Purworejo, Ekoin.co – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga batas tanah yang dimiliki. Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) 2025 yang digelar serentak di 23 kabupaten/kota pada delapan provinsi, dengan pusat pelaksanaan di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
Dalam sambutannya, Nusron menekankan bahwa setiap pemilik sertipikat tanah wajib memasang patok di batas lahannya. Langkah ini penting untuk mencegah pencaplokan lahan oleh pihak lain. “Semua yang sudah punya sertipikat, semuanya wajib pasang patok. Diharapkan supaya tidak dicaplok oleh orang lain tanahnya,” ujarnya usai kegiatan di Lapangan Bola Desa Candingasinan, Purworejo.
Ia menjelaskan, pemasangan patok harus dilakukan melalui musyawarah dengan pemilik tanah yang berbatasan langsung. Hal ini untuk memastikan tidak terjadi perselisihan di kemudian hari. Patok dapat dibuat dari berbagai bahan seperti kayu, beton, atau besi, asalkan dapat menandai batas lahan secara fisik dan jelas.
Tujuan GEMAPATAS 2025
Nusron memaparkan bahwa GEMAPATAS bertujuan mengurangi potensi konflik pertanahan, terutama yang berkaitan dengan batas tanah. Menurutnya, ada dua jenis konflik pertanahan yang sering muncul, yakni konflik yuridis dan konflik fisik. Konflik yuridis biasanya dipicu oleh dokumen ganda atau tidak sinkronnya data administrasi. Sementara konflik fisik sering terjadi karena batas lahan tidak diberi tanda pasti dan hanya mengandalkan tanda alami.
“Kegiatan ini dilaksanakan secara nasional di seluruh Indonesia untuk mengurangi konflik pertanahan, terutama konflik fisik terkait batas tanah,” kata Nusron.
Ia menambahkan, pemasangan tanda batas akan memperkuat kepastian hukum kepemilikan tanah dan membantu pemerintah dalam memutakhirkan data pertanahan. Dengan demikian, sengketa yang selama ini banyak terjadi dapat diminimalkan.
Dalam pelaksanaan GEMAPATAS 2025, Nusron juga meminta dukungan penuh dari pemerintah daerah untuk menggerakkan masyarakat di wilayah masing-masing. Ia menegaskan bahwa keberhasilan program ini membutuhkan kolaborasi dari semua pihak.
Dukungan Pemerintah Provinsi
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi yang turut hadir dalam acara tersebut menyatakan komitmennya mendukung penuh pelaksanaan GEMAPATAS. Ia telah menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota di Jawa Tengah agar mengintensifkan sosialisasi dan mengawasi langsung pemasangan patok di wilayahnya.
“Sosialisasi ini penting dan pelaksananya penting. Nanti dari bupati bisa memerintahkan ke seluruh kepala desa agar pelaksanaan ini secara maksimal dilakukan,” ujar Ahmad Luthfi.
Ia menargetkan pemasangan patok di Jawa Tengah dapat selesai dalam waktu singkat. Menurutnya, langkah tersebut sangat efektif untuk mencegah tumpang tindih lahan dan memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat.
Pemerintah provinsi, lanjut Ahmad Luthfi, juga akan menyiapkan dukungan teknis melalui Dinas Pertanahan dan Tata Ruang setempat, termasuk menyediakan peta dan data yang dibutuhkan warga.
GEMAPATAS 2025 digelar tidak hanya di Jawa Tengah, tetapi juga di Jawa Timur, Jawa Barat, Riau, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur. Di Jawa Tengah, pelaksanaan serentak berlangsung di Kabupaten Purworejo, Banjarnegara, Kebumen, dan Wonosobo.
Di Jawa Timur, kegiatan ini dilaksanakan di Kabupaten Blitar, Jombang, Lumajang, Malang, dan Pamekasan. Di Jawa Barat, GEMAPATAS berlangsung di Kabupaten Bogor I, Bogor II, Cianjur, Cirebon, Pangandaran, Sukabumi, dan Tasikmalaya.
Sementara di luar Pulau Jawa, pemasangan patok dilakukan di Kabupaten Kuantan Singingi dan Kepulauan Meranti di Riau; Kabupaten Banyuasin dan Kota Pagar Alam di Sumatra Selatan; Kabupaten Ketapang di Kalimantan Barat; Kabupaten Tabalong di Kalimantan Selatan; serta Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, sejumlah pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Lampri, Kepala Kantor Wilayah BPN D.I. Yogyakarta Dony Erwan, serta jajaran Forkopimda dari Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta.
Program ini diharapkan menjadi gerakan nasional berkelanjutan sehingga kesadaran masyarakat untuk menjaga batas tanah meningkat. Nusron juga mengingatkan bahwa biaya pemasangan patok sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemilik tanah.
Selain itu, ia meminta masyarakat untuk menyimpan dokumentasi dan bukti koordinat batas tanah yang telah dipasang patok, sehingga jika terjadi sengketa di masa depan, proses penyelesaiannya dapat lebih cepat.