• Latest
  • Trending
  • All
KPK-Bareskrim Bahas Dugaan Pencucian Uang TPPU Setya Novanto

KPK-Bareskrim Bahas Dugaan Pencucian Uang TPPU Setya Novanto

19 Agustus 2025
Berhasil Kuasai 3,2 Juta Hektare Lahan, Satgas PKH Tegak Lurus Jalankan Perintah Presiden Prabowo 

Satgas PKH Akan Lakukan Penguasaan Kembali Perusahaan Pertambangan Tanpa Izin

10 Oktober 2025
EANK Solo Buktikan UMKM Ekspor Indonesia

EANK Solo Buktikan UMKM Ekspor Indonesia

10 Oktober 2025
BRI Emiten Terkemuka, Kunci Pertumbuhan Saham

BRI Emiten Terkemuka, Kunci Pertumbuhan Saham

10 Oktober 2025
BNI Dukung Penuh Ekspansi QRIS Lintas Negara

BNI Dukung Penuh Ekspansi QRIS Lintas Negara

10 Oktober 2025
Wamenkeu Dorong Sinergi Pembiayaan Produk Halal

Wamenkeu Dorong Sinergi Pembiayaan Produk Halal

10 Oktober 2025
Menkeu Dukung Penuh Penguatan Pasar Modal Nasional

Menkeu Dukung Penuh Penguatan Pasar Modal Nasional

10 Oktober 2025
Menkeu: Fiskal Hati-hati Kunci Keberhasilan APBN 2026

Menkeu: Fiskal Hati-hati Kunci Keberhasilan APBN 2026

10 Oktober 2025
Sidang Impor Gula, PH Terdakwa: Klien kami ada di posisi ini karena adanya penugasan dari Pak Tom Lembong kepada PPI

Sidang Impor Gula, PH Terdakwa: Klien kami ada di posisi ini karena adanya penugasan dari Pak Tom Lembong kepada PPI

10 Oktober 2025
Rp6,8 Triliun Nilai Penindakan Cukai dan Kepabeanan

Rp6,8 Triliun Nilai Penindakan Cukai dan Kepabeanan

10 Oktober 2025
Airlangga Dorong Partisipasi Program Makan Bergizi Gratis

Airlangga Dorong Partisipasi Program Makan Bergizi Gratis

10 Oktober 2025
Inklusi Keuangan Indonesia Capai 92,74%, Tertinggi

Inklusi Keuangan Indonesia Capai 92,74%, Tertinggi

10 Oktober 2025
MICE Dorong Pertumbuhan dan Pariwisata Berkelanjutan

MICE Dorong Pertumbuhan dan Pariwisata Berkelanjutan

10 Oktober 2025
Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

KPK-Bareskrim Bahas Dugaan Pencucian Uang TPPU Setya Novanto

KPK berkoordinasi dengan Bareskrim terkait dugaan TPPU Setnov. Publik menunggu transparansi proses hukum kasus pencucian uang.

by Akmal Solihannoer
19 Agustus 2025, 16:51
in HUKUM, POLKUM
Reading Time: 3 mins read
242
A A
0
KPK-Bareskrim Bahas Dugaan Pencucian Uang TPPU Setya Novanto
476
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, EKOIN.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama mantan Ketua DPR, Setya Novanto (Setnov). Langkah ini dilakukan melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK, mengingat penanganan perkara berada di Bareskrim. Ikuti update eksklusif di WA Channel EKOIN.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan pihaknya tengah memantau proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian. “Karena penanganannya oleh Bareskrim, kami dari Kedeputian Dakusi (Penindakan dan Eksekusi) akan berkoordinasi dengan Kedeputian Korsup untuk meminta informasi terkait perkembangan penanganan perkara TPPU dimaksud,” ujarnya, Selasa (19/8/2025).

RelatedPosts

Satgas PKH Akan Lakukan Penguasaan Kembali Perusahaan Pertambangan Tanpa Izin

Sidang Impor Gula, PH Terdakwa: Klien kami ada di posisi ini karena adanya penugasan dari Pak Tom Lembong kepada PPI

Kejagung Sita Aset Rp20 Miliar Kasus Korupsi Sritex

Sebelumnya, desakan agar KPK lebih aktif dalam menangani dugaan TPPU Setnov datang dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Organisasi ini menilai penanganan kasus di kepolisian belum memperlihatkan progres yang jelas.

Desakan Publik Perkuat Kasus TPPU Setnov

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menilai perlu adanya langkah cepat dari lembaga antirasuah. Ia menyebut, dugaan TPPU yang berkaitan dengan korupsi proyek e-KTP seharusnya ditangani lebih transparan. Menurutnya, kasus yang berada di Bareskrim Polri terkesan lamban tanpa kejelasan arah hukum.

MAKI meminta KPK turun tangan karena menyangkut kepentingan publik. Skandal korupsi e-KTP yang menyeret Setnov sebelumnya telah menimbulkan kerugian besar negara. Publik pun menaruh perhatian besar pada setiap perkembangan hukum yang masih berkaitan dengan kasus tersebut.

Sejak awal, keterlibatan Setnov dalam kasus e-KTP dianggap sebagai salah satu contoh terbesar praktik korupsi di Indonesia. Dengan adanya dugaan TPPU, publik berharap aset hasil tindak pidana dapat dilacak dan dikembalikan untuk kepentingan negara.

Pembebasan Bersyarat dan Kewajiban Setnov

Di tengah sorotan publik, Setnov diketahui telah mendapatkan pembebasan bersyarat pada 16 Agustus 2025. Keputusan ini muncul setelah Mahkamah Agung mengabulkan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK). Dalam putusan PK Nomor 32/PK/Pid.sus/2020 tanggal 4 Juni 2025, hukuman Setnov dipangkas dari 15 tahun menjadi 12,5 tahun penjara.

Selain pengurangan masa hukuman, Setnov diwajibkan membayar denda sebesar Rp500 juta dan uang pengganti lebih dari Rp49 miliar. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jabar, Kusnali, menyatakan Setnov telah memenuhi kewajiban pembayaran tersebut. “Pembayaran denda Rp500 juta sudah dibuktikan dengan surat keterangan lunas dari KPK,” ungkapnya.

Setnov juga sudah melunasi sebagian besar uang pengganti sebesar Rp43,7 miliar. Sisa kewajiban senilai Rp5,3 miliar juga telah diselesaikan melalui mekanisme yang ditetapkan KPK. Dengan demikian, seluruh kewajiban finansialnya terkait perkara korupsi e-KTP dianggap tuntas.

Meski bebas bersyarat, status hukum Setnov tetap menjadi sorotan karena masih ada dugaan TPPU yang tengah ditangani Bareskrim. Publik mempertanyakan komitmen penegak hukum untuk menuntaskan aspek pencucian uang dari kasus ini.

Koordinasi antara KPK dan Bareskrim menjadi krusial agar tidak ada ruang abu-abu dalam penegakan hukum. Transparansi juga diharapkan agar publik mengetahui langkah apa yang akan ditempuh selanjutnya terhadap dugaan TPPU tersebut.

KPK sendiri menegaskan, koordinasi dengan Bareskrim dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan akuntabel. Penelusuran aset yang diduga terkait pencucian uang dianggap sebagai bagian penting dalam pemberantasan korupsi.

Dengan status bebas bersyaratnya Setnov, perhatian publik kembali menguat pada kasus e-KTP dan dugaan TPPU. Banyak pihak menilai langkah hukum harus tetap berjalan, sekalipun terpidana utama sudah berada di luar jeruji.

Ke depan, hasil koordinasi antara KPK dan Bareskrim akan menjadi penentu arah penanganan kasus. Apakah KPK akan mengambil alih penyidikan atau tetap memantau proses di kepolisian masih menunggu perkembangan lebih lanjut.

Kasus TPPU yang menjerat Setnov diharapkan menjadi momentum pembenahan serius dalam praktik penegakan hukum korupsi di Indonesia. Publik menunggu bukti nyata bahwa negara tidak mentoleransi upaya melarikan atau menyembunyikan hasil tindak pidana korupsi.

Koordinasi KPK dengan Bareskrim mengenai dugaan TPPU Setnov menunjukkan adanya langkah penguatan penegakan hukum di Indonesia. Kasus ini menegaskan pentingnya keterlibatan dua lembaga penegak hukum utama dalam menangani perkara besar.

Kehadiran desakan publik dan MAKI menambah bobot urgensi agar kasus tidak berlarut. Transparansi menjadi kunci agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

Setnov yang kini bebas bersyarat tetap berada dalam sorotan publik. Hal ini karena dugaan TPPU masih membayangi rekam jejak hukumnya.

Koordinasi lintas lembaga penting untuk menuntaskan aspek pencucian uang. Penelusuran aset hasil kejahatan harus memastikan kerugian negara bisa dipulihkan.

Harapan publik, langkah hukum dalam kasus TPPU Setnov mampu menjadi preseden baik. Negara diharapkan tegas menghadapi praktik pencucian uang yang menyertai korupsi.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

 

Post Views: 3
Tags: Bareskrime-KTPkorupsiKPKSetya NovantoTPPU
Share190Tweet119
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Berhasil Kuasai 3,2 Juta Hektare Lahan, Satgas PKH Tegak Lurus Jalankan Perintah Presiden Prabowo 

Satgas PKH Akan Lakukan Penguasaan Kembali Perusahaan Pertambangan Tanpa Izin

by Yudi Permana
10 Oktober 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) akan memulai kembali penguasaan tambang yang melanggar Izin Pinjam Pakai...

Sidang Impor Gula, PH Terdakwa: Klien kami ada di posisi ini karena adanya penugasan dari Pak Tom Lembong kepada PPI

Sidang Impor Gula, PH Terdakwa: Klien kami ada di posisi ini karena adanya penugasan dari Pak Tom Lembong kepada PPI

by Irvan
10 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi impor gula dengan agenda...

Kejagung Sita Aset Rp20 Miliar Kasus Korupsi Sritex

Kejagung Sita Aset Rp20 Miliar Kasus Korupsi Sritex

by Akmal Solihannoer
10 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali lakukan langkah tegas dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Direktur Utama...

Pertama Kali Seorang Koruptor Hibahkan Aset 10 Triliun Rupiah Untuk Danantara

Pertama Kali Seorang Koruptor Hibahkan Aset 10 Triliun Rupiah Untuk Danantara

by Akmal Solihannoer
10 Oktober 2025
0

JAKARTA, EKOIN.CO - Surya Darmadi, terpidana kasus korupsi sekaligus bos PT Duta Palma Group, kejutkan publik dengan niatnya hibahkan aset...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Berhasil Kuasai 3,2 Juta Hektare Lahan, Satgas PKH Tegak Lurus Jalankan Perintah Presiden Prabowo 

Satgas PKH Akan Lakukan Penguasaan Kembali Perusahaan Pertambangan Tanpa Izin

10 Oktober 2025
EANK Solo Buktikan UMKM Ekspor Indonesia

EANK Solo Buktikan UMKM Ekspor Indonesia

10 Oktober 2025
BRI Emiten Terkemuka, Kunci Pertumbuhan Saham

BRI Emiten Terkemuka, Kunci Pertumbuhan Saham

10 Oktober 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami