Jakarta,EKOIN.CO- Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memperketat penyaluran bantuan sosial (bansos) agar lebih tepat sasaran. Kebijakan ini menegaskan bahwa bansos hanya akan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Dengan data yang diperbarui secara berkala, sejumlah penerima yang dianggap tidak layak akan segera dicoret dari daftar.
Gabung WA Channel EKOIN untuk update cepat
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan bahwa pembaruan data dilakukan untuk memastikan program perlindungan sosial berjalan sesuai tujuan. Ia menegaskan, masih ada pihak yang tercatat sebagai penerima meski kondisi ekonominya sudah membaik. “Kami harus memastikan bantuan sampai pada mereka yang benar-benar berhak,” ujar Risma.
Kemensos Awasi Penyaluran Bansos
Kemensos menegaskan bansos tidak boleh salah sasaran. Data penerima diperiksa ulang dengan melibatkan pemerintah daerah hingga tingkat desa. Proses validasi ini diharapkan bisa menekan praktik penyalahgunaan bantuan.
Menurut Risma, pencoretan nama bukan untuk mengurangi jatah masyarakat miskin, melainkan memastikan kuota bansos diterima oleh warga yang lebih layak. “Bila ada warga yang sudah mampu tetapi masih terdaftar, itu tidak adil bagi yang lebih membutuhkan,” jelasnya.
Pengawasan penyaluran bansos juga akan diperketat. Kemensos bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta aparat penegak hukum. Tujuannya agar setiap bantuan bisa dipertanggungjawabkan dan tidak jatuh ke pihak yang salah.
Pembaruan Data Penerima Bansos
Pembaruan data bansos dilakukan secara berkala melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dengan sistem ini, pemerintah bisa menilai kondisi ekonomi masyarakat secara lebih akurat.
Kemensos juga mendorong masyarakat melapor apabila menemukan penerima bansos yang dianggap tidak layak. Laporan tersebut akan diproses melalui mekanisme pengaduan resmi yang sudah tersedia.
Selain pencoretan, penerima baru yang dinilai layak akan dimasukkan ke dalam daftar. Dengan begitu, distribusi bansos tetap berjalan berkesinambungan.
Program bansos yang masuk dalam skema perlindungan sosial mencakup bantuan pangan, Program Keluarga Harapan (PKH), serta bantuan langsung tunai. Semua program ini diarahkan untuk meringankan beban masyarakat rentan.
Risma berharap langkah ini bisa meminimalkan kecemburuan sosial. Ia menilai keadilan distribusi bansos adalah hal penting agar masyarakat percaya pada program pemerintah.
Kemensos juga menekankan bahwa bansos bukan sekadar bantuan jangka pendek, melainkan instrumen untuk menjaga stabilitas sosial dan ekonomi. Karena itu, data yang valid adalah kunci utama.
Pemerintah memastikan setiap kebijakan bansos selalu berorientasi pada kepentingan rakyat. Ke depan, evaluasi penyaluran bansos akan dilakukan secara berkala agar tidak ada celah penyimpangan.
Dengan pengawasan berlapis, Kemensos optimistis bansos bisa lebih tepat guna. Risma menambahkan, transparansi akan terus dijaga dengan publikasi data penerima yang bisa diakses oleh masyarakat.
Langkah pencoretan nama penerima bansos dianggap wajar demi pemerataan. Pemerintah berharap masyarakat memahami bahwa kebijakan ini untuk kebaikan bersama.
Bansos tetap menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga ketahanan ekonomi masyarakat miskin. Dengan pembaruan data, program ini diharapkan semakin efektif.
(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
.