• Latest
  • Trending
  • All
Tunjangan Gubernur Jabar Jadi Sorotan Publik

Tunjangan Gubernur Jabar Jadi Sorotan Publik

11 September 2025
Dicopot Sebagai Menpora, Kejagung Akan Buka Kembali Kasus Dito Ariotedjo Jika Terpenuhi Alat Bukti 

Dicopot Sebagai Menpora, Dito Ariotedjo Belum Dijerat Dugaan Korupsi BTS 4G

2 Oktober 2025
KPK Menunggu Audit BPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Menunggu Audit BPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

2 Oktober 2025
Menteri Keuangan Purbaya Makan Ayam Cabe Ijo di Warung Kaki Lima Jakarta

Menteri Keuangan Purbaya Makan Ayam Cabe Ijo di Warung Kaki Lima Jakarta

2 Oktober 2025
Publik Soroti Gaya Prabowo Ucapkan Ultah Gibran Beda Dari Yang Biasa Jadi Viral

Publik Soroti Gaya Prabowo Ucapkan Ultah Gibran Beda Dari Yang Biasa Jadi Viral

2 Oktober 2025
Vivo dan APR Batalkan Pembelian BBM Impor Pertamina Karena Kandungan Etanol 3,5 Persen

Vivo dan APR Batalkan Pembelian BBM Impor Pertamina Karena Kandungan Etanol 3,5 Persen

2 Oktober 2025
Presiden RI Menganugerahkan Pangkat Kehormatan Kepada Sejumlah Purnawirawan TN

Presiden RI Menganugerahkan Pangkat Kehormatan Kepada Sejumlah Purnawirawan TN

2 Oktober 2025
Transfer Daerah Dipangkas 200 Triliun, Program Pembangunan Meningkat 1,3 Triliun Rupiah

Transfer Daerah Dipangkas 200 Triliun, Program Pembangunan Meningkat 1,3 Triliun Rupiah

2 Oktober 2025
KPK menetapkan Edi Suharto sebagai tersangka korupsi bansos 2020.

KPK menetapkan Edi Suharto sebagai tersangka korupsi bansos 2020.

2 Oktober 2025
Fakta Aborsi Vadel Badjideh di Vonis Sembilan Tahun Penjara, Denda 1 Miliar Rupiah

Fakta Aborsi Vadel Badjideh di Vonis Sembilan Tahun Penjara, Denda 1 Miliar Rupiah

2 Oktober 2025
Kejagung Bersama Satgas PKH Menggeledah Rumah Kolektor Timah Ilegal

Kejagung Bersama Satgas PKH Menggeledah Rumah Kolektor Timah Ilegal

2 Oktober 2025
Korupsi Proyek Batuampar Merugikan Negara 30,06 Miliar Rupiah Tujuh Tersangka

Korupsi Proyek Batuampar Merugikan Negara 30,06 Miliar Rupiah Tujuh Tersangka

2 Oktober 2025
Kebakaran Kilang Minyak Dumai Memicu Protes Bertanggung Jawab

Kebakaran Kilang Minyak Dumai Memicu Protes Bertanggung Jawab

2 Oktober 2025
Kamis, Oktober 2, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM POLITIK

Tunjangan Gubernur Jabar Jadi Sorotan Publik

Dana operasional Gubernur Jawa Barat Rp28 miliar disebut kembali ke masyarakat. Sekda memastikan alokasi tersebut sesuai aturan Pergub 2021.

by Akmal Solihannoer
11 September 2025, 11:02
in POLITIK, POLKUM
Reading Time: 2 mins read
0
A A
0
Tunjangan Gubernur Jabar Jadi Sorotan Publik

Bandung EKOIN.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, menjelaskan dana operasional Gubernur Jawa Barat yang mencapai Rp28,8 miliar tetap kembali kepada masyarakat. Penjelasan itu disampaikan menanggapi sorotan publik terhadap besaran tunjangan dan operasional kepala daerah yang nilainya cukup besar. Gabung WA Channel EKOIN.

Menurut Herman, alokasi dana tersebut sesuai aturan yang berlaku dan ditetapkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Tahun 2021. Ia menegaskan, dana itu tidak semata untuk kepentingan pribadi kepala daerah, melainkan juga berfungsi menjaga kehormatan dan marwah jabatan gubernur dalam menjalankan tugas.

RelatedPosts

Dicopot Sebagai Menpora, Dito Ariotedjo Belum Dijerat Dugaan Korupsi BTS 4G

KPK Menunggu Audit BPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK menetapkan Edi Suharto sebagai tersangka korupsi bansos 2020.

Dana Operasional Kembali ke Masyarakat

Herman menjelaskan, dana operasional sebesar Rp28 miliar merupakan bagian dari pendapatan asli daerah (PAD) Jawa Barat yang mencapai Rp19 triliun. Angka tersebut dihitung berdasarkan ketentuan 0,15 persen dari total PAD. “Yang Rp28 miliar itu kembali ke masyarakat, tapi yang memutuskannya Kepala Daerah dan Wakil,” ujarnya.

Ia mencontohkan, ketika gubernur turun ke lapangan dan menemukan rumah warga roboh, perlu ada bantuan cepat. “Kan tidak mungkin di-Musrenbangkan dulu,” kata Herman. Dengan demikian, dana operasional tersebut difungsikan secara langsung untuk kebutuhan darurat masyarakat.

Total gaji, tunjangan, dan operasional gubernur serta wakil gubernur Jawa Barat disebut mencapai Rp33,2 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp2,2 miliar adalah gaji per tahun, sedangkan Rp28,8 miliar berupa dana operasional.

Penetapan Sesuai Regulasi

Herman menambahkan, kapasitas fiskal Jawa Barat cukup besar dengan total APBD 2025 lebih dari Rp31 triliun. Dari jumlah itu, PAD mencapai Rp19 triliun, yang menjadikan Jabar salah satu daerah paling mandiri secara fiskal di Indonesia.

Terkait protes masyarakat di media sosial, Herman menegaskan penetapan tunjangan dan operasional gubernur merujuk pada Pergub 2021 yang diteken mantan Gubernur Ridwan Kamil. “Jadi kepemimpinan hari ini melanjutkan apa yang sudah ditetapkan sebelumnya,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa anggaran tersebut tidak hanya menyangkut kepentingan personal kepala daerah, tetapi juga melekat pada kelembagaan pemerintah provinsi. Dengan demikian, penggunaan dana tetap berorientasi pada kepentingan publik.

Meski begitu, Herman menyebut pihaknya siap melakukan evaluasi atas sorotan masyarakat. Saat ini, Sekda bersama jajaran tengah menunggu arahan lebih lanjut dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. “Tentu tugas kami adalah melakukan review, melakukan evaluasi, dan dalam hal ini menjadi kewenangan Pak Gubernur,” tegasnya.

Herman berharap masyarakat memahami bahwa alokasi dana besar itu sejatinya merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah untuk memperkuat layanan publik dan menjaga martabat kepemimpinan di daerah. Ia menambahkan, komunikasi transparan dengan publik tetap menjadi prioritas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: apbd jabardana operasionalGubernur jabarmasyarakatsekda jabartunjangan
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Dicopot Sebagai Menpora, Kejagung Akan Buka Kembali Kasus Dito Ariotedjo Jika Terpenuhi Alat Bukti 

Dicopot Sebagai Menpora, Dito Ariotedjo Belum Dijerat Dugaan Korupsi BTS 4G

by Yudi Permana
2 Oktober 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Kejaksaan Agung memastikan bahwa pihaknya tidak pernah dengan sengaja membiarkan atau menutupi dugaan keterlibatan Ario Bimo Nandito...

KPK Menunggu Audit BPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Menunggu Audit BPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

by Akmal Solihannoer
2 Oktober 2025
0

Jakarta,EKOIN.CO- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menunggu hasil audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota...

KPK menetapkan Edi Suharto sebagai tersangka korupsi bansos 2020.

KPK menetapkan Edi Suharto sebagai tersangka korupsi bansos 2020.

by Akmal Solihannoer
2 Oktober 2025
0

Jakarta EKOIN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kementerian Sosial, Edi...

Fakta Aborsi Vadel Badjideh di Vonis Sembilan Tahun Penjara, Denda 1 Miliar Rupiah

Fakta Aborsi Vadel Badjideh di Vonis Sembilan Tahun Penjara, Denda 1 Miliar Rupiah

by Akmal Solihannoer
2 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Seleb TikTok Vadel Badjideh resmi menerima vonis sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam sidang di...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Dicopot Sebagai Menpora, Kejagung Akan Buka Kembali Kasus Dito Ariotedjo Jika Terpenuhi Alat Bukti 

Dicopot Sebagai Menpora, Dito Ariotedjo Belum Dijerat Dugaan Korupsi BTS 4G

2 Oktober 2025
KPK Menunggu Audit BPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Menunggu Audit BPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

2 Oktober 2025
Menteri Keuangan Purbaya Makan Ayam Cabe Ijo di Warung Kaki Lima Jakarta

Menteri Keuangan Purbaya Makan Ayam Cabe Ijo di Warung Kaki Lima Jakarta

2 Oktober 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami