Jakarta,EKOIN.CO- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak ada tambahan impor BBM untuk SPBU swasta sepanjang 2025. Keputusan ini ditegaskan usai rapat koordinasi bersama pengelola SPBU swasta di Kantor Ditjen Migas, Jakarta, Senin (9/9/2025). Gabung WA Channel EKOIN.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Laode Sulaeman menekankan solusi atas kekosongan stok BBM di SPBU swasta harus dilakukan lewat koordinasi distribusi bersama Pertamina. “Tidak ada (impor tambahan). Sinkronisasi dengan Pertamina,” ujarnya.
Kebijakan BBM untuk SPBU Swasta
Menurut Laode, pemerintah telah memberikan tambahan alokasi pasokan sebesar 10 persen untuk SPBU swasta dibanding tahun 2024. Dengan kebijakan itu, badan usaha diharapkan mampu memanfaatkan kuota tambahan agar distribusi BBM tetap terjaga.
“Untuk SPBU Swasta itu telah memberikan kelebihan alokasi volume tambahan sebanyak 10% dari alokasi volume tahun 2024, dan diharapkan Badan Usaha Swasta bisa memanfaatkan kelebihan volume ini untuk mendistribusikan BBM-nya,” jelasnya.
Selain itu, Laode meminta SPBU swasta segera menyusun analisis kebutuhan untuk tahun depan. Hasil kajian tersebut akan menjadi pertimbangan pemerintah dalam menentukan arah kebijakan impor BBM tahun 2026.
Analisis Konsumsi dan Neraca Impor
Pergeseran pola konsumsi masyarakat dari BBM subsidi ke nonsubsidi disebut sebagai penyebab munculnya kelangkaan di SPBU swasta. Perubahan tren ini, menurut Laode, baru terasa dalam lima hingga enam bulan terakhir.
“Tadi saya sampaikan di dalam rapat, bahwa kalau untuk tahun 2025 ini arahannya sudah clear. Bagaimana tahun 2026? Silakan melakukan analisis dari masing-masing SPBU swasta, disampaikan ke surat ke kami. Kami juga tentunya akan jadikan itu sebagai kajian untuk kebijakan tahun 2026,” kata Laode.
Pemerintah menilai dinamika tersebut penting dipelajari agar tidak mengganggu neraca ekspor-impor nasional. “Yang kita jaga itu adalah neraca ekspor-impor kita jangan sampai terganggu, jangan sampai kita ketergantungan sama produk luar,” terang Laode.
Laode menambahkan, jika kebutuhan impor tidak dihitung secara tepat, Indonesia berisiko semakin bergantung pada pasokan luar negeri. Untuk itu, ESDM meminta evaluasi bersama seluruh pemangku kepentingan agar kebutuhan energi domestik tetap seimbang.
Kementerian ESDM juga menekankan bahwa penyusunan kebijakan energi harus memperhitungkan dinamika konsumsi dalam negeri, perkembangan harga minyak global, dan kondisi pasokan internasional. Langkah itu diharapkan dapat menjaga stabilitas sektor energi nasional.
Dengan tidak adanya tambahan impor tahun ini, koordinasi distribusi antara SPBU swasta dan Pertamina menjadi kunci agar pasokan BBM tetap terjaga. Pemerintah optimistis langkah ini bisa menjaga kebutuhan masyarakat tanpa menambah beban impor.
(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v