• Latest
  • Trending
  • All
Gugatan Perdata Gibran Rp125 Triliun Ditunda Hakim

Gugatan Gibran Rp125 Triliun Masuki Tahap Sidang Penting

15 September 2025
Tawarkan Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sumsel, Menteri Nusron: _Litis Finiri Oportet

Tawarkan Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sumsel, Menteri Nusron: _Litis Finiri Oportet

9 Oktober 2025
Dukung Program Pemerataan Pembangunan, Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Hadiri Musrenbang Tingkat Kampung TA 2026

Dukung Program Pemerataan Pembangunan, Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Hadiri Musrenbang Tingkat Kampung TA 2026

9 Oktober 2025
Panglima TNI Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Prajurit Gugur Saat Rangkaian HUT ke-80 TNI

Panglima TNI Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Prajurit Gugur Saat Rangkaian HUT ke-80 TNI

9 Oktober 2025
Sri Sultan Hamengkubuwono X Apresiasi Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Gunungkidul*

Sri Sultan Hamengkubuwono X Apresiasi Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Gunungkidul*

9 Oktober 2025
Kejaksaan Terima Pelimpahan Kasus Narkoba Ammar Zoni

Kejaksaan Terima Pelimpahan Kasus Narkoba Ammar Zoni

9 Oktober 2025
Klarifikasi Ashanty: Bongkar Kronologi Dugaan Penggelapan Uang oleh Mantan Karyawan, Sempat Curiga pada Suami

Klarifikasi Ashanty: Bongkar Kronologi Dugaan Penggelapan Uang oleh Mantan Karyawan, Sempat Curiga pada Suami

9 Oktober 2025
Korupsi PT Sritex, Penyidik Kejagung Sita Aset Tanah dan Bangunan dengan Luas 20.027 Meter Persegi

Korupsi PT Sritex, Penyidik Kejagung Sita Aset Tanah dan Bangunan dengan Luas 20.027 Meter Persegi

9 Oktober 2025
Kementerian Kebudayaan Gelar Konferensi Musik Indonesia 2025: Dorong Musik Jadi “Engine of Growth” Nasional

Kementerian Kebudayaan Gelar Konferensi Musik Indonesia 2025: Dorong Musik Jadi “Engine of Growth” Nasional

9 Oktober 2025
Beri Kuliah Umum di UGM, Menko AHY: Sinergi Pemerintah dan Kampus Perkuat Infrastruktur Berkelanjutan Indonesia

Beri Kuliah Umum di UGM, Menko AHY: Sinergi Pemerintah dan Kampus Perkuat Infrastruktur Berkelanjutan Indonesia

9 Oktober 2025
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri Ajak Pedagang Kopi Keliling Perkuat Kebersamaan Lewat Program “Jaga Jakarta

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri Ajak Pedagang Kopi Keliling Perkuat Kebersamaan Lewat Program “Jaga Jakarta

9 Oktober 2025
Pemerintah Resmi Luncurkan Sekolah Garuda di 16 titik  Untuk Perluas Akses Pendidikan

Pemerintah Resmi Luncurkan Sekolah Garuda di 16 titik Untuk Perluas Akses Pendidikan

9 Oktober 2025
Indonesia Kalah Tipis 2–3 dari Arab Saudi Dalam Laga Pembuka Kualifikasi Piala Dunia 2026

Indonesia Kalah Tipis 2–3 dari Arab Saudi Dalam Laga Pembuka Kualifikasi Piala Dunia 2026

9 Oktober 2025
Jumat, Oktober 10, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home PERISTIWA BREAKING NEWS

Gugatan Gibran Rp125 Triliun Masuki Tahap Sidang Penting

Sidang gugatan Rp125 triliun terhadap Wakil Presiden Gibran kembali digelar di PN Jakarta Pusat. Agenda sidang hari ini meliputi pemanggilan tergugat I dan pemeriksaan legal standing tergugat II.

