Jakarta EKOIN.CO – Sebanyak 100 pasangan pengantin mengikuti akad nikah massal dalam program “Nikah Fest” yang digelar di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Acara ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Blissful Mawlid yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag). Kata kunci fokus dari berita ini adalah Nikah Massal.
Kegiatan nikah massal tersebut menjadi wadah penting bagi masyarakat, khususnya penyandang disabilitas dan warga kurang mampu, agar mendapatkan kepastian hukum pernikahan. Tahun ini, acara mengusung tema “Cinta dalam Ridha Ilahi” yang diharapkan mampu memberikan makna mendalam bagi pasangan pengantin.
Baca juga : ASN Bersyukur, Pesan Menag di Doa Bersama
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, hadir langsung memberikan nasihat kepada para pengantin. Ia menyebut akad nikah bukan sekadar prosesi, melainkan sebuah perjanjian suci (mitzaqan ghaliza). Dalam pandangannya, pernikahan membawa banyak keberkahan, seperti peningkatan rezeki, kematangan berpikir, hingga keteguhan iman.
Menag juga menekankan agar pernikahan dilaksanakan sesuai syariat Islam tanpa penundaan. Menurutnya, akad nikah memiliki tiga dimensi utama, yaitu peristiwa hukum, adat, dan syariah, yang semuanya memperkokoh rumah tangga. Dari sisi hukum, pernikahan dianggap sah bila sesuai ajaran agama dan tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).
Ia mengingatkan pentingnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 yang mengatur pernikahan di Indonesia. Menurutnya, akta nikah menjadi bukti sah sebuah pernikahan sekaligus simbol kehadiran negara dalam merestui ikatan tersebut.
“Sampulnya itu (akta nikah) ada lambang Garuda. Tidak gampang lambang ini muncul, karena itu adalah lambang negara. Itu simbolis sebagai suatu bukti kehadiran negara merestui perkawinan,” ujar Nasaruddin.
Akta nikah, lanjutnya, juga berfungsi sebagai dokumen vital untuk berbagai administrasi, mulai dari pengurusan akta kelahiran anak, kartu keluarga, KTP, hingga paspor. Tanpa akta tersebut, masyarakat akan kesulitan mengakses layanan publik, termasuk hak berhaji.
Pentingnya Dokumen Pernikahan
Selain fungsi dasar, akta nikah juga menjadi syarat penting bagi pegawai negeri maupun pegawai BUMN untuk memperoleh tunjangan keluarga, asuransi, dan fasilitas lain. Karena itu, Menag berpesan agar setiap pasangan menjaga dokumen ini sebaik mungkin.
Dari sisi adat, ia menyebut simbol budaya yang dibawa pasangan pengantin dapat menjadi perekat dalam ikatan rumah tangga. Adat, menurutnya, memperkuat nilai-nilai keluarga sehingga lebih kokoh dan harmonis.
Sementara itu, dari sudut pandang syariah, akad nikah disaksikan penghulu sebagai perubahan status hukum antara pasangan. “Dengan akad, cinta semakin dalam, dan doa para malaikat turut mengiringi,” kata Nasaruddin menambahkan.
Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad, turut hadir memberikan keterangan. Ia menjelaskan bahwa sepanjang 2025, pihaknya sudah tiga kali memfasilitasi nikah massal. Menurutnya, program ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk memperkuat ketahanan keluarga menuju Indonesia Emas 2045.
“Kalau sudah cukup umur, tidak usah ragu-ragu untuk segera melangsungkan pernikahan. Karena nikah itu adalah pintu keberkahan,” ujar Abu menegaskan.
Fasilitas Bagi Pengantin Nikah Massal
Untuk memastikan kelancaran acara, Kemenag memberikan dukungan berupa mahar pernikahan, suvenir, hingga modal usaha bagi para pasangan. Tak hanya itu, fasilitas menginap di hotel juga diberikan sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan.
Sebelum prosesi akad, pasangan pengantin telah menjalani berbagai tahapan persiapan. Proses tersebut mencakup pemeriksaan kesehatan, bimbingan perkawinan, serta administrasi di KUA masing-masing daerah.
Kegiatan Nikah Fest di Masjid Istiqlal juga menjadi momentum kebersamaan yang sarat makna. Kehadiran 100 pasangan dengan latar belakang beragam menunjukkan inklusivitas program ini. Termasuk di antaranya pasangan penyandang disabilitas dan masyarakat kurang mampu.
Dengan mengusung tema “Cinta dalam Ridha Ilahi”, acara ini diharapkan mampu memperkuat nilai cinta dan tanggung jawab dalam membangun rumah tangga. Pesan utama yang disampaikan adalah bahwa pernikahan bukan sekadar prosesi, tetapi juga awal perjalanan panjang kehidupan berumah tangga.
Acara ini juga mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Banyak pihak menilai program nikah massal sangat membantu pasangan yang menghadapi kendala finansial maupun administratif. Masjid Istiqlal menjadi saksi kebahagiaan ratusan keluarga baru yang lahir pada hari tersebut.
Kehadiran Menteri Agama dan pejabat Kemenag lainnya menambah kekhidmatan prosesi. Doa bersama mengiringi setiap pasangan yang telah resmi menjadi suami istri.
Nikah Massal di Istiqlal 2025 ini sekaligus menjadi bagian penting dari perjalanan Kemenag dalam meningkatkan pelayanan kepada umat. Dengan dukungan fasilitas dan perhatian penuh, program ini tidak hanya memberi kepastian hukum, tetapi juga menyentuh aspek sosial dan spiritual masyarakat.
Kegiatan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk hak untuk membentuk keluarga dengan sah dan diakui negara. Dampaknya tidak hanya dirasakan pasangan pengantin, tetapi juga masyarakat luas yang melihatnya sebagai inspirasi.
Program nikah massal diharapkan dapat terus berlanjut di tahun-tahun mendatang. Selain memberikan kepastian hukum, kegiatan ini juga memperkuat persatuan dan nilai gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat.
Pada akhirnya, nikah massal menjadi bukti nyata bahwa negara hadir dalam urusan personal warga. Dengan begitu, masyarakat memperoleh manfaat yang nyata, baik secara administratif, hukum, maupun spiritual.
Sebagai kesimpulan, kegiatan ini membawa pesan penting bahwa pernikahan adalah ikatan suci yang harus dijaga. Dengan dukungan pemerintah, masyarakat memiliki jalan yang lebih mudah untuk meraih kepastian hukum dalam membangun rumah tangga.
Program ini juga memperlihatkan kepedulian negara terhadap mereka yang kurang mampu. Melalui fasilitas yang diberikan, pasangan pengantin dapat memulai kehidupan rumah tangga dengan lebih tenang dan penuh harapan.
Nikah massal di Istiqlal juga mengingatkan masyarakat tentang arti penting kebersamaan. Di tengah perbedaan latar belakang, setiap pasangan memiliki kesempatan yang sama untuk memulai kehidupan baru.
Harapannya, kegiatan seperti ini terus berkembang dan menjadi inspirasi di berbagai daerah. Pemerintah dan masyarakat dapat bergandeng tangan untuk memperkuat ketahanan keluarga sebagai pondasi bangsa.
Dengan demikian, nikah massal bukan hanya acara seremonial, melainkan langkah strategis menuju masyarakat yang lebih kokoh dan harmonis. Kehadiran negara dalam setiap prosesi menjadi penegas bahwa keluarga adalah inti dari pembangunan bangsa. (*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v