Jakarta, EKOIN.CO – Komjen Pol Dr. H. Mohammad Fadil Imran, M.Si kembali menjadi sorotan publik usai mutasi besar-besaran di tubuh Polri pada 5 Agustus 2025. Ia kini menjabat sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops), posisi strategis yang mengoordinasikan operasi nasional kepolisian. Namun, bukan hanya di Polri, Fadil juga mengemban dua jabatan lain di sektor berbeda, yaitu sebagai Komisaris Independen MIND ID dan Ketua Umum PBSI periode 2024–2028.
(Baca Juga : Mutasi Jabatan Polri Agustus 2025)
Tiga jabatan ini memunculkan diskusi publik mengenai efektivitas kerja, etika publik, dan potensi benturan kepentingan yang mungkin muncul. Fadil, yang dikenal berpengalaman di berbagai bidang, kini memegang peran penting di sektor kepolisian, industri tambang, dan olahraga nasional.
Tiga Jabatan Strategis Fadil Imran
Sebagai Astamaops Polri, Fadil memiliki kewenangan merumuskan, mengendalikan, dan mengevaluasi kebijakan operasional Polri secara nasional. Ia bertanggung jawab langsung kepada Kapolri, dengan akses koordinasi lintas satuan, termasuk penanganan konflik, pengamanan nasional, dan operasi berskala besar.
(Baca Juga : Fungsi Astamaops Polri)
Di sektor pertambangan, Fadil ditunjuk sebagai Komisaris Independen MIND ID pada 11 Juni 2025 melalui RUPST. MIND ID adalah holding BUMN yang membawahi PT ANTAM, PT Bukit Asam, PT Freeport Indonesia, PT INALUM, dan PT Timah. Per akhir 2024, holding ini mengelola aset senilai Rp 290 triliun dengan pendapatan mencapai Rp 145 triliun.
Sebagai komisaris independen, ia berwenang mengawasi kinerja direksi, memberi masukan strategis, dan memastikan tata kelola perusahaan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Posisi ini menjadi salah satu kunci pengawasan di industri strategis Indonesia.
Peran di PBSI dan Isu Benturan Kepentingan
Fadil juga memimpin PBSI setelah terpilih secara aklamasi pada Musyawarah Nasional PBSI XXIV di Surabaya, 10 Agustus 2024. Dukungan datang dari 34 dari 38 Pengurus Provinsi PBSI. Sebagai Ketua Umum, ia memegang kendali penuh atas pembinaan atlet, pengelolaan pelatnas, penunjukan pelatih, serta pengaturan turnamen nasional maupun internasional.
(Baca Juga : PBSI Pimpinan Baru)
Konsentrasi pada tiga jabatan lintas sektor ini memicu pandangan beragam. Sebagian kalangan menilai pengalaman Fadil bisa memperkuat sinergi antar sektor, namun ada pula yang menyoroti risiko fokus kerja terpecah serta potensi benturan kepentingan.
Dalam etika publik, rangkap jabatan sering kali menjadi topik sensitif. Para pakar menilai perlu ada aturan tegas untuk mencegah konflik peran, apalagi bila melibatkan sektor strategis yang berdampak luas bagi masyarakat.
Publik kini menunggu bagaimana Fadil menjalankan perannya secara efektif di tiga posisi penting tersebut, tanpa mengorbankan kualitas kinerja di masing-masing sektor. Isu ini diperkirakan akan terus menjadi perhatian media dan pemerhati kebijakan publik.
(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v