by Irvan
15 September 2025, 11:50
in BREAKING NEWS, NASIONAL, PERISTIWA
Reading Time: 3 mins read
243
A A
0
Gugatan Perdata Gibran Rp125 Triliun Ditunda Hakim
476
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Sidang gugatan perdata senilai Rp125 triliun terhadap Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Senin, 15 September 2025. Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, persidangan dijadwalkan dimulai pukul 10.25 WIB dengan agenda pemanggilan tergugat I yaitu Gibran serta pemeriksaan kelengkapan legal standing tergugat II, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

 

RelatedPosts

Tawarkan Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sumsel, Menteri Nusron: _Litis Finiri Oportet

Dukung Program Pemerataan Pembangunan, Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Hadiri Musrenbang Tingkat Kampung TA 2026

Panglima TNI Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Prajurit Gugur Saat Rangkaian HUT ke-80 TNI

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

Majelis hakim yang memimpin perkara ini terdiri dari Budi Prayitno sebagai hakim ketua, bersama Abdul Latip dan Arlen Veronica sebagai hakim anggota. Sidang ini merupakan lanjutan dari agenda pekan lalu, Senin 8 September 2025, yang ditunda karena ketidakhadiran Gibran sebagai tergugat I. Saat itu, Gibran hanya diwakili oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN).

 

Keberatan atas kehadiran JPN sebagai kuasa hukum Gibran disampaikan langsung oleh penggugat, Subhan. Menurutnya, kehadiran JPN tidak sah karena perkara tersebut bukanlah sengketa negara melainkan perkara perdata. Majelis hakim kemudian menganggap tergugat I tidak hadir sehingga sidang ditunda hingga hari ini.

 

Agenda Sidang Gugatan Gibran Rp125 Triliun

Dalam petitum gugatannya, Subhan meminta majelis hakim menyatakan Gibran tidak sah menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029. Alasannya, Gibran disebut tidak pernah menempuh pendidikan sekolah menengah atas atau sederajat yang diselenggarakan berdasarkan hukum di Indonesia.

 

Selain itu, penggugat juga mendesak majelis hakim menghukum Gibran dan KPU untuk membayar kerugian materiil maupun immateriil yang ditaksir mencapai Rp125 triliun. Uang tersebut, menurut petitum, harus disetorkan ke kas negara untuk kemudian dibagikan kepada seluruh warga negara Indonesia.

 

Petitum tersebut juga menegaskan permintaan agar majelis hakim menyatakan Gibran bersama KPU terbukti melakukan perbuatan melawan hukum. Putusan itu diminta berlaku serta-merta meskipun ada upaya hukum lain seperti banding maupun kasasi.

 

Di dalam dokumen gugatan yang dikutip dari SIPP PN Jakarta Pusat, penggugat juga meminta pengadilan menghukum para tergugat secara tanggung renteng untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp100 juta per hari apabila terlambat menjalankan putusan. Selain itu, tergugat juga diminta menanggung seluruh biaya perkara.

 

Kronologi Sidang Sebelumnya

Pada persidangan sebelumnya, suasana ruang sidang sempat berlangsung tegang karena adanya keberatan dari penggugat mengenai kuasa hukum Gibran. Subhan menilai bahwa kehadiran JPN dalam sidang perdata ini tidak sesuai dengan aturan.

 

Hakim ketua Budi Prayitno kemudian memutuskan untuk menunda sidang. Penundaan dilakukan agar pihak tergugat I, yakni Gibran Rakabuming Raka, dapat hadir secara langsung ataupun melalui kuasa hukum yang sah menurut hukum perdata.

 

Agenda yang dijadwalkan hari ini dianggap krusial karena akan menentukan apakah majelis hakim menerima legal standing para pihak, khususnya tergugat II yakni KPU. Pemeriksaan legal standing ini juga akan menjadi dasar berjalannya proses sidang berikutnya.

