Jakarta, ekoin.co – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Pemerintah tidak akan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait demonstrasi yang berujung rusuh pada akhir Agustus lalu.
Hal itu dikemukakan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra usai menemui Presiden setelah menghadiri pelantikan Menko Polkam Djamari Chaniago dan sejumlah pejabat tinggi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (17/9/2025).
“Presiden menyambut baik pembentukan Tim Independen Pencari Fakta yang dilakukan oleh enam Lembaga Negara Hak Asasi Manusia (LN-HAM). Presiden mempersilakan tim itu bekerja “secara independen, transparan dan obyektif,” ujar Yusril dalam keterangan tertulis di Jakarta, Juma(19/9).
Enam lembaga negara HAM tersebut adalah Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komnas Perlindungan Anak Indonesia, Komnas Disabilitas, Ombudsman, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Keenam lembaga negara HAM itu dibentuk dengan undang-undang dan menjalankan tugas serta kewenangannya sesuai amanat undang-undang. Pemilihan anggota dan komisionernya juga dilakukan melalui seleksi yang ketat. Mereka menjalankan tugas dan kewenangannya secara independen. Keenam lembaga itu adalah lembaga negara, bukan lembaga pemerintah,” jelas Yusril.
Karena itu, menurut Yusril, tim bentukan enam LN-HAM tersebut lebih kuat kedudukan dan independensinya dibandingkan TGPF yang dibentuk melalui Keputusan Presiden (Keppres) dan pada akhirnya bertanggung jawab kepada Presiden.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, sebelumnya mengatakan bahwa tim independen yang dibentuk akan melakukan penyelidikan non-yustisial untuk mengungkap berbagai aspek yang melatarbelakangi demonstrasi beserta ekses dan penanganannya oleh aparat penegak hukum.
Sebagaimana diberitakan, mantan Menteri Agama dan juga aktivis Amnesty International, Lukman Hakim Saifuddin, menyatakan bahwa Presiden Prabowo setuju dengan pembentukan TGPF. Hal itu disampaikan Lukman usai tokoh bangsa yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa mengadakan pertemuan dengan Presiden di Istana Merdeka pada Kamis (11/8/2025).
Namun, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra yang turut menghadiri pertemuan tersebut menegaskan bahwa Presiden tidak secara eksplisit menyatakan setuju.
“Presiden hanya mengatakan bahwa usul mantan Menteri Agama itu masuk akal, bagus, dan perlu dipelajari dengan seksama,” kata Yusril. (*)