasi institusional di Polri.
Dengan pengalaman panjang di bidang hukum, Mahfud diperkirakan mampu memberikan arah yang jelas terhadap reformasi tersebut.
Kehadirannya juga akan memberi legitimasi kuat bagi komite, mengingat publik menaruh kepercayaan tinggi terhadap integritas Mahfud.
Langkah ini sejalan dengan tuntutan masyarakat yang menghendaki Polri lebih profesional dan transparan.
Jika reformasi berjalan sesuai harapan, maka Polri berpotensi menjadi institusi yang lebih modern, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan rakyat. (*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v