 

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat jumlah gugatan yang sangat besar, yaitu Rp125 triliun. Jika dikabulkan, nilai tersebut harus disetorkan ke kas negara, kemudian dibagikan kepada seluruh warga negara Indonesia.

 

Dalam petitum yang diajukan, Subhan menekankan bahwa gugatan ini bukan sekadar menyangkut kedudukan Gibran sebagai wakil presiden, tetapi juga menyangkut prinsip hukum dan konstitusi. Ia menilai syarat pendidikan yang dilanggar dapat membatalkan keabsahan pencalonan Gibran pada Pemilu 2024.

 

Dari sisi tergugat, kehadiran JPN dalam sidang sebelumnya menunjukkan bahwa negara turut terlibat dalam upaya pembelaan Gibran. Namun, aspek legal standing JPN sebagai kuasa hukum masih diperdebatkan dan menjadi catatan hakim pada sidang terdahulu.

 

Sementara itu, KPU sebagai tergugat II juga akan diperiksa kelengkapan legal standing-nya. Hal ini berkaitan dengan posisinya sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang dianggap turut meloloskan pencalonan Gibran.

 

Menurut dokumen resmi SIPP PN Jakarta Pusat, perkara ini terdaftar dengan agenda utama pemanggilan tergugat I dan kelengkapan legal standing tergugat II. Agenda tersebut dijadwalkan akan diputuskan setelah sidang hari ini berlangsung.

 

Hasil dari persidangan ini akan menentukan arah gugatan selanjutnya. Apabila majelis hakim menerima seluruh dalil penggugat, maka persidangan akan berlanjut pada tahap pembuktian. Sebaliknya, jika tidak diterima, gugatan bisa saja ditolak.

 

Post Views: 4
Tags: Gibran Rakabuming Rakagugatan perdataKomisi Pemilihan UmumPN Jakarta Pusatsidang gugatan Gibran Rp125 triliunSIPP PN Jakarta Pusat
Share190Tweet119
Irvan

Irvan

Related Posts

Tawarkan Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sumsel, Menteri Nusron: _Litis Finiri Oportet

Tawarkan Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sumsel, Menteri Nusron: _Litis Finiri Oportet

by Maykal
9 Oktober 2025
0

Palembang, EKOIN.CO - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya komitmen bersama antara pemerintah pusat...

Dukung Program Pemerataan Pembangunan, Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Hadiri Musrenbang Tingkat Kampung TA 2026

Dukung Program Pemerataan Pembangunan, Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Hadiri Musrenbang Tingkat Kampung TA 2026

by Maykal
9 Oktober 2025
0

Timika, EKOIN.CO  - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kampung adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan ditingkat kampung untuk menyepakati...

Panglima TNI Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Prajurit Gugur Saat Rangkaian HUT ke-80 TNI

Panglima TNI Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Prajurit Gugur Saat Rangkaian HUT ke-80 TNI

by Maykal
9 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - (Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang diwakili Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Laksdya TNI Hersan...

Sri Sultan Hamengkubuwono X Apresiasi Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Gunungkidul*

Sri Sultan Hamengkubuwono X Apresiasi Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Gunungkidul*

by Maykal
9 Oktober 2025
0

Gunungkidul , EKOIN.CO - Gubernur D.I. Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, memberikan apresiasi kepada jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Tawarkan Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sumsel, Menteri Nusron: _Litis Finiri Oportet

Tawarkan Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sumsel, Menteri Nusron: _Litis Finiri Oportet

9 Oktober 2025
Dukung Program Pemerataan Pembangunan, Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Hadiri Musrenbang Tingkat Kampung TA 2026

Dukung Program Pemerataan Pembangunan, Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Hadiri Musrenbang Tingkat Kampung TA 2026

9 Oktober 2025
Panglima TNI Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Prajurit Gugur Saat Rangkaian HUT ke-80 TNI

Panglima TNI Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Prajurit Gugur Saat Rangkaian HUT ke-80 TNI

9 Oktober 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami